Jumat, 02 Februari 2018

Perbaikan Jalan Ambrol Pedotan Wetan Tidak Menggunakan Tanah Warga

jalan ambrol, dalam persiapan perbaikan. foto bewe

WONOSARI, Kamis Pahing  – Satuan Kerja (Satker) Jalan Nasional menepis keluhan Andi Defanto, yang menyatakan  penggunaan tanah warga tanpa ganti rugi untuk perbaikan jalan ambrol di Pedotan Wetan, Kecamatan Patuk, Gunungkidul.  Berita terkait https://infogunungkidul.com/detail.php?id=5276/red/

Melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Gunungkidul, Ir. Eddy Praptono, Satker Jalan Nasional menyatakan, telah berembuk dengan kelarga Sri Lestari, dan tidak ada masalah.

“Kemarin, Pejabat Pengelola Keuangan (PPK)  berkoordinsi dengan pemilik tanah sekitar lokasi jalan ambrol, anaknya juga sudah oke,” ujar Eddy Praptono mengutip jawaban Satker, (1/2).

Petugas dari Satker Jalan Nasional mengklaim sekaligus menduga, bahwa yang protes di pemeberitaan itu merupakan anak Sri Lestari yang lain.  Sementara fakta menunjukkan Andi Defanto adalah anak satu-satunya.

Dikatakan secara tegas, bahwa hasil desain tidak menggunakan tanah warga. Pemerintah melakukan perbaikan di area ruang milik jalan (rumija), atau ruang yang berada pada pendestrian sisi kiri dan kanan jalan.

Kementrian PUPR menterjemahkan rumija sebagai jalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan.

Sejauh pemantauan media, kerusakan jalan belum  dikerjakan, tetapi batu mulai didatangkan, bertumpuk di sekitar jalan ambrol.

kondisi video jalan yang ambrol (1/1/18)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...