WONOSARI, -Satuan pendidikan yang berada di Zona Kuning, Oranye, dan Merah, dilarang melakukan proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Mereka diminta tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR).
Larangan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2O2O tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Di.sease 2019 (COVID-19).
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gunungkidul perlu segera memetakan zona, baik kuning, oranye, merah maupun hijau.
Hal tersebutberguna untuk keperluan bagi anak PAUD, TK, SD dan SMP, karena sebentar lagi memasuki tahun pelajaran baru.
Dikonfirmasi, Kadisdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid menjelaskan, belum melakukan pendataan, terkait yang boleh tatap muka dan yang tidak.
"Karena yang nenentukan peta zona adakah Satuan Gugus Tugas," ujar Bahron, (27/6/20).
Tetapi, lanjut Bahron, karena tanggal 13 Juli 2029 dimulai tahun plajaran, maka masuk secara tatap muka atau masih blajar di rumah tetap menunguu sikon versi Gugus Tugas.
"Walaupun begitu, kami sudah mnyiapkan skenario. baik cara masuknya, termasuk protokol kesehatan, sekaligus kurikulum yang disesuaikan," terang Bahron.
Secara tetpisah, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi selaku Ketua Gugus Tugas menyatakan, pemetaan zona sedang dipersiapjan.
"Iya, semula zonasi dari DIY. Tapi saya tidak cocok dengan status yang diberikan (oranye), karena dilihat dari dinamika covid Gunungkidul masih lebih baik dari Sleman. Sebab itu kami akan membuat peta sendiri sesuai standar nasional," jelas Immawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul dr. Dewi Irawati, selaku pembuat peta zona mengaku sudah menyiapkannya.
"Insya Allah segera kami laporkan ke Gugus Tugas, Selasa 30 Juni 2020. Bila Gugus Tugas setuju baru dipublikasikan," tukas dr. Dewi Irawati.
Bambang Wahyu Widayadi
Ikuti soleram si anak manis, jangan dilewatkan peristiwa yang ditulisnya, karena enak dibaca
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DHANDHANG-GULA NALISIR
Siji Gunungkidul ing mangsa kawuri Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...
-
RM Kukuh saat Kuras Genthong Tanggal 1 Sura Tahun Saka 1954 bersamaan dengan Tahun Hijriyah 1442 Huharam dan Mesehi 2020. Tanggal 1 Su...
-
Sukardi, peserta public hearing Ketersedian pangan, paling tidak, berbanding lurus dengan permintaan yang diperlukan penduduk. Untuk me...
-
Yuni Sopyan PLAYEN, Yuni Sopyan (43) penyandang disabilitas, warga Rt 14 Rw 04, Padukuhan Jatisari, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, ...
-
WONOSARI, Danang Ardianto mantan aktifis 98 asal Gunungkidul mengeluarkan pernyataan cukup keras dan pedas. Pilkada serentak 2020 ...
-
Perahu berjalan di atas aspal Spektakuler, pawai budaya 5 padukuhan meliputi: Glidak, Siyono Wetan, S...
-
Bupati Gunungkidul Sunaryanta Saya tidak akan menutup suatu usaha jika pemiliknya bersedia secepatnya mengurus perizinan secara lengkap. ...
-
Kejuaraan Drumben Unjuk Ketangkasan, Bupati Gunungkidul Memukul Bass Bupati Gunungkidul, Sunaryanta membuka Kejuaraan Drumband ...
-
Lingkar hijau pintu gua sebelum tertutup batu Bergulir kabar dari mulut ke mulut bahwa ada cerita rakyat terkait dengan legenda. Cerita raky...
-
Dua pemotor trail beraksi di atas batu hitam totol-totol (Watu Gudik) di kawasan wisata Watu Gendong Kapanewon Ngawen, Gunungkidul. Kedu...
-
Pertengahan Juni 2015 DPR Diguncang Pasal Babi Ngepet . Dituding UU MD3, terdapat pasal siluman yang terindikasi menghalalkan dan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda