suntik berkala, supaya gak ganas.detik |
Revolusi mental dengan
revolusi terong itu jauh berbeda. Terong, sebutan lain dari piranti kelamin
lelaki (penis), memiliki daya rusak ‘destroyed’ yang luar biasa. Tetapi jangan
salah sangka, bahwa vagina yang dalam khasanah jawa disebut perji, juga mimiliki
tingkat keganasan yang tak kalah hebat.
Umur anomali piranti
yang takdirnya untuk mengembangkan keturunan itu ribuan bahkan jutaan tahun.
Libido yang rohnya menyatu dalam koridor ‘lauwamah’ bukan hanya monopoli
laki-laki. Terjadi dalam sejarah, perempuan bisa menjadi penantang utama.
Nabi Yusuf, harus
meringkuk di dalam jeruji besi, gara-gara Zulaiha melakukan agresi sepihak.
Baju Nabi Yusuf sobek bagian belakang adalah fakta, betapa kuatnya akhlak
putra Nabi Yaqub alaihissalam. Meski Raja Mesir mengakui, bahwa Zulaiha
istrinya bersalah, untuk menutup rasa malu Nabi Yusuf harus dikorbankan, nginap
di hotel prodeo berbulan-bulan.
Maraknya perkosaan di
negri ini, menyebabkan kaum laki-laki mendapat label predator sex, walau ini
bukan istilah yang tepat. Lho apa pemberian julukan itu tidak berbau
diskriminatatif, sebab, contoh sejarah cukup jelas. Kalau mau jujur, kebobrokan
moral itu telah melanda tidak kenal batas gender.
Siswi SMP/SMA, hamil 3
bulan dibuntingi teman sekelas, sementara dia berada di kelas 9/kelas 12, yang
secara akademik sedang menghadapi ujian. Ini kekerasan sexsual, atau kelembutan
sexsual. Pertanyaan tambahan, siapa yang mau dianggap sebagi predator sex,
siswi atau siswa?
Perpu No. 1 Tahun
2016, tidak secara cerdas mengakomodir kecenderungan hamil saat anak masih
dalam proses belajar. Pemerintah mau mengkebiri pelaku pemerkosaan, atau bahkan
memotong burungnya sekalian, itu bodo amat. Lha kalu yang memaksa itu
perempuan, seperti kasus Zulaiha, hukum tambahannya apa, pemerintah mau menciptakan
mesin obras? Ha ha ha……….
Subtansi persoalan
yang membahayakan bukan hanya pada kekerasan sexsual. Kelembutan sexsual
seperti dipertontonkan siswa yang hamil di sekolah pun menjadi pemicu dekadensi
moral.
Kilas balik ke tahun
1960-an, di negeri ini ada tokoh namyanya Yusuf Muda Dalam yang dihukum mati
karena 4 pelanggaran berat, salah satu di antranya melakukan penyimpangan
perkawinan yang dilarang undang-undang. Konon, tokoh ini punya bini hingga 12
orang.
Dekadensi moral
adalah kecenderungan lintas zaman. Kalau belakangan ini ada kejahatan
sexsual, sebagaimana variasinya diilustrasikan, pelakunya siswa sekolah, hukum
kebiri musti diberlakukan tidak pilih-pilih bulu, dikenakan untuk laki dan
perempuan. Tujuannya jelas, supaya revolusi mental tidak berubah menjadi
revolusi terong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda