Ilustrasi. Net |
Yang selama ini terjadi,
visi Gunungkidul ditentukan oleh individu calon Bupati dan Wakil. Meski
kemudian oleh Bappeda diolah serta dikompilasi atau dioplos dengan sumber-sumber
lain, tetap saja visi Gunungkidul, tidak mewakili kemauan rakyat, karena model
dan coraknya sangat individualistik.
Ada kemauan kuat, bahwa
penyusunan visi Kabupaten Gunungkidul diformulasikan secara bersama-sama,
melibatkan tohoh yang memiliki kopentensi kuat di bidangnya. Hal ini akan
membawa pengaruh besar dalam upaya mencapai sasaran yang lebih kongkrit dan
terukur, terkait dengan visi yang telah disepakati dan ditetapkan bersama.
Setelah agenda reformasi
berjalan selama 18 tahun lebih apakah Gunungungkidul saat ini dalam kondisi
lebih baik atau sebakiknya? Sebagian besar warga Gunungkidul pasti sepakat
menjawab lebih baik, dengan menunjuk satu bukti perkemangan pariwisata yang
memang sangat mengebohkan.
Pandangan tersebut tidak
keliru, namun yang perlu diingat, bahwa reformasi tidak identik dengan
bomingnya pariwisata saja. Agenda utama reformasi adalah perlawan yang tidak
kenal berhenti terhadap kecenderungan prakek korupsi, kolusi dan nepotisme
(KKN).
Berangkat dari tiga titik
sasaran reformasi, Kabupaten Gunungkidul belum mencapai harapan kaum reformis. Masih
terjadi praktek menyimpang, pejabat keluyuran mengkapling tanah SG di pantai
selatan. Ada p ulapejabat yang nyambi menjadi body guard di Goa Pindul,
sehingga area wisata ini sebentar menghanat, sebentar memanas, rakyat setempat
dijadikan domba, yang siap diadu sewakt-waktu. Di Pos retribusi patai selatan,
berdasarkan pemantauan para tokoh pesisir makin banyak pencurian karcis, tetap
dibiarkan bahkan makin merajalela.
Di depan Bupati, sikap Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menerima tenaga harian lepas, tidak ada kesamaan
pandangan. Ada yang mengumumkan secara terbuka, ada yang diam-diam. Diduga kuat, SKPD yang tertutup masih menjalankan
praktek nepotisme.
Di luar eksekutif, anggota
dewan selaku mitra kerja pemerintah memanfaatkan fasilitas dana aspirasi untuk
keperluan mengamankan kedudukan pada pemilu 2019. Meski dikritik banyak orang
bahwa payung hukum dana aspirasi itu regulasinya berfifat sepihak, karena
pemerintah pusat tidak menyetujui dan tidak menandatangani.
Tidak jarang, anggota
dewan nglurug ke SKPD dengan nada marah-marah,
minta jatah proyek yang diatasnamakan partainya guna menentramkan hati
kontituent yang pada pileg kemarin memberikan suara kepadanya. Bahkan terjadi
pula salah seorang tim sukses Bupati dan Wakil Bupati terpilih nimbrung nodong,
lagaknya seperti anggota legeslatif.
Rekaman buruk seperti itu
jarang dilihat oleh publik. Yang mereka tangkap sebatas glamour pembangun dan
kemajuan ‘palsu’ yang dibungkus dengan slogan toto titi tentrem, gemah ripah
kerto tur rahajo.
Tentrem yang bagaimana kalau
Pindul tak kunjung berhenti bergolak. Mari kita lihat agenda reformasi secara
jernih dan obyektif, melalui perbaikan visi Kabupaten Gunungkidul dengan
menyumbngan ide melalui berbagai saluran yang memungkinkan kita lewati. Salam
reformasi, salam 17, juga salam 71.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda