Meski berbentuk republik tetapi sejak 17 Agustus 1945 Indonesia menjalankan sistem khilafah. Tafsir ini bebas dibantah, tetapi faktanya Pancasila telah disepakati sebagai pandangan hidup serta dasar negara yang penerapannya adalah khilafah.
Substansi dan bukti bahwa khilafah itu ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia cukup kongkret.
Indonesia mengakui sekaligus melindungi enam agama mulai dari Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Chu, hingga Penganut Aliran Keyakinan.
Elemen agama dan aliran keyakinan itu payung hukumnya adalah sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Secara legal formal pengakuan itu diikat oleh Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945. Penerapan khilafah secara eksplisit ada di konstitusi.
Khilafah itu bukan soal kepemimpinan belaka, tetapi sebuah sistem yang rohnya ada di dalam Surat ke-109 Al-Kafirun, Ayat 6 yang bunyinya, "Lakum diinukum wa liya diin. Makna ayat tersebut untukmu agamamu, dan untukku agamaku)."
Di Indonesia seseorang mau beragama Islam boleh, mau Kristen, mau Katolik, mau Hindu, mau Budha, mau Kong Hu Chu, juga tidak dilarang. Ini namanya khilafah.
Itu fakta yang terjadi di Indonesa. Perkara ada riak kecil ketika Umat Nasrani mendirikan Gereja di satu tempat kemudian diprotes, itu mencerminkan bahwa yang protes tidak paham substansi Surat Al Kafirun Ayat 6.
Sila kedua Perikemanusiaan yang adil dan beradab. Tidak satu pun agama yang diakui di Indonesia yang ajarannya menyimpang dari perikemanusiaan. Tokoh yang ada rejeki lebih kemudian membantu warga yang kekurangan air bersih di Gunungkidul itu ajaran perikemanusiaan, berarti khilafah.
Persatuan Indonesia, sila ketiga menjadikan masyarakat kokoh bahu membahu, bergotongroyong memperbaiki rumah, jalan, bendungan dan yang lain itu juga kilafah.
Setiap hari manusia Indonesia menjalankan sanatullah menjalankan khilafah kok ada yang bilang tolak khilafah. Itu nalarnya bagaimana.
Rakyat menitipkan hak suaranya ke DPR. Mereka percaya kepada Majelis, meski kadang dongkol juga karena Majelisnya re rewel, tetapi rakyat tetap sabar, ikhlas menerima kebijaksanaan yang diambil di dalam sidang permusyawaratan. Apa ini bukan khilafah?
Tetangga dekat terkena Covid-19 resikonya diwajibkan isolasi mandiri. Karena tidak bebas keluar rumah, maka tetangga yang sehat dipandu Dukuh setempat mengirim makanan bergizi, itu implementasi keadilan sosial. Masih mau bilang ini tidak khilafah?
Secara spesifik khilafah itu tunduk pada hukum alam. Tidak satupun manusia yang bisa lepas dari syariat alam.
Hidup di Indonesia itu apa yang tidak kilafah. Sebagai bangsa, mestinya bangga dengan Pancasila yang diletakkan di ujung Kemerdekaan.
(Bambang Wahyu Widayadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda