Gunungkidul memiliki pantai sepanjang tidak kurang dari 71 kilometer. Itu Membentang dari Pantai Sadeng hingga Panggang.
Demikian pernyataan lawas Immawan Wahyudi, sewaktu dia menjabat Wakil Bupati mendampingi Hj. Badingah, S.Sos. 2015-2020.
Sepanjang pantai GunungkIdul menurut
Wahyudin R.A. dikutip dari publikasi Pusat Kajian Pesisir dan Lautan LPPM IPB 26 Mei 2020, di samping kaya ikan juga kaya lobster.
Alasannya Wahyudin, udang lobster rata menyebar mulai dari Sabang hingga Merauke.
Benih lobster alam di perairan laut Indonesia merupakan yang terbesar di dunia. Populasinya, diperkirakan mencapai 20 milyar ekor per tahun.
Sebuah warta terbaru menyebutkan, lobster di perairan Gunungkidul dijarah nelayan dari luar. Tetapi kabar penjarahan tersebut belum terklarifikasi. Karena sebagian besar fakta masih berupa dugan.
Berapa ribu ton lobster yang digarong dari perairan Gunungkidul? Tidak ada penjelasan dan rincian angka.
Sebelum duduk di kursi Bupati, Mayor Purnawirawan Sunaryanta pernah berlayar menyusuri pantai Sadeng, Kapanewon Girisuba.
Dia melakukan penjajakan kemungkinan bisa tidaknya dibudidayakannya ikan tuna teknik keramba. Istilahnya, dengan cara tebar rajut di tengah laut.
Setelah 2021-2024 duduk di kursi kekuasaan, Bupati Sunaryanta belum menyisir laut lagi. Setidaknya mengecek benih lobster yang konon dijarah orang, seperti yang dikabarkan media online baru-baru ini.
Sayangnya, para penjarah itu identitasnya tidak dijelaskan secara detail.
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2015 merilis bahwa lobster memiliki potensi lestari hanya 4.800 ton per tahun.
Di luar itu, tingkat pemanfaatan mencapai 13.549 ton per tahun. Beberapa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) menunjukkan, kegiatan penangkapan lobster melebihi jumlah tangkapan yang diperbolehkan. Penangkapan lobster mengalami overfishing.
Hingga 2023, aktivitas penangkapan lobster, baik ukuran konsumsi maupun ukuran benih, terus berlangsung dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional dan global.
Fakta tak terpungkiri, lobster ukuran 15-60 gram ditangkapi, dijual dengan harga murah, Rp 60.000,00 per kg.
Lobster ukuran pasar (> 100 g per ekor) harga sekitar Rp 200.000,00 hingga Rp 900.000,00 ribu per kg. Lobster ukuran pasar dijual ke kota-kota besar Indonesia atau diekspor, terutama ke Cina dan Singapura.
Kembali ke perairan Gunungkidul, benarkah bayi lobster yang ditangkapi nelayan tak dikenal itu berukuran 15 hingga 60 gram dan dijual kepada para pengepul dengan harga mahal?
Ini yang harus dijawab Bupati Sunaryanta, setidaknya melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Eddy Praptono, yang mantan Kepala Dinas PUPR Gunungkidul.
Arahnya supaya publik tidak berspekulasi, bahwa Gunungkidul kecolongan lobster yang nilainya trilyunan rupiah, seperti kabar yang beredar tanpa terdukung data.
(Bambang Wahyu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda