Rabu, 23 September 2020

Empat Calon Bupati Gunungkidul Dalam Pilkada 2020 Ditetapkan


Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul  menetapkan empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada Gunungkidul 2020. Untuk audit dana kampanye,  masing-masingw-masing tim wajib memiliki nomor rekening

Paslon yang ditapkan antara lsin Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi, H Sunaryanto-Heri Susanto, Immawan Wahyudi- Martanty Soenar Dewi dan Prof Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto. 

“Empat paslon dipastikan akan mengikuti Pilkada Gunungkidul.  KPU akan melakukan pengundian nomor urut dan mempersiapkan tahapan kampanye,” ujar Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani usai pleno penetapan dan penyerahan hasil kepada tim masing-masing paslon di Kantor KPU, Rabu, (23/9/20). 

Pengundian nomor urut paslon pilkada Gunungkidul dijadwalkan KPU Kamis (24/9) di Bangsal Sewakapraja, Wonosari. Pelaksanaanya, kata Hani, dilakukan dengan protokol kesehatan.

Dia mengungkapkan, selain dilaksanakan pengundian nomor urut, dilakukan pula  deklarasi kampanye damai.  Juga talkshow yang melibatkan ketua tim pemenangan masing-masing paslon dan melibatkan instansi terkait.

Talkshow, menurut Ketua KPU merupakan komitmen bagi seluruh tim sukses untuk menjaga keamanan, kesehatan dan kedamaian.

Berkait  incumbent yakni Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi yang ikut maju, KPU mewajibkan calon ini untuk cuti sebelum memasuki masa kampanye. Sedangkan untuk yang berstatus PNS, TNI maksimal 5 hari setelah penetapan harus menyerahkan surat pengunduran diri.

"Di samping itu, tim Paslon diwajibkan membuka nomor rekening. untuk akses audit penerimaan dan penggunaan dana kampanye,” pungkas Ketua KPU.

(Bambang Wahyu Widayadi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...