Selasa, 28 Maret 2023

DINSOS GUNUNGKIDUL TOLAK PERMOHONAN BPJS KIS

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menolak melayani permohonan kepesertaan BPJS KIS yang diajukan salah satu warga Kapanewon Ponjong. Alasannya data pemohon tidak ada di dalam data base yang dimiliki Dinsos P3A.

Calon pemohon tersebut atas nama Ahmad Turhamun, warga RT 01 RW 03, Padukuhan Koripan I, Desa Sumbergiri, Kapanewon Ponjong Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Saya menghadap petugas di kantor Dinsos Gunungkidul Senin, 27 Maret 2023 jam 12.30 WIB," ucap Turhamun 28-3-2023.

Kepesertaan yang diurus adalah  BPJS Kartu Indonesia Sehat. Turhamun  ke Dinas Sosial  Gunungkidul membawa  Surat Keterangan dari Kalurahan lengkap dan di sahkan di Kapanewon.

"Tetapi sampai di Dinas Sosial permohonan saya ditolak. Petugas berdalih berdasarkan data,  nama saya  masuk ke dalam golongan orang mampu," terang Turhamun menirukan penjelasan petugas.

Dia menilai, bahwa Dinas Sosial Kabupaten mengabaikan Surat Rekomendasi dari Kalurahan dan Kapanewon yang dilengkapi Surat Pernyatan Miskin bermetarai cukup.
Kepala Dinas Sosial, Ir. Asti Wijayanti, MA ketika diklarifikasi mengarahkan, agar calon pemohon kepesertaan BPJS KIS menghubungi ulang Bidang Penanganan Fakir Miskin.

"Hubungi petugas atas nama Giyanto, SIP. MAP, di nomor WhatsApp +62823-2461-4898," saran Kadinas Sosial Gunungkidul.

(Bambang Wahyu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...