agus priyanto berbaju putih |
Agus Priyanto, Dukuh Dusun Ngembes, Desa Pengkok, Kecamatan Patuk, Gunungkidul menyerahkan surat pengunduruan diri. Sugit, Kades Pengkok menerima permohonan tersebut di balai desa setempat.
Sigit selaku atasan langsung
sudah memberi masukan, agar pengunduran diri itu dipikir masak. Tetapi karena
tekad Agus Priyanto maju sebagai bakal caleg 2019 cukup kuat, maka Sugit tidak
punya hak untuk menghalangi.
“Saya hanya berdoa, semoga
cita-cita Pak Agus diridhoi dan dikabulkan,” tutur Sugit usai menerima surat
pengunduran Agus, 16/5.
Sesuai rencana, tokoh yang masih tercatat sebagai mahasiswa
di Universitas Kartika Bangsa ini bergabung ke Partai Golkar, maju di dapil 2,
Patuk, Gedangsari, Nglipar dan Ngawen.
Subroto, warga Salam yang
tahun 2014 maju mengendari Hanura namun gagal, diajak berpasangan. Artinya Agus
maju di DPRD II, Subroto bertarung untuk DPRD I DIY.
Sementara pengamat mengatakan,
Agus keluar dari perangkat desa memiliki nilai plus. Namun demikian, langkah
dia dinilai terlalu spekulatif dan berani.
Mencermati jejak rekam, Agus dilantik
menjadi Dukuh Ngembes, melalui SK Kepala Desa Ngembes Nomor 24/KPTS/2016
tertanggal 5 Oktober 2016.
Dia mengundurkan diri per 16
Mei Tahun 2016, karena merujuk Surat Edaran Menteri dalam Negeri No.
140/2661/SE Tahun 2008 tetang perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai caleg
harus diberhentikan permanen.
“Saya taat hukum dan prosedur. Oleh sebab itu, mengundurkan diri merupakan keputusan pribadi
dan final,” tegas Agus Priyanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda