Sidang
Simposium GGN/UNESCO – Asia Pasifik di San’in Kaigan Jepang pada 15 hingga 20 September 2015 menghadiahi sertifikat kaliber dunia untuk Geo Park Gunungsewu. Taman Bumi
Gunungsewu tersebut membentang dari
Gunungkidul, Wonogiri, sampai Pacitan. Setelah 10 bulan lebih, tindak lanjut
pengelolaan Geo Park Gunung Sewu mulai dipertanyakan publik.
Menyangkut kelembagaan, sekretariat,
serta direksi yang mengelola hingga kini terkesan liar, karena tidak / belum
pernah ada pengumuman resmi dari Pemda Gunungkidul, Wonogiri atau pun Pacitan.
“Mantan Sekretaris
Daerah, Pak Budi Martono, demikian atif melakukan kegiatan mengatasnamakan Geo Park
Gunungsewu itu memegang mandat dari Pemda, atau bagaimana, Hj. Badingah, S.Sos
selaku Bupati harus mejelaskan secara transaparan kepada publik,” kata Joko
Priyatmo (Jepe) warga Kecmatan Patuk, Jumat siang 19/8/2016.
Setidaknya, demikian
lanjut Jepe, secara birokrasi Pemda perlu melakukan koordinasi dengan kabupaten
Wonogiri dan Pacitan untuk membetuk semacam sekretariat bersama (Sekber).
Pengelolanya, juga harus diperjelas swasta atau negara.
“Pak Budi
Martono meberikan ceramah melanglang Indonesia, juga dunia itu dibiayai APBD,
atau keluar dari saku pribadi, tidak
pernah ada penjelasan apapun. Eloknya yang bersangkutan begitu yakin dan pede,
mengunggah semua kegiatan terkait dengan Geo Park,” imbuh Jepe.
Secara logika,
meski itu bertentangan dengan kondisi obyektif posisi Geo Park yang ada di tiga
kabupaten, menurut Jepe, secara melekat yang menangani adalah Dinas Kebudayaan
dan Kepariwisataan Kabupaten Gunungkidul.
“Ini menyangkut
audit. Pak Budi Matono tampil solo seperti itu,
pertanggungjawabannya bagaimana. Siapa yang mengaudit, dan kepada siapa beliai harus membuat laporan atas pruduk kegiatan selama ini?” tanya Jepe.
Sebelum kebablasan,
menurut Jepe, Pemda Gunungkidul perlu secepatnya melakukan evaluasi, serta
menghentikan gerakan Budi Martono.Menurutnya, kasihan, kalau anggaran keluar dari kantong pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda