Selasa, 22 April 2014

JEJAK REKAM PILEG 2014 DI GUNUNGKIDUL



Sisi menarik Pileg 2014 di Gunungkidul: (1) warga yang nyaris tercecer, hampir tak terdaftar dalam DPT, terekam cukup fantastik: 7.404 orang; (2). warga yang tidak datang ke TPS 128.581 orang, 21,46 %; (3). suara tidak sah alias gugur 17.262 atau  3 persen lebih.  Itulah yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama pileg 2014 lalu.  

Sumber utama tulisan ini adalah hasil pleno KPUD Gunungkidul 20/4/2014 lalu. Total pemilih yang secara administratif terekam di DPT KPUD Gunungkidul  591.600 orang. Warga yang terjaring melalui: daftar pemilih tambahan (DPTb), daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) pengguna KTP, KK dan identitas lainnya sebanyak 7.404 orang. 

DPT sebelum disisir 591.600 ditambah hasil penjaringan 7.404, ketemu angka total pengguna hak pilih 599.004. Masyarakat yang menggunakan hak pilih pada pileg 9/4/2014,  470.423 orang. Angka ketidakhadiran 128.581 orang. Dipresentase, mencapai 21,66 %.

Mengapa 128.581 orang, tidak hadir pada pileg 9 April 2014 lalu? Ini tidak mudah dijelaskan. Juga tidak gampang menyebut, bahwa mereka adalah GOLPUT. Alasannya  sederhana, KPU dalam menata DPT sampai dengan pelaksanaan pileg 2014, tidak pernah benar. Yang pasti, tanpa iming-iming hadiah, warga Gunungkidul yang respek mendatangi TPS hanya. 470.423, tidak kurang, tidak lebih.

Berbilang soal suara tidak sah, ini perkara alain.  Ada bermacam perkiraan: kartu suara tanpa dibuka langsung dicoblos; kartu suara dibuka tetapi dicoblos pada logo warna merah; kartu suara tanpa dicoblos sama sekali; dan masih banyak lagi kekeliruan yang lain.

Tingkat keguguran 17.262 suara,  atau 3.66 persen, diduga disebabkan oleh sistem yang dibangun KPU, juga  kemapuan SDM pencoblos dalam memahami kecanggihan demokrasi abad 21.

KPU lemah dalam sosialisasi teknik pencoblosan, berakibat tidak semua calon pencoblos memiliki gambaran awal, seperti apa wujud kartu suara yang bakal digunakan di bilik suara. Para caleg gigih memperagakan, namun tetap saja besaran anggka gugur tak terelakkan.

Indikator surat suara gugur: (1). surat suara tidak dibuka, tidak dicobos; (2). surat suara tidak dibuka langsung dicoblos; (3). surat suara dibuka, tetapi yang dicoblos logo warna merah, bukan partai atau caleg; (4) surat suara dicoblos di luar kotak yang disediakan.
Tiga dinamika pileg 2014 di atas adalah pengalaman berharga untuk pileg 2019. Atau setidaknya bisa dijadikan rujukan perbaikan sistem untuk pilpres Juli 2014 mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...