Wawan Lawyer dalam video berdurasi 16 menit 56 detik yang diunggah 8-3-2023 menyatakan, hingga Semester I tahun 2022, di Indonesia korupsi masih ada.
Dari sisi pendapatan pajak, Indonesia tergolong kaya. Sayangnya pengelolaan kekayaan negara tidak benar, maka bocor, bahkan dijadikan bancakan oleh para koruptor.
Korupsi itu lahir karena system Dan system sebagai salah satu jejak kebudayaan bakal terwariskan kepada anak cucu. Meski para Koruptor itu telah mati, tetapi system akan terus berjalan.
Ke depan, anak cucu bakal terperangkap dalam system yang tidak nyaman. Ini persoalan Bangsa Indonesia, bukan hanya persoalan pemerintah. Untuk itu harus diatasi bersama-sama, kata Wawan Andriyanto.
Indonesia punya lembaga yang khusus menangani korupsi seperti KPK. Selain itu ada Pengadilan ada pula Kepolisian, tetapi para koruptor itu tidak takut dengan lembaga tersebut.
Informasi terbaru 2021 menyebutkan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia di level 38, kemudian tahun 2022 indeks persepsi korupsi di Indonesia ada pada angka 34. Ini lucu, kata Wawan.
"Angka indeks persepsi yang mendekati 0 itu tergolong parah, tetapi angka yang mendekati 100, boleh disebut lumayan," terang dia.
Menurut Wawan Andrianto
persoalan yang ditanyakan publik adalah pemerintah sanggup atau tidak membuat sistem yang menjamin bahwa di Indonesia tidak ada korupsi.
Negara ini, demikian Wawan Andrianto menuturkan, tergolong kaya.
Mengutip situs Kementerian Keuangan pendapatan negara dari perpajakan juga dari kepabeanan dan cukai sebesar 2000,34 trilyun rupiah.
Sangat besar, tetapi ada yang salah dengan pengelolaan uang negara, sehingga masih saja digerogoti oleh para koruptor.
(Bambang Wahyu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda