Paska Kemerdekaan, Indonesia terus bergolak. Belanda mengincar dengan agresi militer I dan II, di samping Jepang yang bikin kisruh 3 tahun. Perang saudara 1948, 1965 oleh PKI, selain DI TII, Kahar Muzakar dan yang lain pun tak terhindarkan.
Berbekal selembar surat, Letjen Suharto mengubah sejarah, kemudian diteruskan oleh Presiden k-3, ke-5, ke-6, ke-7 dan seterunya.
Siapa pun Presiden Indonesia, setelah Soeharto, tidak perlu pongah, karena tanpa Sukarno menulis Surat Perintah 11 Maret 1966, dan Suharto tidak menafsirkannya, maka mereka tidak akan menikmati empuknya kursi istana negara.
Bukti cukup, sejarah pun sangat jelas. Pemimpin / Panglima Tertinggi / Pemimpin Besar Revolusi / Mandataris M.P.R.S. Sukarno, di Djakarta menandatangani Surat Perintah tertanggal 11 Maret 1966.
Surat tersebut dikutip dari Wikipedia yang sumbernya disebutkan dari Pusat Sejarah dan Tradisi TNI. Formatnya ditulis dalam Romawi I, II, III dan IV.
Penulisan nama kedua tokoh tidak konsisten, Soekarno ditulis Sukarno, Soeharto ditulis Suharto. Artikel ini tidak fokus pada dua hal tersebut.
Surat itu memerintahkan / memutuskan agar Letnan Jenderal Suharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat untuk dan atas nama Presiden Panglima Tertinggi / Pemimpin Besar Revolusi melakukan tiga hal:
1. Mengambil tindakan yang dianggap perlu dan seterusnya;
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan lain dengan sebaik-baiknya;
3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawab seperti tersebut di atas.
Rakyat mendesak agar PKI dibubarkan, tetapi Presiden Sukarno bersikukuh pada doktrin Nasakom.
Letjen Suharto bekerjasama dengan Jendral Nasution, melalui Tap M.P.R.S. Nomor XXV/M.P R.S. /1966, PKI berhasil dibubarkan.
Inilah yang oleh sejumlah pengamat sejarah dan politik, Suharto dianggap lancang. Tetapi pengamat lain berbeda pandangan, kalau PKI tidak dibubarkan, Gusdur, Megawati, Bambang Susilo Yudhoyono, dan Joko Widodo belum tentu duduk sebagai Presiden Indonesia.
Logika sederhana, PKI itu partai haus darah, kalau tidak disikat habis, mereka akan membantai umat beragama dan kaum nasionalis.
Intuisi Letjen Suharto cukup tajam. Maklum dia mantan komandan perang, yang ahli strategi. Meski ada perintah harus melapor kepada presiden dia bandel tidak melaporkan bahwa PKI telah dibubarkan.
PKI dilenyapkan melalui Keputusan Presiden/Pangti Abri/Mandataris M. P.R.S. tanggal 12 Maret 1966 No.1/3/tahun 1966.
Di Padukuhan Putat Wetan, desa Putat, Kapanewon Patuk, Gunungkidul sebelum Gestok meledak, telah disiapkan sumur duplikat lubang buaya guna mengubur tokoh PNI dan NU beserta keluarganya.
(Bambang Wahyu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda