Kampanye Pilkada serentak 9 Desember 2020 dimulai Sabtu, 26/9/20. Empat Paslon Bupati Gunungkidul sulit mengindari anjuran menghadiri kerumunan massa. Panwas Kapanewon dan Desa, tidak berdaya untuk mengingatkan, bahwa berkerumun merupakan satu pelanggaran.
Tanggal 24/9/20, bersamaan dengan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul ditandatangani 7 item deklarasi damai. Yang potensial dilanggar adalah poin ke 7, yakni mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan terutama kesepakatan menghindari kerumunan.
Soal yang satu ini, setiap Paslon menjadi serba ribet, manakala melakukan kunjungan lapangan, karena yang melanggar bukan para Paslon, tetapi justru warga yang antusias mendukung masing-masing jagonya.
Minggu, 26 September Paslon No. 4 Sunaryanta terjun Kecamatan Tepus, dan Nglipar, meliputi Desa Tepus, Sumber Wungu, Purwadadi, serta Padukuhan Sendowo, Kedungkeris.
Sunaryanta sekurang-kurangnya mengunjungi belasan titik kumpul para pendukung.
Berdasarkan pantauan media, tercatat di padukuhan Ploso, Klayu, Gude, Blekonang, Tegalweru, Gembuk, Sruweng, Duwet, Luwengombo, Kotekan, Bukit Pengilon, Gua Dilem dan Gua Senin, Kenis, Brongkol Pringapus, Trenggulun, hingga Sendowo, Desa Kedungkeris, Kapanewon Nglipar.
Rombongan Sunaryanta dalam pengawalan ketat oleh Panwas setempat, Babinsa dan Babin Kamtibnas.
Saat tiba di Padukuhan Duwet, Desa Purwadadi, misalnya, Sunaryanta bertemu muka dengan 600 warga yang sedang kerja bakti membuka akses jalan ke pantai Siung sepanjang 1,5 Km, lebar 4 meter.
Sunaryanta dan rombongan, yang tidak lebih dari 15 personil itu, sulit disebut melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Sebaliknya, justru masyarakat yang dikunjungi yang potensial melakukannya, karena sesuai aturan KPU, bertemu di tempat terbuka dibatasi maksimal hanya 100 orang, faktanya kerja bakti kala itu jumlahnya melampaui ketentuan.
Heni, anggota Panwas Kapanewon Tepus menyatakan, selama menjalankan tugas belum menjumpai pelanggaran yang berarti.
"Semoga aman-aman saja," ujar Heni, 26/9/20.
Sementara saat ibu-ibu pesenam dari Padukuhan Trenggulun saat minta foto bersama Calon Bupati Sunaryanta, jelas itu berbenturan dengan item anjuran jaga jarak.
Menanggapi permintaan selvie, Slamet Harjo, politisi Golkar yang Ketua Sabuk Merah Pendukung Sunaryanta menyatakan, justru permintaan foto bersama itu ending dari sebuah kampanye menuju kedekatan dan dukungan.
"Apa yang salah? Kalau itu dikategorikan sebagai pelanggaran, kalau mau tegas, ya dilakukan penindakan saja," kata Slamet Harjo.
Lomba layang-layang di lapangan Sendowo yang penontonnya hampir 500 orang kemarin, ini menurut catatan pengamat sosial Joko Priyatmo, penyelenggaranya adalah masyarakat.
"Kalau yang dijatuhi sanksi itu tamu kehormatan yang diundang, maksud saya calon Bupati seperti Sunaryanta, saya pikir tidak pas," ucap pria yang akrab disapa Jepe itu.
(Bambang Wahyu Widayadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda