WONOSARI, -Destiana Kristanti warga Baran Wetan RT. 02, RW. 09, Kelurahan Semugih, Kapanewon Rongkop,
Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta, mengadukan Bawaslu Gunungkidul ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan melakukan pelanggaran kode etik Penyelenggaraan Pemilu. Putusan DKPP menyatakan mengabulkan sebagian permohonan pengadu.
Jejak pengaduan Destiana Kristianti ada pada sidang virtual 5 Juni 2020 atau bisa ditelusuri di https://www.infogunungkidul.com/bawaslu-gunungkidul-diseret-ke-sidang-virtual-dkpp/.
Pihak yang diadukan ke DKPP adalah Sudihartono, Koordinator Sekretariat Bawaslu Gunungkidul dan Ia Sumarsono, SH Ketua Bawaslu Gunungkidul.
Pokok gugatan Destiana Kristanti meminta:
1. Mengabulkan dan menerima Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Teradu I dan Teradu II terbukti melanggar Kode Etik
Penyelenggara Pemilihan Umum;
3. Memberikan sanksi kepada Teradu I dan Teradu II atas pelanggaran Kode Etik
dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu; dan
4. Apabila Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum berpendapat lain,
mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Setelah Membaca pengaduan Pengadu,
mendengar keterangan Pengadu, mendengar jawaban para Teradu, dan
mendengar keterangan Saksi Pengadu, melalui Putusan Nomor: 45-PKE-DKPP/IV/2020 DKPP Memutuskan:
1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian.
2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Sudihartono selaku
Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul sejak
putusan ini dibacakan.
3. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul kepada Teradu II Is Sumarsono
sejak putusan ini dibacakan.
Sementara itu Putusan DKPP dibacakan Rabu 24 Juni 2020
Bambang Wahyu Wijayadi
Ikuti soleram si anak manis, jangan dilewatkan peristiwa yang ditulisnya, karena enak dibaca
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DHANDHANG-GULA NALISIR
Siji Gunungkidul ing mangsa kawuri Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...
-
AS Kepala Dinas Kominfo, Drs. Wahyu Nugroho M.SI sejak Senin 6-3-2023 menjalankan tugas, tanpa sekretaris. P...
-
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menolak melayani permohonan kepes...
-
Gusti Aning bilang, UMKM adalah Tulang PANGGUNG , Bukan Tulang PUNGGUNG Raden Mas Kukuh Her...
-
Wawan Andriyanto Wawan Lawyer dalam video berdurasi 16 menit 56 detik yang diunggah 8-3-2023 menyatakan, hingga Semester...
-
Kelick menerima BA TMS Bapaslon Bupati perseorangan Kelick Agung Nugroho - Yayuk Kristiyawati dan Anton Supriyadi - Supanno dinyatakan ...
-
Tim Perumus materi debat pilkada putaran ketiga, melalui Artika Amelia menyatakan, bahwa Gunungkidul membutuhkan strategi pembangunan yang t...
-
Mengapa corona terus mengincar dan mencopot nyawa? Itu pertanyaan simpel bagi Allah SWT. Tidak dirahasiakan, karena jawabannya telah dituli...
-
foto, net Korupsi selalu menarik untuk dibicarakan karena pelakunya adalah aktor-aktor yang ada di lini pemerinta...
-
Empat Colon Bupati Gunungkidul di musim Pilkada 2020, sama sama memiliki kesempatan untuk memenangkan kompetisi. Hanya tiga Calon Bupati yan...
-
Gunungkidul memiliki pantai sepanjang tidak kurang dari 71 kilometer. Itu Membentang dari Pantai Sadeng hingga Panggang. Demikia...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda