Malam keakraban |
Kabar di atas diterima awak media, Minggu 28 Juni 2020 dari Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gunungkidul, Supriyani Astuti, SE melalui aplikasi WhatsApp.
DPC Demokrat Gunungkidul mengajukan Bacabup Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd. ke DPD, tanggal 7 April 2020. Tetapi, menurut Supriyani Astuti yang masukan ke DPP wewenang DPD.
"Senin 29 Juni 2020, kami Ketua DPC Demokrat Gunungkidul bersama Prof. Sutrisna Wibawa berangkat ke Jakarta, mengambil SK Penetapan Bacabup," terang Supriyani Astuti.
Sabtu malam Minggu, (27/20, Jajaran DPC Partai Demokrat menjalin malam keakraban dengan Prof. Sutrisna Wibawa, di Rumah Makan Bebek Goreng Pak Kus, Jalan Karangmojo Semin.
Sementara itu, seminggu sebelum Hari Raya Lebaran 2020, Prof. Sutrisna Wibawa di Rumah Makan Sekar Kusuma Wonosari menyatakan, bahwa bulan Juni 2020, 4 (empat) SK Penetapan Bacalon Bupati, diterina dari Gerindra, PKS, PAN serta Demokrat. D
Dari Partai Demokrat positif turun, sementara yang dari Gerindra, PKS, PAN belum terkonfirmasi.
Bambang Wahyu Widayadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda