Nawa Cita 5 |
Presiden Joko Widodo sampai dengan 2019, berkemauan keras meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui Nawa Cita ke 5. Secara teknis, program itu dijabarkan ke dalam tiga prioritas. Di tingkat lapangan Jokowi secara teknis terhambat oleh sebagian besar oknum birokrasi yang tidak cerdas.
Di
awal pemerintahannya, Jokowi meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang
mempertajam wajib belajar 12 tahun, bebas pungutan. Ini Nawa Cita ke 5, pointer
pertama.
Kedua,
dia membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui pelayanan kesehatan
masyarakat.
Ketiga,
Jokowi menetapkan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera. Secara
teknis dijabarkan dalam bentuk reformasi agraria. Sembilan juta hektar tanah
dicadangkan untuk mensejahterakan rakyat tani dan buruh tani.
Tidak
hanya itu, Jokowi menyiapkan rumah susun bersubsidi dan jaminan sosial.
Tak
lepas dari problem teknis, realisasi di lapangan penuh dinamika, yang
menimbulkan gesekan macam-macam. Terkait KIP dan KIS, kalangan masyarakat
mengeluhkan, birokrasi tingkat ujung tombak (desadan padukuhan) tidak mampu
menahan diri dari kepentingan.
Fenomena
ketidakpuasan masyarakat banyak dilansir media. Ada sebagian warga yang
seharusnya menerima KIP dan KIS, tidak kebagian jatah. Sementara warga yang seharusnya
tidak menerima, justru mendapat prioritas. Kekisruhan seperti ini tidak lepas dari kekurangcermatan
petugas pencacah.
Mencermati
9 juta ha tanah yang rencananya dibagikan ke petani dan buruh tani,
Pemerintahan Jokowi belum menjelaskan secara rinci, siapa yang
dimaksud dengan petani dan buruh tani tersebut.
Kecuali
Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI), problema tempat tinggal berupa rumah susun
murah, nada kegiatannnya nyaris tidak terdengar.
Jokowi,
terkait Nawa Cita ke 5 menemui banyak hambatan, karena menteri yang ditugasi
mengimplementasikan gagasan besarnya tidak begitu fasih. Menyebut satu contoh,
Anies Baswedan didepak dari Kementrian Pendidikan, gara-gara tidak mencapai
target yang diinginkan.
Hingga
mendekati akhir masa jabatan (2019) pembagian KIP, pembagian sertifikat tanah
harus dilakukan sendiri oleh Jokowi. Ada kecurigaan Jokowi gemes terhadap
kinerja menteri yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda