I Ketut Suiasa di tengah warga. foto fajar bali |
Di penghujung kejayaan kekuasaannya,
Soeharto Presden RI Ke II meluncurkan program ‘Bangga Suka Desa’. Di
masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kemudian dilanjutkan rezim Presiden Joko Widodo. Pemerintahan
paling pelosok diproteksi dengan Undang-Undang Desa.
Secara nasional, program ‘Bangga
Suka Desa’ (Membangun Desa Suasana Kota) gagasan Soeharto itu telah
dilupakan, tetapi salah satu daerah masih ada yang mencoba ‘memetri’
warisan penguasa Ode Baru tersebut. Tidak keliru, karena hal tersebut merupakan
bagian integral dari Nawacita Presiden Joko Widodo.
Bupati Badung, Propinsi Bali, melalui
wakilnya, I Ketut Suiasa, di tengah masyarakat Sanur mengatakan, Indonesia
perlu membagun Desa Suasana Kota. Nuansa pemerintahan Orde Baru dibangkitan ulang
dengan landasan hukum UU Desa dengan bumbu atau visi Nawacita.
Tidak keliru, karena hal tersebut
merupakan bagian integral dari Nawacita Presiden Joko Widodo. Sukarnoist dan
Soehartois rasanya masif menyatu dalam roh Nawacita ke 6.
Dalam praktek, perepan pembagunan
infrastuktur menjadi bagian dari prioritas pembangunan Desa Suasana Kota. I
Ketut Suiasa menyebut, hal ini sekaligus untuk menangkal gejolak urbanisasi
yang makin tidak terkendali.
Dengan melengkapi infrastrutur outputnya
nuansa kota bakal segera dinikmati warga desa. Menurutnya, ini merupakan impian
pembangunan yang digadang-gadang.
Pemerintah Daerah Kabupaten Badung
demikian responsif. Langkahnya tidak hanya visioner, tetapi sangat kongkret berpihak
penuh kepada rakyat desa. Bagaimana Pemda Gunungkidul? Soal konsep pembagunan
infrastruktur desa, ketinggalan jauh dengan Badung. Artikel ini sebelumnya diunggah di swarawarga, dengan perubahan judul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda