Kamis, 10 Mei 2018

Camat Patuk Mengakui Adanya Keterlambatan Laporan Kades Semoyo


 PATUK, R. Haryo Ambar Suwardi, Camat Patuk akhirnya menjawab pertanyaan media terkait keterlambatan laporan pertanggungjawaban  Kades Semoyo akhir tahun 2017. Secara umum, Camat menyatakan, keterlambatan tersebut tidak mengganggu roda pembangunan desa setempat.

“Maaf, saya lambat merespon, karena persoalan teknis. Tab HP eror on offnya,” ujar R. Haryo Ambar Suwardi, melalui Whatsapp, (9/5).

Berikutnya Camat mengiyakan, bahwa keterlambatan laporan pertanggungjawababan akir tahun Kades Semoyo memang terjadi. Betul terlambat, tulis Haryo Ambar, tetapi  laporan tersebut oleh Desa telah dikirim melalui kecamatan.

“Kami sudah membuat surat No. 140/004 tertanggal 3 Januari 2018, tentang laporan pertanggungjawaban realisasi APBdes dan LPPdes tahun 2017,” jelasnya.

Menyinggung soal kemandegan pembangunan desa, Ambar menyatakan, bahwa tidak akan terjadi, karena tinggal menunggu aturan tentang Program Kerja Tahunan Desa (PKTD).

Siltap Kades dan perangkat desa yang bersumber dari ADD dengan empat kelengkapan dokumen seperti: APBdes 2018, RKPdes, Rincian ADD dan Rekening Desa Pemdes telah diajukan ke Kabupaten. 

“Pengajuan ADD tahap pertama kami kirim melalui surat No. 900/107, tertanggal 9 Maret 2018,” imbuhnya.

Pengajuan ADD tahap pertama, menurut Camat Patuk digunakan untuk kegiatan operasional desa. Sementara untuk kegiatan pembangunan fisik belum dilaksanakan.

“Pengajuan ADD tahap ke berikutnya baru dalam proses,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...