Pertengahan
Juni 2015 DPR Diguncang Pasal Babi Ngepet. Dituding UU MD3, terdapat pasal
siluman yang terindikasi menghalalkan
dana aspirasi segede gajah abuh disengat lebah.
Tugas DPR itu sesungguhnya sangat simpel: membuat
anggaran, mengawasi pelaksanaan pemerintahan serta membuat peraturan
perundangan. Tugas yang disebut terakhir, belakangan terkuak, ada indikasi
disalahgunakan. Aturan perundangan dibuat bukan hanya untuk menata supaya
jalannya pemerintahan tidak keluar dari rel, tetapi juga sebagian pasal
disusupkan untuk menyembunyikan perampokan uang rakyat secara legal.
Terbetik kabar, UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dalam tempo tidak terlalu lama sudah pasti diseret
ke meja yudicial review (peninjauan ulang)
oleh sementara LSM. Jawa Pos menulis, hal seperti ini bakal bikin wakil rakyat
yang duduk di parlemen sulit untuk tidur nyenyak. Pasalnya, kalau peninjauan
ulang itu diajukan dan diterima dalam
arti dikabulkan MK, maka mereka tak lagi
bisa menggunakan uang rakyat sebesar Rp 11,2 trilyun per tahun.
Lima LSM sebagaimana dilansir Jawa Pos, yang akan
mengajukan peninjauan ulang itu antara lain Forum Indonesia Untuk Transparansi
Anggaran (Fitra), Indonesia Budget
Centre (IBC), Indonesia Legal Roundtable (ILR), serta Lingkar Madani Untuk
Indonesia (Lima).
Apung Widadi, koordinator advokasi dan investigasi
Fitra sebagaimana dikutip Jawa Pos menyebutkan “Kami akan mengajukan judicial
review ke MK satu minggu lagi.”
Sasaran tembak lima LSM adalah UU MD3 spesifik
Pasal 80 huruf J. Menurut Apung, di dalam draf UU MD3, pasal 80 huruf J tidak
ada. Namun setelah UU MD3 itu disahkan, pasal yang berisi mengusulkan dan
memperjuangkan daera pemilihan tiba-tiba muncul.
Usulan dana aspirasi itu, menurut Apung telah dua
kali diajukan 2004-2009, serta 2009-2014, tetapi ditolak pemerintah. Tak jera,
periode 2014-2019 DPR mengajukan ulang, besaran dana aspirasi malah makin
bengkak mencapai Rp 10 milyar per anggota.
Tak pelak, meski cuma sendirian, Partai Nasdem
mencak-mencak. Partai yang dikomandani Surya Paloh melalui sekjennya bekoar di
media layar kaca, bahwa tak dana aspirasi itu akan mempertajam kesenjangan
Jawa-Luar Jawa.
Terlepas upaya LSM dan teriakan Nasdem, saya
prihatin, di negeri berketuhanan seperti Indonesia masih bisa terjadi politik babi negepet. Gaji besar yang diterima anggota
DPR rupanya tidak membuat dirinya merasa cukup, melainkan sebaliknya, malah
merasa semakin kurang.
Realita seperti itu menunjukan betapa rakyat secara
diam-diam selama ini dibohongi oleh wakil-wakilnya di Senayan, melaui praktek
siluman pasal babi ngepet. Apakah Anda masih
percaya pada ocehan DPR yang katanya membela kepentingan rakyat? Kalau saya
sangat meragukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda