Pengadilan, sebagai tempat mencari keadilan, di dunia ini sejatinya sangat sulit ditemukan.
Itu bukan berarti bahwa pengadilan tidak ada. Tetap ada tetapi bentuknya semu, karena sejumlah hakim, menurut Prof. Mahfud MD, sebagian besar bisa dibeli.
Hakim yang tidak butuh uang karena Dia maha kaya hanya satu. Tempatnya berada di Yaumul Qiyamah.
"A laisallohu bi-ahkamil-haakimiin"(Allah hakim yang paling adil). dikutib dari Al-Qur'an Surat At-Tin Ayat 8.
Hakim dunia, dalam memutus satu perkara pasti dengan cara mengumpulkan fakta persidangan, menganalisis, baru menetapkan keputusan.
Berbeda dengan Hakim pada Yaumul Qiyamah. Putusan super cepat dijatuhkan karena sejumlah fakta tersedia dalam dua buku catatan, dan itu sudah diterima jauh sebelum terdakwa hadir di meja hijau yang bernama Padang Mahsyar.
Dalam pengadilan tersebut tidak satupun pengacara mampu mendampingi terdakwa, kecuali terdakwa menerima safaat (pertolongan dari Rasulullah sallallahu alaihi wasallam).
Manusia Indonesia itu aneh. Sudah masuk penjara masih merasa dirinya bersih. Tidak malu tampil di muka publik, bahkan berani mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.
Ada pula yang menyimpan dendam, kemudian ingin menggempur teman lama, karena dia menganggap dirinya masuk penjara karena teman sejawat.
Manusia tipe ini merupakan salah satu contoh insan yang tidak meyakini bahwa ada pengadilan langit yang maha hebat.
Padahal pihak yang dendam dengan yang didendami kelak tidak bakal bisa mengelak dari meja hijau maha hijau.
(Bambang Wahyu)
Mantab....Sehat selalu Mbah...
BalasHapus