WONOSARI, Senin Wage – Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos tahun 2018 mengajukan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) Rp 15 milyar. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunungkidul meloloskan usulan, setelah melalui proses pembahasan cukup alot. Tepus, Ponjong, Semin, dan Panggang menerima jatah di atas Rp 900 juta lebih.
“Dana tidak dibagi rata, melainkan berdasarkan
berbagai pertimbangan,” ujar Suarno, SE, Ketua Banggar, 29/1.
Dokumen yang disepakati dan ditandatangani DPRD bersama
Bupati menunjukkan, 4 kecamatan menerima Rp 900 juta lebih, 8 kecamatan
terjatah Rp 800 juta koma, dan 6 kecamatan menerima PIWK sebesar Rp 700 juta
lebih.
Kecamatan penerima terbesar meliputi : Tepus Rp 972
juta, Ponjong Rp 953 juta, Semin Rp 905 juta, dan Panggang Rp 905 juta.
Kecamatan penerima
8 ratus juta lebih mencakup : Tangjunsari Rp 877 juta, Saptosari Rp 881
juta, Wonosari Rp 880 juta, Girisubo Rp 874 juta, Rongkop Rp 848 juta,
Gedangsari Rp 846 juta, Playen Rp 840 juta, dan Semanu Rp 814 juta.
Terakhir, enam kecamatan penerima tujuh ratus juta
lebih meliputi : Karangmojo Rp 756 juta, Ngawen Rp 745 juta, Nglipar Rp 744
juta, Paliyan 719 juta, Purwosari Rp 718 juta, dan Patuk Rp 718 juta.
Menurut Suharno, perencanaan PIWK yang diajukan telah
sesuai aturan.
“Yang jelas untuk mendorong percepatan pembangunan
wilayah kecamatan,” tutupnya.