Media online sorotgunungkidul.com, 3/2/2013, menerima undangan via telepon dari Kepala Desa Sidorejo, Ponjong, Gunungkidul. Undangan terkait pemberitaan penyimpangan sertifikat tanah prona serta jeleknya kualitas pengaspalan jalan program PPIP. Pimpinan redaksi dan wartawan turun. Tidak sekedar berhadapan dengan Kepala Desa, tetapi juga puluhan massa. Muspika setempat, hadir komplit. Klarifikasi bejalan ‘serem’, adu mulut tak terhindar. Endingnya, klarifikasi mentah tanpa ada kesepakatan.
Pukul 08.00,
Senin, 3/2/2013 telepon kantor redaksi berdering. Di seberang sana, Sakino, Kepala
Desa Sidorejo, Ponjong, Gunungkidul, meminta agar awak media datang ke balai
desa Sidorejo untuk keperluan klarifikasi berkaitan dengan pemberitaan program
prona dan kabar penyimpangan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP).
Gregorius
Oon Rahmat Sukaryono pimpinan redaksi, bersama Gaib Wisnu Prasetyo, redaktur
pelaksana, tiba di balai Desa Sideorejo pukul 11.00 wib. Masuk halaman, regol
langsung ditutup. Kedua awak media itu kaget. “Kami dianggap seperti pesakitan,”
kata Gaib.
Sakino
mengemukakan, bahwa pemberitaan yang dilakukan sorotgunungkidul.com tidak
obyektif. “Narasumber yang dihubungi, menurut saya tidak memiliki kompetensi.
Termasuk isi berita soal beaya pensertifikatan tanah lewat program prona, serta
penyimpaangan pelaksanaan program PPIP, tidak benar,” katanya.
Giliran
Sakino diminta memaparkan ketidakobyektifan, dia tidak bisa menjawab. Sementara
fakta di lapangan menunjukan, pemungutan beaya prona melebihi batas kewajaran.
Pasalnya, sebidang sertifikat mencapai Rp 500.000,00. Termasuk pembangunan
jalan aspal panjang 1.010 m lebar 3,5 m, dalam tempo dua bulan telah banyak
yang jebol.
Disodori
fakta lapangan, Kepala Desa Siderejo, dalam klarifikasi menjadi merah muka,
berujung sulit mengdalikan diri. Acara yang semula dingin berubah panas. Dengan
temperamen garang, bicara setengah berteriak, Sakino menuding sorotgunungkidul.com
tidak fair dalam pemberitaan.
Sementara
ketika dicecar, diminta membuat rincian biaya prona, yang Rp 500.000,00 itu
untuk keperluan apa saja, Sakino hanya mengatakan, “Untuk materai, patok, dan
biaya lain-lain.” Sakino menolak memberikan rincian per pos.
Di dalam
acara klarifikasi siang itu, hadir Camat Ponjong Susilo Marwanto, S.Sos beserta
Kapolsek dan Komandan Koramil. Dimnita memberikan pengarahan, Susilo Marwanto
hanya mengangkat kedua tangan, isyarat
tidak perlu memberi komentar maupun pengarahan.
Pertemuan
klarifikasi berakhir sekitar pukul 13.30 WIB, tanpa menelorkan kesepakatan apa
pun. Massa yang berada di halaman balai desa bubar. Banyak yang menggerutu,
acara siang itu sia-saia. “Buang waktu dan tenaga, tak ada kesimpulan,” kata salah
seorang warga yang sungkan disebut identitasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda