Dua yang disebut pertama sesungguhnya merupakan "cara hidup lama". Perbedanya ada pada penyebutan istilah dan rangkaian cara pelaksanaannya.
Jaga jarak itu adalah perintah, yang di dalam agama Islam dikenal dengan seruan: jangan mendekati.
Dalam konteks Hablum minanas Al-Isra' Ayat 32 memerintahkan, "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."
Frasa jangan mendekati di dalam Al-Qur'an disebut 12 (duabelas) kali, 9 (sembilan) di antaranya bermakna menjaga jarak.
Di dalam kebudayaan Jawa, tentang jaga jarak tersebut, bahkan menjadi perintah (petuah) penting agar tidak terjadi penularan "Aja cedak kebo gupak."
Kiranya dapat dipahami, bahwa jaga jarak bukan konsep baru, bukan kebiasaan baru, bukan pula cara hidup baru.
Terkait pola hidup bersih, umat Islam, ketika ambil air wudlu diajari dan dibiasakan, berkumur, mencuci kedua tangan, mencuci hidung, muka, lubang telinga, kepala dan kedua kaki dengan air mengalir.
Anjuran yang dilakukan pemerintah tidak lebih sempurna dibanding ajaran yang umurnya ratusan ribu tahun.
Ajaran yang disarankan penguasa cukup mencuci tangan, tanpa mencuci yang lain. Memang ada tambahan syarat menggunakan sabun, tetapi bukan berarti itu lebih sempurna dibanding berwudlu. Paling sedikit umat Islam menanfaatkan air mrngalir untuk mrmbersihkan diri 5 kali dalam sehari.
Ihwal mengenakan masker, dalam tatanan kehidupan lama memang tidak atau jarang dijumpai, namun kebiasaan menutup mulut manakala batuk, bukan lagi menjadi sesuatu yang asing.
Cara hidup baru yang duanggap sebagai hidup bersih dan sehat, kiranya tidak lebih sempurna dari cara hidup lama. Mencuci tangan seperti perilaku wudhu, tidak menggunakan sabun itu bukan satu pelanggaran.
Bambang Wahyu Widayadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda