jalan ambrol, dalam persiapan perbaikan. foto bewe |
WONOSARI, Kamis Pahing – Satuan Kerja (Satker) Jalan Nasional menepis
keluhan Andi Defanto, yang menyatakan
penggunaan tanah warga tanpa ganti rugi untuk perbaikan jalan ambrol di Pedotan
Wetan, Kecamatan Patuk, Gunungkidul. Berita
terkait https://infogunungkidul.com/detail.php?id=5276/red/
Melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR), Gunungkidul, Ir. Eddy Praptono, Satker Jalan Nasional
menyatakan, telah berembuk dengan kelarga Sri Lestari, dan tidak ada masalah.
“Kemarin, Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) berkoordinsi dengan pemilik tanah sekitar
lokasi jalan ambrol, anaknya juga sudah oke,” ujar Eddy Praptono mengutip
jawaban Satker, (1/2).
Petugas dari Satker Jalan Nasional mengklaim sekaligus
menduga, bahwa yang protes di pemeberitaan itu merupakan anak Sri Lestari yang
lain. Sementara fakta menunjukkan Andi
Defanto adalah anak satu-satunya.
Dikatakan secara tegas, bahwa hasil desain tidak
menggunakan tanah warga. Pemerintah melakukan perbaikan di area ruang milik
jalan (rumija), atau ruang yang berada pada pendestrian sisi kiri dan kanan
jalan.
Kementrian PUPR menterjemahkan rumija sebagai jalur tanah tertentu di luar ruang manfaat
jalan.
Sejauh pemantauan media, kerusakan jalan belum dikerjakan, tetapi batu mulai didatangkan,
bertumpuk di sekitar jalan ambrol.
kondisi video jalan yang ambrol (1/1/18)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda