Selasa, 28 Februari 2023

MENGANGKAT MARTABAT ORANG MISKIN

 memberi sedekah, ladang amal Qarun 

Orang miskin dan orang kaya, secara kodrati adalah berpasangan. Oleh sebab itu kemiskinan mustahil diberantas.

Orang miskin bukan hanya tanggungjawab negara, tetapi juga tanggung jawab Qarun (orang kaya).

Mengentaskan orang miskin adalah perbuatan mulia. Cara elegan mengangkat derajat orang miskin ditunjukkan, tetapi belum pernah dilakukan secara integral holistik.

Kemiskinan di Indonesia perlu dilihat dari tiga cara berfikir: 1. mitis, 2. ontologis dan 3. fungsional. Tiga model berfikir itu dipaparkan Van Puersen dalam buku Strategi Kebudayaan, cetakan ke-4 1984.

Pemimpin negara mengakui, bahwa kemiskinan itu ada. Kekuatannya sangat berpengaruh pada sektor politik, ekonomi, sosial, dan budaya. 

Itulah cara pandang pikiran mitis terkait kemiskinan yang menghantui para pendekar pembangunan di tanah air. 

Bergeser ke model berfikir ontologis. Penguasa, melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mengambil jarak terhadap kemiskinan.

Dari analisis BPS terungkap, bahwa 
tingkat kemiskinan Indonesia September 2022 tercatat sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang. Mereka berada di bawah garis kemiskinan. 

Tingkat kemiskinan ini naik tipis dari Maret 2022 (9,54%) tetapi lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan September 2021 (9,71%). (informasi pada 17 Jan 2023).

Analisis BPS seperti itulah yang disebut sejajar dengan model pemikiran ontologis yang dipaparkan Van Puersen. 

Konstitusi Negara beda lagi. Pasal 34 Ayat 1 menyatakan, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Dalam pasal itu cara berfikir fungsional sangat kental. Sementara peran masyarakat pada ayat tersebut sama sekali tidak disebutkan.

Padahal sejatinya kemiskinan itu secara ontologis merupakan tanggungjawab seluruh manusia, bukan hanya tangung jawab negara.

Kemiskinan merupakan ladang amal bagi orang-orang kaya, karena berbagi rasa, dianjurkan oleh setiap agama. Itu artinya bahwa warga berkecukupan ikut bertanggung jawab dalam membantu orang miskin, walau secata konstitutif tidak disebutkan. 

Di negeri ini banyak orang yang sekelas Qarun sebagaimana digambarkan Cak Nun. 

Mereka mempunyai tanggungjawab sosial dalam menangani kemiskinan. Kapan mereka dilibatkan? Kita musti bersabar menunggu pemimpin yang berani menggerakkan sejumlah Qarun (orang kaya) di Indonesia.

Kemiskinan, secara kodrati tidak perlu diberantas, karena Qarun bakal kehilangan ladang dalam berburu amal.

(Bambang Wahyu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...