Mohon sikap tegas pemda Gunungkidul dalam menindak segala bentuk pelanggaran investor khususnya kelengkapan perijinan.
Jika tidak ada tindakan patut diduga ada keterlibatan oknum pemda yg ikut bermain melegalkan segala bentuk pelanggaran, apakah ada anggota dewan yg terlibat?
Kalau sudah seperti ini KPK wajib hadir melalukan pemeriksaan. Ketika daerah tidak mempan, presiden melalui kapolri segera melakukan tindakan pemeriksaan.
Apakah harus nunggu surat aduan?? Ok sudah kita siapkan dan tinggal kirim. Saya yakin tidak ada yg kebal hukum dinegeri ini. Bismillah gaas...!!!
Statemen di atas merupakan tulisan yang diunggah Rino Caraka dari LSM Jerami di akun Facebook karena jengkel menyaksikan semrawutnya pemodal yang masuk ke Gunungkidul.
Saya menduga, Rino merekam semacam kenakalan para tamu yang terhormat (pengusaha) dalam membuka lapak di sepanjang pesisir pantai selatan.
Saya berfikir sedikit berbeda dengan Rino. Yang nakal itu para tamu, apa para tuan rumah. Atau kedua duanya nakal.
Tuan rumah untuk Kabupaten Gunungkidul, mengutip pernyataan anggota DPRD DIY Supardja, SIP adalah Bupati dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta DPRD dan 45 anggotanya.
OPD seperti diketahui bersama, secara struktural berada di bawah koordinasi Pak Carik alias Sekretaris Daerah.
Saat ini, sebelum Bupati terpilih H. Sunaryanta dilantik di oleh Gubernur pada 26-2-2021, Pak Carik perlu menjelaskan duduk persoalan terkait ribut-ribut institusi swasta bernama Heha Ocean View (HOV).
Penjelasan tersebut menjadi penting mengingat Carik Dradjat Ruswandono kali ini menjadi Lurah Gunungkidul, walau hanya selama dua minggu.
Untuk apa bicara? Agar publik tahu, dan supaya tidak timbul kasak-kusuk, kriwikan dadi grojogan.
KPK telah masuk Jogja membongkar data terkait pembangunan stadion Mandala Krida.
Bukan tidak mungkin lembaga anti rasuah itu juga mampir ke Gunungkidul.
(Bambang Wahyu Widayadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda