Selasa, 01 September 2020

Sunaryanta Terima SK Dari DPP-PKB Sehari Sebelum Pendaftaran Calon Bupati

Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3854/DPP/01/VIII/2020. SK tersebut berisi Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.  

Ketua DPC PKB Kabupaten Gunungkidul, H. Sutiyo, SE mengirim foto SK yang dimaksud, kepada awak media, Senin, 1/9/2020. 

"SuratKeputusan, saat ini posisinya ada di Kantor DPW PKB DIY," ujar Sutiyo. 

Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul, begitu inti SK tersebut, dan berdasarkan usulan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Gunungkidul, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa memberikan persetujuan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati: 1. Nama Calon Bupati Sunaryanta; 2. Nama Calon Wakil Bupati Heri Susanto, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul.   "Demikian keputusan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk digunakan sebagaimana mestinya," demikian bunyi peutup SK yang ditandatangani Muhaimin Iskandar bersama M Hasauddin Wahid, 28 Agustus 2020.

Menurut Sutiyo, SK akan diserahkan kepada Sunaryanto, Kamis 3/9/2020 berbarebangan dengan Bantul dan Sleman, di Kantor DPD Kebangkitan Bansa DIY.  

Sebagaimana diketahui bahwa pendaftaran  pasangan calon bupati dan wakil bupati tanggal 4 September 2020 mulai mendaftarkan di KPU Gunungkidul, hingga 6 September 2020.

Berdasarkan persyaratan minimal 9 (sembilan) kursi, bapaslon Sunaryanta-Heri Susanto memenuhi syarat Dia Positif diusung koalisi Parta Golkar (5 kursi) serta PKB (4 kursi). 

(Bambang Wahyu Widayadi).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...