fatmawati |
Istri Presiden disebut juga sebagai Ibu Negara. Peran penting yang dimainkan, terutama di awal menjelang kemerdekaan sangat dominan. Ibu Negara Fatmawati, istri Soekarno, menjahit Sang Saka bisa ditafsirkan sebagai isyarat zaman. Ini sebuah simbol, bahwa Ibu Negara harus melindungi seluruh Anak Negara. Setelah Fatmawati, tangan filosofis itu memudar, melemah, atau bahkan diperlemah. Bendesa Pusaka jahitan Fatmawati tidak lagi bisa dikibarkan. Yang tegar setiap 17 Agustus, adalah duplikat. Sementara terkait roh filosofi Ibu Negara, tidak pernah diduplikasi.
Dewasa ini (2018), Ibu Negara
punya kewajiban melindungi 261 juta Anak Negara. Tugas tersebut merupkan
konsekuensi logis dari fitroh perempuan. Fakta biologis, setiap perempuan
ditakdirkan melindungi janin selama 9 bulan sepuluh hari.
Begitu generasi mungil lahir
ke dunia, seorang ibu, tanpa batas mengemban kewajiban menjaga, sampai dia bisa
berfikir dewasa. Karena alasan kesibukan, urusan menjaga bayi diserahkan kepada
pihak lain.
Di Indonesia, karena alasan
yang tidak pernah bisa dipahami, Ibu
Negara menyerahkan 261 juta Anak Negara kepada agen yang tidak pernah diketahui
identitasnya.
Anak Negara yang
diterlantarkan oleh Ibu Negara, muncul resiko
tragis dalam berbagai bentuk. Ada yang
terlilit oleh jebakan narkoba dan miras. Ada yang memilih menjadi teroris.
Banyak pula yang meniti jalan menuju Suka Miskin karena terbukti menjadi
koruptor.
Pengertian Ibu Negara harus
diperluas, tidak sebatas hanya istri Presiden. Sebut saja mulai dari istri
Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati / Walikota, Kepala Desa / Lurah, hingga istri anggota
DPR, Tentara, Polisi dan yang lain. Pendek kata, setiap perempuan Indonesia
adalah Ibu Negara. Mereka memiliki peran sentral menjaga anak negara melalui
jejaring perempuan sesuai jalur masing-masing.
Ibu Negara, dalam pengertian
yang diperluas seperti di atas memiliki
kekuatan besar dalam menumpas narkoba, melawan teror, menghentikan korupsi. Tiga
penyakit masyarakat, bisa ditanggulangi tidak hanya secara parsial
(sepotong-sepotong) tetapi secara holistik (menyeluruh).
Kegiatan Ibu Negara, dengan
demikian tidak harus mengekor suami. Secara otonom, Ibu Negara boleh
merencanakan sekaligus melaksanakan program melindungi seluruh anak negara.
Ibu Fatmawati telah memulai
dengan menjshit Bendera Pusaka. Perempuan Indonesia, tidak ada alasan untuk
tidak melanjutkan buah karya dan pikiran Fatmawati.
Bambang Wahyu Widayadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda