Anton Supriyadi, ST |
Anton Supriyadi, ST anggota DPRD Gunungkidul dari Partai Nasional Demokrat menyatakan mundur diri anggota DPRD Gunungkidul.
"Pengunduran diri terhitung sejak 18 Mei 2020," ujar Anton Supriyadi, di sela silaturahmi keluarga di Brosot, Kulonpraga, Selasa (26/5/20).
Hal tersebut berkaitan dengan rencana dia maju sebagai bakal calon Bupati dan Gunungkidul periode 2020- 2025.
Sebagaimana diketahui Anton Supriyadi berpasangan dengan Suparno mantan Kades siraman sekaligus Pegawai Negeri Sipil di lingkungan sekretariat DPRD Gunungkidul.
Mereka berdua maju dari calon perseorangan. Khusus Anton Supriyadi telah mengirim pernyataan pengunduran diri itu kepada Ketua DPD Partai NasDem Dibubuhi materai 6000 rupiah.
Tembusan dikirim kepada Ketua DPW NasDem DIY, Ketua DPRD Gunungkidul, Gubernur DIY, Bupati Gunungkidul, Sekretaris Dewan serta Arsip.
Soal calon pasangan, yakni Wakil Bupati, demikian Aton Supriyadi menyatakan, tidak mengajukan pengunduran diri.
"Pak Suparno mengajukan permohonan pesiun dini," tutur Anton Supriyadi.
Tetkait Surat pengunduran diri tersebut, DPD NasDem, menurut Anton Supriyadi belum mengirim surat ke Ketua DPRD Gunungkidul.
Ditemui terpisah, Ketua KPUD Gunungkidul menyatakan, surat pernyataan pengunduran diri beserta kelengkapannya belum diterima KPU.
"Batas waktu akhir penyerahan adalah sehari setelah penetapan daftar pasangan calon. Saat ini
masih menunggu perubahan PKPU Tahapan dan Kepastian pelaksanaan tahapan lanjutan," kata Ketua KPUD Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani.
Bambang Wahyu Widayadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda