Selasa, 30 Juni 2020

VERFAK HARI PERTAMA, BAWASLU INCAR SEMBILAN RIBU DUKUNGAN GANDA

Ahmadi Ruslan Hani
WONOSARI, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, verifikasi faktual (verfak) Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2020, dimulai sesuai jadwal yang direncanakan. Hari pertama Senin 29 Juni 2020 belum ada laporan masuk, sementara Bawaslu mulai sibuk monitoring 9.000 data ganda. 

"Benar mulanya memang Senin kemarin," ujar Ahmadi Ruslan Hani, (30/6/20).  

 Dihubungi terpisah, Sudarmanto, salah satu Komisioner Bawaslu menerangkan, hari pertama pengawasan tahapan verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan, Bawaslu melibatkan 54 sekretriat Panwascam, dan 144  Panitia Pemungutan Desa (PPD). 

Secara detail, Komisioner yang lain,  Rosita menyebutkan, vokus monitoring pada data ganda pendukung dua pasangan bakal calon. 

 "Antara Anton Supriyadi dan Kelick Agung Nugroho, kemarin yang ganda (diklaim orndukung Anton dan Kelick: Red) kami temukan 9.000 lebih.
  
Hasil menitoring sementara dari lapanga, ini menurut awak Bawaslu yang mengawasi di Kalurahan Pengkok, Kapanewon Patuk, ada beberapa orang yang mengaku tidak mendukung kedua Bacalon Bupati.  

"Temuan yang begini perlu mengisi formulir B5, kemudian menandatangani pernyataan, bahwa tidak mendukung siapapun" ujar Rosita.
  
Petugas pencacah dari KPU sehari ditarget menemui 20 pendukung. Menanggapi hal ini Rosita berharap, target tersebut tercapai.

"Karena kerja mereka hingga malam hari, dan telah dipetakan secara akurat," ujarnya.   

Bambang Wahyu Widayadi


DPP PKS TURUNKAN SK MENYUSUL DEMOKRAT

Ari Siswanto
WONOSARI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak bisa berubah, kecuali mengusung Prof. Dr. Sutrisna Wibawa M.Pd, menjadi bakal calon Bupati Gunungkidul 2020. Pernyataan ini dikemukakan Ketua DPD PKS Gunungkidul  Ari Siswanto, Juni 2020, pada minggu keempat, di gedung DPRD.  

Minggu terakhir,  28 Juni 2020, Imam Taufik anggota DPRD DIY dari Fraksi PKS menginformasikan, bahwa SK Penetapan Sutrisna Wibawa telah berada di tangan Ketua DPD PKS. 

"Konfirmasi kepada Ketua DPD PKS saja" ujar Imam, singkat (30/6/20). 

Terkait kabar turunnya SK Penetapan, diakui Ari Siswanto. DPD PKS, terang Ari, menyusul Partai Demokrat. "Pada saatnya, kami pasti sampaikan kepada publik," terang Ari kepada awak media. 

Berbeda dengan Gerindra. Rugiyanto, Sekretris DPC Partai Gerindra Gunungkidul menyatakan,  Rekom untuk Prof. Sutrisna telah turun 20 Maret 2020."Tetapi soal SK Penetapan menjadi Bacalon Bupati 2020, masih dalam proses pengurusan," terang dia. 

Sementara itu saat dikonfirmasi, Arif Setiyadi, selaku Ketua DPD PAN Gunungkidul yang juga mengusung Sutrisna Wibawa, belum bersedia memberikan detail penjelasan. 

Bambang Wahyu Widayadi

Senin, 29 Juni 2020

Bupati dan Ketua DPRD Batal Kunjungi Bedah Rumah Desa Dengok

Penyerahan kunci
PLAYEN, Bupati Hj. Badingah dan ketua DPRD Gunung kidul Endah Subekti Kuntariningsih batal mengunjungi bedah rumah di padukuhan Dengok III hasil kerja cerdas yang dilakukan 17 Ormas lintas propinsi.

Sedianya Bupati Gunungkidul, bahkan Ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih, menurut Koordinator relawan dan ormas lintas propinsi, Suhari CW, menyanggupi hadir, namun karena ada acara mendadak keduanya batal.

"Ibu Bupati, membatalkan via telepon, sementara Ketua DPRD memberitahu lewat WhatsApp," ujar Suhari CW. 

Agenda pagi ini, demikian  tulis Ketua DPRD, saya mohon maaf, belum bisa Membersamai. Saya ditelepon DPD Partai untuk rapat mendadak di Kantor Partai DIY menindak-lanjuti aksi pembakaran Bendera PDI yang menjadi issue nasional. 

Penewu Playen , Muhamad Setyawan berikutnya ditugasi menyerahkan hasil bedah rumah yang dikebut selama 12 hari,. sejak 16 Juni hingga 27 Juni 2020. 

Kami, ujar Penewu Playen dalam sambutan tanpa teks, Minggu (28/6/20), menghargai kerja teman-teman relawan lintas organisasi massa yang telah menyelesaikan pekerjaan bedah rumah untuk keluarga Sudarno warga Dengok III, Kalurahan Dengok Kapanewon Playen, Gunungkidul.  

Saat itu Penewu Playen  didampingi Lurah Dengok Suyanto,  Kapolsek, Koramil Playen, Dukuh, serta warga setempat. 

Di luar dugaan, perwakilan 17 organisasi massa komplit hadir, satu di antara mereka adalah Paguyuban Sedulur Wonosobo (PSW). 

Bambang Wahyu Widayadi

Minggu, 28 Juni 2020

Satu SK Penetapan Bacabup Gunungkidul Turun

Malam keakraban
PLAYEN, Salah satu DPP Partai Politik, beberapa hari lagi menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Bakal Calon Bupati Gunungkidul 2020. Ketua DPC serta Bacabup, Senin, 29 Juni 2020 akan berangkat ke Jakarta, mengambil SK yang dimaksud.

Kabar di atas diterima awak media, Minggu 28 Juni 2020 dari Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gunungkidul, Supriyani Astuti, SE melalui aplikasi WhatsApp. 

DPC Demokrat Gunungkidul mengajukan Bacabup Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd.  ke DPD, tanggal 7 April 2020. Tetapi, menurut Supriyani Astuti yang masukan ke DPP wewenang DPD. 

"Senin 29 Juni 2020, kami Ketua DPC Demokrat Gunungkidul bersama Prof. Sutrisna Wibawa berangkat ke Jakarta, mengambil SK Penetapan Bacabup," terang Supriyani Astuti. 

Sabtu malam Minggu, (27/20, Jajaran DPC Partai Demokrat menjalin malam keakraban dengan Prof. Sutrisna Wibawa, di Rumah Makan Bebek Goreng Pak Kus, Jalan Karangmojo Semin. 

Sementara itu, seminggu sebelum Hari Raya Lebaran 2020, Prof. Sutrisna Wibawa di Rumah Makan Sekar Kusuma Wonosari menyatakan, bahwa bulan Juni 2020, 4 (empat) SK Penetapan Bacalon Bupati, diterina dari Gerindra, PKS, PAN serta Demokrat. D

Dari Partai Demokrat positif turun, sementara yang dari  Gerindra, PKS, PAN belum terkonfirmasi. 


Bambang Wahyu Widayadi

Sabtu, 27 Juni 2020

Sekolah Masih Dilarang Tatapmuka, Peta Zona Covid-19 Sedang Disiapkan

WONOSARI,  -Satuan pendidikan yang berada di  Zona Kuning, Oranye, dan Merah, dilarang melakukan proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Mereka diminta tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR).

Larangan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2O2O tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Di.sease 2019 (COVID-19). 

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gunungkidul perlu segera memetakan zona, baik kuning, oranye, merah maupun hijau. 

Hal tersebutberguna untuk keperluan bagi anak PAUD, TK, SD dan SMP, karena sebentar lagi memasuki tahun pelajaran baru.

Dikonfirmasi, Kadisdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid menjelaskan, belum melakukan pendataan, terkait yang boleh tatap muka dan yang tidak.

"Karena yang nenentukan peta zona adakah Satuan Gugus Tugas," ujar Bahron, (27/6/20).

Tetapi, lanjut Bahron, karena tanggal 13 Juli 2029 dimulai tahun plajaran, maka masuk secara tatap muka atau masih blajar di rumah tetap menunguu sikon versi Gugus Tugas.

"Walaupun begitu, kami sudah mnyiapkan skenario. baik cara masuknya, termasuk protokol kesehatan, sekaligus kurikulum yang disesuaikan," terang Bahron.

Secara tetpisah, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi selaku Ketua Gugus Tugas menyatakan, pemetaan zona sedang  dipersiapjan.

"Iya, semula zonasi dari DIY. Tapi saya tidak cocok dengan status yang diberikan (oranye), karena dilihat dari dinamika covid Gunungkidul  masih lebih baik dari Sleman. Sebab itu kami akan membuat peta sendiri sesuai standar nasional," jelas Immawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul dr. Dewi Irawati, selaku pembuat peta zona mengaku sudah menyiapkannya.

 "Insya Allah segera kami laporkan ke Gugus Tugas, Selasa 30 Juni 2020. Bila Gugus Tugas setuju baru dipublikasikan," tukas dr. Dewi Irawati. 

Bambang Wahyu Widayadi

Jumat, 26 Juni 2020

Bawaslu Gunungkidul Fokus Cermati Netralitas Tiga Elemen

Sudarmanto
WONOSARI, Sudarmanto, SIP, salah satu Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul berpendapat, Tahapan Pemilukada 2020 belum ada calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati definitif. Tugas utama jajaran Bawaslu saat ini mencermati netralitas elemen PNS, TNI, dan Perangkat Kalurahan.

Menurut Sudarmanto, jajaran pengawas akan tetap melakukan pengawasan setiap even yang berkaitan dengan orang per orang atau kelompok orang yang berkepentingan dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, sesuai regulasi.

"Pemilihan belum masuk substansi, karena belum ada calon, tetapi kami diberi kewenangan pengawasan terhadap netralitas   ASN, TNI, Polri dan perangkat desa. Jadi fokus kami saat ini pengawasan netralitas," ujar Sudarmanto (26/6/20).

Menjawab melalui aplikasi WhatsApp, terkait adanya kegiatan yang dilakukan oleh orang perorang, apakah  termasuk kreteria curi star kampanye atau sosialisasi, menurut Sudarmanto, belum bisa diberlakukan karena belum ada calon difinitif. 

Sudarmanto menambahkan, sebelum pandemi Covid-19 Semua kandidat sudah pernah diklarifikasi. Kesemuanya, menurutnya belum memenuhi unsur pelanggaran netralitas.

"Pada saat penundaan 3 bulan,  kami tidak berhak melakukan tindakan atau temuan, tapi wajib terima laporan. Selama penundaan tidak ada laporan. Baru per 15 juni ini kami aktif kembali," imbuhnya.

Terkait Sutrisna Wibawa akan mengumpulkan 144 lurah di sekitar Telaga Jonge 27/6/20, membahas topik Kampus Desa, Sudarmanto memberi jawaban agak sumbang.

"Lha acaranya kalau bukan acara politik praktis dan itu masuk ranah pribadi, meski terkait pilkada tidak bisa langsung dinilai bahwa mereka tidak netral," tegasnya.

Berkenaan dengan brosur kampanye, Sudarmanto mengakui, bahwa bisa saja disiapkan jauh sebelumnya.

"Tetapi menyangkut subyek hukumnya tidak jelas. Terkait APK subyek hukumnya adakah  pasangan calon yang terdaftar di KPU. Sementara saat ini, belum ada," pungkasnya.


  Bambang Wahyu Widayadi

Kandidat Pilkada Gunungkidul 2020, Panas Dingin

WONOSARI,  Pilkada Serentak  segera digelar Rabu Wage, 9 Desember 2020. Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati makin dekat. Para kandidat adem namun panas dingin.
PDIP  masih menunggu Surat Keputusan Penetapan pasangan bakal calon. Kabar yang beredar Drs. Bambang Wisnu Handoyo bakal dipasangkan dengan Benyamin Sudarmadi, SE. 
Drs. Wahyu Purwanto, M.Sie yang nadanya kukuh diajukan NasDem masih dalam posisi jomblo politik, sejak Bahron Rasid menyatakan batal berpasangan dengannya dengan alasan tidak didukung keluarga. Pencarian pasangan masih dalam proses, kata tokoh yang berada di ring satu, (26/6/20).
Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd. yang dipasangkan dengan Mahmud Ardi Widanto, SIP, dak-dik-duk menunggu SK Penetapan  Bapaslon dari DPP PAN, Gerindra, PKS serta Demokrat.
Paling lambat Juni 2020 SK Penetapan itu turun, ujar Sutrisna Wibawa, di berbagai kesempatan. Sementara itu, faktanya hingga Minggu ke empat belum ada tanda bahwa SK tersebut turun.
Mayor Sunaryanta, yang konon akan dipasangkan dengan  Dra. Martanty Sunardewi, MM. cicit Bupati Pontjo Dirjo agak goyang. Heri Nugroho, Sekretaris DPD Golkar Gunungkidul mengunggah status di Facebook, bahwa Golkar mencari pengganti M.
Meski melenggang, Bapaslon Perseorangan baik Anton Supriyadi, ST-Suparno, SH. MH maupun Ir. Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristyawati, harus menahan napas. Mereka harus menunggu hasil verifikasi faktual 22 Juli 2020 mendatang. 
Tanggal itu dengan catatan, tanpa ada perbaikan dukungan. Manakala harus menambah dukungan karena belum memenuhi syarat minimal 43.443, maka mereka harus menunggu hasil pengumuman sampai 20 Agustus 2020.
Yang paling tidak tenang kiranya adalah Kolonel Tugiman. Tokoh asal Desa Kedungpoh Nglipar ini jarang dibicarakan, sekaligus kurang diminati parpol.
Sementara jadwal pengumuman dan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dibuka tidak lama lagi. 
Pengumuman pendaftaran pasangan calon tanggal 28 Agustus 2020, didusul pendaftaran pasangan calon dibuka 4 September 2020.

 Bambang Wahyu Widayadi

Kamis, 25 Juni 2020

GUNUNGKIDUL MASIH MEMILIKI RIBUAN RUMAH REOT

Masih ada rumah reot
WONOSARI, - Muncul inisiatif baru, relawan muda, Haris dan teman-teman dari lintas organisasi massa, tidak hanya fokus pada Covid-19, tetapi juga bakti sosial bedah rumah. Kegiatan ini tergolong jarang dilakukan. Sementara itu ratusan, bahkan ribuan tokoh Gunungkidul ada kecenderungan justru memilih berdiam diri.
Demikian ulasan kritis pengamat sosial Joko Priyatmo (Jepe) merespon fenomena bedah rumah yang dilakukan secara patungan di Dusun Dengok III, Desa Dengok, Kapanewon Playen, Gunungkidul pertengahan Juni 2020.

Duapuluh dua tahun, kata Jepe, kekuasaan berada di tangan Orde Reformasi, perbaikan hunian yang dikenal dengan nama bedah rumah masih menjadi beban APBN atau APBD. Sedikit lembaga nonpemerintah yang terusik menyelesaikan rumah reot kaum dhuafa, agar mereka menikmati hunian sehat. 

Di Gunungkidul menurutnya belum pernah dilakukan sensus rumah tidak layak huni. Sebatas perkiraan, sesuai jumlah padukuhan 1.431, patut diduga, jika setiap padukuhan terdapat 2 unit rumah tak layak untuk ditempattinggali, maka diperkirakan, Gunungkidul masih memiliki sekitar 2.862 unit rumah reot.
Angka sejumlah itu, ketika hanya diserahkan kepada Pemerintah, rupanya tidak akan rampung, meski rezim Orde Reformasi sampai ke 2045. 

"Bedah rumah akan dijadikan proyek mainan bagi rekanan, dan itu cukup rawan penyimpangan. Di Gunungkidul, contohnya terlalu banyak," ujar Jepe, (25/6/20). 

Para politisi yang duduk di parlemen, baik yang di Senayan maupun yang di daerah, terang Jepe, memilih sibuk memilih jalur memperjuangkan kebijakan dan mengontrol kerja eksekutif.

"Belum pernah ada ide, bahwa 45 anggota DPRD patungan merehabilitasi rumah reot yang tersebar di 1.431 padukuhan," tegas dia.  

Orang yang diberi rejeki lebih, lanjut Jepe, di Gunungkidul jumlahnya juga tidak sedikit. Mengapa mereka tidak memiliki alur pemikiran seperti Haris dan kawan-kawan?

Tahun 2020, kalau tidak ada aral, Rabu Wage 9 Desember akan berlangsung Pilkada Serentak.  

"Ke mana itu para kandidat? Apa mereka tidak memiliki empati," tanya Jepe, ngeles politik.


Bambang Wahyu Wijayadi

Is Sumarsono Diberhentikan Dari Jabatan Ketua Bawaslu Gunungkidul

Rosita
WONOSARI, - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui Putusan Nomor: 45-PKE-DKPP/IV/2020 DKPP Memutuskan Is Sumarsono, SH berhenti dari jabatan Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Hal itu terkait dengan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu yang dilakukannya. 

Dikonfirmasi, Is Sumarsono belum merespon, tetapi Rosita salah satu anggota Bawaslu Gunungkidul yang membenarkan.

"Betul, berita pemberhentian dari jabatan Ketua Bawaslu, saya terima kemarin petang," ujar Rosita, (25/6/20).

Dia menjelaskan, Bawaslu akan segera melakukan pleno ulang utk menentukan jabatan Ketua Bawaslu yang baru.

"Pak Is Sumarsono hanya berhenti dari Ketua Bawaslu,  tapi masih tetap menjadi anggota," imbuh Rosita.

Diminta menjelaskan tanggal pleno penggantian Ketua Bawaslu, Rosita memberikan keterangan sesegera mungkin. 

'Ini kami juga lagi fokus untuk persiapan pengawasan verifikasi Faktual yg tinggal menghitung hari," tegasnya.

Rosita menambahkan, terkait pemberhentian jabatan tersebut, masing-msding anggota  belum sempat bertemu.

"Karena putusan baru kemarin sore (24 Juni 2020: Red)," pungkas Rosita.

Bambang Wahyu Wijayadi

Bawaslu Gunungkidul Terbukti Melanggar Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu

WONOSARI, -Destiana Kristanti warga Baran Wetan RT. 02, RW. 09, Kelurahan Semugih, Kapanewon Rongkop,
Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta, mengadukan Bawaslu Gunungkidul ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan melakukan pelanggaran kode etik Penyelenggaraan Pemilu. Putusan DKPP menyatakan mengabulkan sebagian permohonan pengadu.

Jejak pengaduan Destiana Kristianti ada pada sidang virtual 5 Juni 2020 atau bisa ditelusuri di https://www.infogunungkidul.com/bawaslu-gunungkidul-diseret-ke-sidang-virtual-dkpp/.

Pihak yang diadukan ke DKPP adalah Sudihartono, Koordinator Sekretariat Bawaslu Gunungkidul dan Ia Sumarsono, SH Ketua Bawaslu Gunungkidul.

Pokok gugatan Destiana Kristanti meminta:
1. Mengabulkan dan menerima Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Teradu I dan Teradu II terbukti melanggar Kode Etik
Penyelenggara Pemilihan Umum;
3. Memberikan sanksi kepada Teradu I dan Teradu II atas pelanggaran Kode Etik
dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu; dan
4. Apabila Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum berpendapat lain,
mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Setelah Membaca pengaduan Pengadu,
mendengar keterangan Pengadu, mendengar jawaban para Teradu, dan
mendengar keterangan Saksi Pengadu, melalui Putusan Nomor: 45-PKE-DKPP/IV/2020 DKPP Memutuskan:

1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian.
2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Sudihartono selaku
Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul sejak
putusan ini dibacakan.
3. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul kepada Teradu II Is Sumarsono
sejak putusan ini dibacakan.

Sementara itu Putusan DKPP dibacakan Rabu 24 Juni 2020


Bambang Wahyu Wijayadi

Verifikasi Faktual Dukungan Bapaslon Bupati Perseorangan Dimulai 29 Juni 2020

Ahmadi Ruslan Hani
WONOSARI, Sesuai tahapan Pemilu Kada  Serentak tahun 2020 yang telah di jadwal ulang oleh KPU RI, tanggal 24 Juni 2020 sampai pada agenda verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan.

Jatah waktu verifikasi faktual hanya 18 hari, sampai tanggal 12 Juli 2020. Namun paling cepat tanggal 29 Juni 2020 pelaksanaan verifikasi faktual itu baru bisa dilaksanakan. Alasannya 4 hari digunakan untuk menyiapkan berkas yang harus diserahkan  kepada  PPS.

"Termasuk hari pertama KPU menyiapkan alat pelindung diri untuk 899 petugas lapangan," terang Ketua KPU,  Ahmadi Ruslan Hani, di Kantor KPU Gunungkidul, (24/6/20.
Penyiapan APD
Direncanakan 899 petugas setiap hari harus menemui 20 orang pendukung baik dari Anton Supriyadi maupun Kelick Agung Nugroho, dalam rentang waktu 2 minggu atau 14 hari.  Dihitung di atas, 899 x 20 x 14 ketemunya 251.720.

KPU yakin, verifikasi faktual untuk kedua bakal pasangan calon akan terselesaikan sesuai waktu yang dijadwalkan.

"Karena total pendukung yang harus dihubungi hanya 90.717 terdiri atas pendukung Anton Supriyadi 45.549, dan pendukung Kelick Agung Nugroho  45.168 orang", papar Ketua KPU Gunungkidul.

Menurut Hani, verifikasi faktual dinyatakan memenuhi syarat (MS) bila 43.443  orang mengaku memberi dukungan kepada masing-masing bakal pasangan calon.

Kalau ada kekurangan, Bapaslon diberi kesempatan untuk memperbaikinya. Ada kekurangan 100 misalnya, demikian terang Ketua KPU Gunungkidul, maka perbaikan dukungan harus dicari sebanyak 200 orang. Sejumlah kekurangan itu akan diverifikasi faktual ulang, hingga memenuhi syarat minimal 43.443 pendukung.

Perbaikan hanya dilakukan sekali, kata Ketua KPU, ketika tidak memenuhi, maka dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat sebagai Bapaslon Bupati.

Dia menambahkan, ketika ada pendukung yang mengaku menolak memberikan dukungan, dia harus mengisi formulir penolakan dan menandatangani penolakan tersebut.

"Jika menolak mengisi dan menandatangani formulir, maka dukungannya justru dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Bambang Wahyu Wijayadi

Selasa, 23 Juni 2020

CUCI TANGAN TANPA SABUN ITU SEBUAH PELANGGARAN?

Berkenaan dengan upaya menghentikan penularan Covid-19, Penerintah gencar melakukan sosialisasi empat "cara hidup baru".  Empat cara hidup sehat yang dimaksud adalah menyangkut:  jaga jarak, cuci tangan, mengenakan masker dan mengindari kerumunan.

Dua yang disebut pertama sesungguhnya merupakan "cara hidup lama". Perbedanya ada pada penyebutan istilah dan rangkaian cara pelaksanaannya.

Jaga jarak itu adalah  perintah, yang di dalam agama Islam dikenal dengan seruan: jangan mendekati. 

Dalam konteks Hablum minanas  Al-Isra' Ayat 32 memerintahkan, "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." 

Frasa jangan mendekati   di dalam Al-Qur'an disebut 12 (duabelas) kali, 9 (sembilan) di antaranya bermakna menjaga jarak. 

Di dalam kebudayaan Jawa, tentang jaga jarak tersebut, bahkan menjadi perintah (petuah) penting agar tidak terjadi penularan "Aja cedak kebo gupak." 

Kiranya dapat dipahami, bahwa jaga jarak bukan konsep baru, bukan kebiasaan baru, bukan pula cara hidup baru. 

Terkait pola hidup bersih, umat Islam, ketika ambil air wudlu diajari dan dibiasakan, berkumur, mencuci kedua tangan, mencuci hidung, muka, lubang telinga, kepala dan kedua kaki dengan air mengalir. 

Anjuran yang dilakukan pemerintah tidak lebih sempurna dibanding ajaran yang umurnya ratusan ribu tahun.  

Ajaran yang disarankan penguasa cukup mencuci tangan, tanpa mencuci yang lain. Memang ada tambahan syarat menggunakan sabun, tetapi bukan berarti itu lebih sempurna dibanding berwudlu. Paling sedikit umat Islam menanfaatkan air mrngalir untuk mrmbersihkan diri 5 kali dalam sehari.  

Ihwal mengenakan masker, dalam tatanan kehidupan lama memang tidak atau jarang dijumpai, namun kebiasaan menutup mulut manakala batuk, bukan lagi menjadi sesuatu yang asing. 

Cara hidup baru yang duanggap sebagai hidup bersih dan sehat, kiranya tidak lebih sempurna dari cara hidup lama. Mencuci tangan seperti perilaku wudhu, tidak menggunakan sabun itu bukan satu pelanggaran. 



Bambang Wahyu Widayadi

NEW NORMAL DALAM SILANG TAFSIR

YOGYAKARTA, Peran  media  massa dan masyarakat sipil dalam menterjemahkan konsep New Normal adalah sangat penting. New Normal menjadi menarik ketika muncul silang tarsir di kalangan masyarakat. Di dalam konsep New Normal setidaknya ditengarai adanya kebenaran setengah-setengah. Kebenaran yang separoh-separoh itu bahkan lebih berbahaya ketimbang kebohongan. Suatu kebohongan dapat disadari pada titik tertentu, tetapi kebenaran yang separoh-separoh  akan menyesatkan untuk waktu yang panjang, tulis Anurag Shourie, Half A Shadow.

Hal di atas merupakan topik diskusi Selasa, 23 Juni 2020, pukul 13:30 -16:00 WIB yang bakal digelar secara virtual oleh Webinar Sejajar.

Apa jadinya ketika narasi Pemerintah tentang New Normal mengalami silang tafsir? Ketika khalayak sulit memahami narasi ini, maka ia menjadi kebenaran separoh-separoh yang berbahaya.

Silang tafsir mendorong keputusan, kebijakan, dan arahan yang juga simpang siur, dan memicu perilaku publik yang berisiko tinggi.

Sementara itu, taruhannya adalah hidup dan matinya orang banyak. Apakah ini semata-mata masalah kesenjangan komunikasi massa? Lantas apa imbasnya pada perilaku berisiko tinggi pada sisi publik?  Dan apa peran masyarakat sipil sebagai salah satu pilar Pentahelix?

Sejumlah pertanyaan di atas akan terjawab dalam diskusi yang dimoderatori 
Puji Pujiono (Senior Advisor, Pujiono Centre) dengan Keynote Speaker 
Achmad Yurianto (Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19)

Selebihnya dihadirkan dua pembicara, masing-masung Ahmad Arif (Penulis Harian Kompas), dan  Irna Gustiawati (Pemred Liputan 6.com)

Tidak ketinggalan dua penanggap: Gilang Parahita (Pakar Komunikasi Massa, UGM) serta Dian Rosdiana (Sekjen Asosiasi Antropologi Indonesia).

Keterangan & konfirmasi: ada di di tangan Siti Istikanah (wa.me/62818119227).

Registrasi dibuka sampai Selasa, 23 Juni 2020, pukul 12:00 WIB. Peminat bisa melakukan registrasi lewat https://bit.ly/webinar15sejajar. Dalam diskusi disiapjan Juru Bahasa Isyarat, Tautan, Meeting ID, dan Password Zoom akan dikirim ke email peserta telah melakukan registrasi.

Bambang Wahyu Wijayadi

Senin, 22 Juni 2020

Rumah Pemburu Bekicot Dibedah Dua Kali


Pramono, Dukuh Dengok III menyatakan, Sudarno tahun 2013 pernah  menerima duit sebesar Rp 6 juta dari Pemerintah. Uang tersebut  digunakan untuk memperbaiki atap serta dinding.

Hanya bertahan kurang lebih 7 tahun, tempat tinggal Sudarno kembali reot, nyaris ambruk. Diinisiasi Haris bekerjasama dengan relawan lintas ormass, tahu 2020, rumah pemburu bekicot, belalang dan aneka burung ini direhab total.

Rumah kampung seluas 36 meter persegi bantuan lintas ormass sedang dikerjakan secara bergotong royong, 

Diawali sejak 16 Juni 2020 kemarin, ujar Haris di sela kesibukan mengarahkan rekan-rekannya, rencananya 28 Juni selesai.

Kegiatan relawan lintas ormass itu termonitor Bupati Gunungkidul, Hj.  Badingah, S.Sos. Dia berjanji menengok kegiatan tersebut.

Sudarno dan Sukarni serta ketiga anaknya terlihat polos. Tidak bicara banyak, kecuali mereka menuturkan keterbatasan dalam menghadapi didup sehari-hari.

Sudarno, yang kedua kakinya cacat sejak lahir, di tahun 1977. Diduga kaki Sudarno terkena folio, dua telapak kaki tidak berkembang sempurna. 

Itu sebabnya nasib Sudarno bisa dibilang kurang beruntung. Meski demikian, masih juga dia.nenerina tawaran kerja memanen padi, di samping kerja musiman berburu bekicot, belalang dan burung, seperti diceritakan Dukuh Pramono (21/6/20).

Video terkait:

Bambang Wahyu Wijayadi  

Pembangunan Apartemen Ditolak, Dengan Alasan Mematikan Tuk Padas Gempal

istri Bupati Sleman, gunting pita
SLEMAN, PT Damai Kreasi Cipta, berencana membangun apartemen di sekitar Tuk Padas Gempal, Dusun  Ngangkruk, Kalurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Rencana tersebut menuai protes, karena dimungkinkan bakal mematikan puluhan mata air di sekitar Tuk Padas Gempal.

Faktanya, PT Damai Kreasi Cipta telah mengantongi ijin prinsip yang diumumkan oleh Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan melalui  surat Nomor 5031/2075 tertanggal 3 Juni 2020. 

Dalam pengumuman tersebut, dinyatakan, warga  boleh memberikan tanggapan secara tertulis terhadap rencana pembangunan apartemen tersebut. 

Melalui surat Nomor 01/PWCK/06/20 tertanggal 8 Juni 2020, demikian papar Jati selaku juru bicara Merti Tuk Padas Gempal, warga sudah menyampaikan tanggapan secara tertulis, telah dikirim melalui email maupun diantar langsung.

Jati menyatakan, sekitar Tuk Padas Gempal terdapat paling tidak 10 (sepuluh) titik sumber air yang dimanfaatkan sebagai pemasok air pertanian, di samping 3 (tiga) tuk besar utama.

Meski diakui, bahwa pembangunan apartemen akan menggerakkan roda perekonomian, namun warga dusun Candikarang bersikukuh  menolak rencana pembangunan apartemen. 

Minggu, 21 Juni 2020, pegiat lingkungan melakukan upacara Merti Tuk di tepian Sungai Klanduhan sebagi protes alias penolakan apartemen yang dilakukan oleh pengembang.



Eloknya, ijin prinsip pembangunan apartemen telah dikeluarkan, namun Hj. Drs. Sri Kustini, istri Bupati Sleman menggunting pita pada kesempatan upacara Merti Tuk Padas Gempal. Warga menangkap, Sri Kustini setuju dengan penolakan pembangunan apartemen.

Sementara itu Wasingatu Zakiah direktur Idea Yogyakarta menyatakan, Merti Tuk Padas Gempal menjadi pusat perhatian warga setempat. Laki perempuan hadir meneriahkan upacara pelestarian sumber mata air.
Menurutnya, air sebagai nadi utama kehidupan, untuk kesehatan reproduksi dan penyangga pertanian, pelestariannya didikung penuh oleh Lurah Sardonoharjo dan Camat Ngaglik.

Bambang Wahyu Wijayadi

Minggu, 21 Juni 2020

Rumah Keluarga Pencari Belalang Dipugar

PLAYEN, Sudarno, penyandang difabel, warga RT 01/ RW 03, Padukuhan Dengok III, Kalurahan Dengok, Kecamatan Playen menerima jatah bedah rumah dari non pemerintah.

Sejumlah pemerhati sosial bergerak bersama Warta Handayani membongkar rumah Sudarno yang nyaris roboh.


"Secara bergotong royong kami bangun rumah kampung sederhana berukuran 4x9 meter," ujar Haris, dari Warta Handayni, selaku kordinator bedah rumah (21/6/20). 

Berdasarkan catatan Dukuh setempat Haris menemukan jejak hidup keseharian Sudarno yang cukup sederhana. 

Dia, terang Haris,  bersama istri,  2 (dua) anak kandung dan  1 (satu) anak angkat, sehari-hari bekerja sebagai pencari belalang, pemburu burung buruh tani, dan buruh kasar. 

Menurut Haris, perjuangan Sudarno dalam bertahan  menghidupi keluarga boleh diacungi jempol.

"Cukup menyentuh. Itu sebabnya, kami bersama kelompok peduli masyarakat yang terlupakan, tergerak membantu bedah rumah," imbuhnya.

Ditanya soal biaya, Haris menyatakan bahwa besaran tidak penting. Yang utama tempat naungan keluarga Sudarno menjadi layak untuk dihuni.

Bantuan dari Solidaritas Kepedulian Lintas Ormas dan Komunitas di bawah koordinasi Warta Handayani mulai dikerjakan sejak 16 Juni 2020.

Rencana, rumah tanpa MCK, lantai tanah, dan atap yang hancur itu akan tarselesaikan 28 juni 2020.

Bambang Wahyu Widayadi

Sabtu, 20 Juni 2020

Verifikasi Faktual Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Perseorangan Dijatah 19 Hari

Anton menerima berkas
WONOSARI, Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan, menerima berkas dukungan yang secara administratif lolos verifikasi. Berikutnya akan dilakukan verifikasi faktual selama 19 hari.

Bertempat di kantor KPU Gunungkidul, Anton Supriyadi-Suparno serta Kelik Agung Nugroho-Yayuk, menerima berkas secara bersamaan, 19 Juni 2020.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyatakan dua Bapaslon perseorangan  datang pukul 09.00 Wib, guna menerima berkas dukungan yang telah terverifikasi.

"Sesuai tahapan Pilkada Serentak yang telah terbaharui,  Rabu 24 Juni 2020 mulai dilakukan verifikasi faktual, berakhir Minggu 12 Juli 2020," ujar Ahmadi Ruslan Hani (19/6/20).

Menurut regulasi, verifikasi faktual dilakukan seperti sensus. Semua pendukung harus dikunjungi, tanpa ada yang terlewatkan

Untuk keperluan verifikasi faktual, KPU Gunungkidul mengerahkan 864 petugas dengan rincian (144 desa x 6 orang) dalam waktu 19 hari. 

"Mempertimbangkan waktu yang tersedia, ada kemungkinan KPU menambah personil. Kami perkirakan tambahan itu sekitar 35 hingga 40 orang," tutup Hani.

Jumat, 19 Juni 2020

DUA MODEL PENDIDIKAN ALA REKTOR UNY

Sutrisna Wibawa
PLAYEN, - Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr.  Sutrisna Wibawa, M.Pd. dalam diskusi minum kopi memaparkan dua model pendidikan. Menurutnya dua model tersebut  cocok, dan bisa dikembangkan di Kabupaten Gunungkidul sepuluh tahun ke depan.

Pertama, ujar Sutrisna Wibawa,  kampus desa, sementara yang kedua pemberdayaan anak usia dini. Dua model pendidikan tersebut, menurut putra Sokoliman Bejiharjo ini, mengarah pada satu titik yakni pengembangan sumber daya manusia.

Fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahwa di daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) banyak perguruan tinggi. Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), di setiap perguruan tinggi memiliki berbagai produk penelitian. Menurut Sutrisna Wibawa, Hal itu bisa dimanfaatkan untuk membangun 144 desa di Gunungkidul.

"Teknisnya kampus dengan desa melakukan perjanjian kerjasama dalam memanfaatkan teknologi hasil penelitian," terang Rektor UNY, dalam diskusi sore di Limas Iskandar, Ngunut, Kecamatan Playen, (18/6/20).

Model kedua lebih sederhana, bentuk dan formulanya berupa sarapan pagi bersama anak PAUD dan TK. Kongkritnya mirip seperti pemberian makanan tambahan (PMT) guna menambah energi.

Orientasinya, menurut Sutrisna Wibawa bukan pada proyek PMT, karena begitu dana habis, kegiatan pasti terhenti.

"Sarapan pagi dengan anak PUD dan TK, lebih menekankan pada pendidikan bagi ibu-ibu, bahwa, tanpa dibiayai pemerintah,  mereka bisa mengusahakan PMT secara mandiri," tegas Sutrisna Wibawa.

Kampus desa seta makan bersama  anak PAUD dan  TK, menurut Sutrisna Wibawa merupakan terjemahan bebas, bahwa belajar harus dilakukan selama hidup.

"Saat ini kita tidak hanya butuh kerja keras, tetapi kerja cerdas," pungkas Sutrisna Wibawa.


Bambang Wahyu Widayadi

Kamis, 18 Juni 2020

Umiyati, SE Segera Diusulkan Mem-PAW Anton Supriyadi, ST

Umiyati, SE
WONOSARI, - Anggota DPRD  Gunungkidul masih lowong satu kursi. Pengganti antar waktu (PAW) Anton Supriyadi, ST dari Partai NasDem yang mudur karena maju mencalonkan Bupati dari perseorangan  2020, segera diusulkan. 

"Benar, itu masih  proses. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke DPRD Gunungkidul," kata Suparjo, Ketua DPD NasDem, (18/6/20).

Sesuai urutan perolehan  byname, menurut data hasil Pileg 2019 menurut Ketua DPD NasDem Gunungkidul adalah atas nama Umiyati, SE.

Anton Supriyadi, ST, lanjut Suparjo, pada Pileg 2019 mengumpulkan angka 2.210, Umiyati 1.626, Dwi Atmojo alias Ahong 1.609, sementara Catur Nugroho  1.535 suara.

Untuk itu, menurut Suparjo yang berhak menggantikan Anton Supriyadi adalah Umiyati.

DPD Nasdem Gunungkidul telah menyiapkan berkas administrasi. Penyerahan ke DPRD Gunungkidul tinggal menungggu semuanya  lengkap. 

Dihubungi terpisah, Umiyati mengakui, bahwa proses PAW memang sudah diajukan DPD NasDem Gunungkidul.

"Ini masih menunggu rekomendasi  dari DPP NasDem," ujarnya.

Bambang Wahyu Wijayadi

Senin, 15 Juni 2020

Buah Pisang Disebut Sekali Dalam Al Qur'an, Tokoh Gunungkidul Sungkan Berkomentar

WONOSARI, Al Qur'an terdiri atas 30 jus,  114 Surat. Buah pisang disebut sekali dalam Surat Al-Waqi'ah (Hari Kiamat) pada ayat ke 29. Diminta komentar, sejumlah tokoh di Gunungkidul memilih diam.

Tidak banyak yang memperhatikan,  bahwa telah dilakukan penelitian, fakta menunjukkan, buah pisang memiliki manfaat untuk kesehatan tubuh.

Dihimpun dari berbagai sumber, pisang mengandung tiga gula alami: sukrosa, fruktosa dan glukosa yang terkombinasi dengan serat. Buah pisang, tulis penelitian tersebut, memberi dorongan instan pada pecernaan secara berkelanjutan dan memadok energi substansial. 

Menurut survei yang dilakukan  MIND, diantara pasien penderita depresi, banyak orang merasa lebih baik setelah menfkonsumsi pisang. 

Hal itu terjadi karena pisang mengandung tryptophan, sejenis protein yang akan diubah oleh tubuh menjadi serotonin, menyebabkan tubuh menjadi relax, memperbaiki suasana hati (mood) dan secara umum akan membuat seseorang merasa lebih nyaman.

Pisang bermanfaat untuk berbagai penyakit di antaranya berguna bagi penderita diabetes, anemia, tekanan darah tinggi, menambah kemampuan otak, mengatasi embelit, obat mabuk, mulas dan dakit perut, mual di pagi hari, igitan nyamuk, penenang syaraf, penderita obesitas, luka lambung, kontrol suhu, para perokok, ztroke serta penghilang kutil.

Sejumlah tokoh Gunungkidul diminta memberi pencerahan terkait buah pisang, sementara mereka menolak memberikan respon.

Dokter Dewi Irawati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, termasuk salah satu yang enggan berkomentar.

"Dalam hal ini saya bukan ahlinya," ujar dr. Dewi Irawati," (15/6/20).


Bambang Wahyu Widayadi


DPR LUPA WARAS, PREAMBUL UUD 1945 MAU DIAMANDEMEN

Preambul UUD 1945 Alinea 4
Orang- orang Senayan sebagian besar telah berubah menjadi lupa waras. Pasalnya, Preambul UUD 1945 utamanya alinea ke 4 mau diamandemen.

Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila digeser di bawah Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. 

Dihimpun dari berbagai sumber, pengusul awal HIP adalah PDI Perjuangan yang kemudian menjadi usulan DPR yang didukung oleh Golkar, Demokrat, Gerindra dan NasDem.

Orang-orang pintar itu faktanya mau menenggelamkan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke dalam lubang buaya secara massal.

Di dalam Pembukaan UUD 1945 Paragraf 4 tertulis,
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Giliran setelah berhasil mengamandemen pasal demi pasal, ayat demi ayat, Gedung Nusantara Senayan yang faktsnya diisi generasi Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi akan menghabisi NKRI.

Rakyat Indonesia tinggal menaruh harapan kepada TNI. Sementara, hingga saat ini TNI masih bersikap diam. Apakah ucapan Prabowo Subianto tempo hari,. bahwa republik akan bubar itu bakal  menjadi kenyataan?



Bambang Wahyu Widayadi

Selasa, 09 Juni 2020

PANDEMI ITU HANYA SERPIHAN DEBU

Yang di bumi dan yang di langit seluruhnya diserahkan  untuk mencukupi keperluan  hidupmu. Untuk hidup di negeri awal, juga hidup di negeri akhir. 

Dia bertanya kepadamu, apa masih kurang bukti tentang kemahamurahan itu.

Dia memberi jalan, masuklah ke dalam rumah nomor  tujuh belas, kamar ke dua puluh. Di sana ada cahaya terang, manakala matahatimu terbuka.  

"Kepada masing-masing golongan, baik golongan ini, yang menginginkan dunia, maupun golongan itu, yang menginginkan akhirat, Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi."

Seperti udara, mampukah kamu menahannya, ketika dia menyapa lubang hidung menembus paru-paru sebagai kemurahan yang nyata. Tidak, tidak satupun di antara manusia mampu mengerjakannya.

Menjadi bandit di satu negeri pun kamu diijinkan. Mengeruk timah dan batu bara, mengisi pundi-pundi sampai 655 milyar, tidak diharu biru. 

Itulah makna kemerdekaan sejati. Manusia diberi kebebasan memilih nasib, sebagaimana Iblis menolak bersujud kepada Adam.

Sekarang, tiba saatnya tangan Penguasa Alam menerbangkan serpihan kapas menjadi wabah mengguncang jagat.

Kamu bisa apa, kamu hanya bingung bersekutu. Gelisah berlindung kepada Amerika, kepada Cina, kepada Rusia, kepada WHO, padahal mereka juga gagap tidak tahu apa-apa.

Mereka tersesat, kamu pun mengikutinya. Tidak ada jalan kembali yang terbaik, kecuali mengikuti jalan yang ditunjukkan oleh Tuhanmu.

Putat, 8 Juni 2020
Bambang Wahyu Widayadi

Komisi A dan DP3AKBPMD Gagal Menjawab Pertanyaan Paguyuban Staf Desa Gunungkidul


Audiensi Staf Perangkat Desa
WONOSARI - PASTI, Paguyuban Staf Desa  Kabupaten Gunungkidul minta penjelasan soal status hukum, kepada Komisi A DPRD Gunungkidul. Jawaban Komisi A dan DP3AKBPMD dinilai mengambang. 

Dalam kapasitas sebagai Ketua PASTI, Jumari menilai  ratusan Staf Desa diperkakukan tidak adil terkait terbitnya Perda Nomor 12 Tahun 2016. Jumari meminta penjelasan, setelah Komisi A dan DP3AKBPMD berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri 6 Februari 2020 silam.

Hal tersebut terungkap di dalam forum dengar pendapat antara Paguyuban Staf Desa dengan 8 anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, di ruang rapat paripurna, yang juga dihadiri Kepala DP3AKBPMD, Sujoko (8/6/20).

Perwakilan Staf Desa yang hadir kurang lebih 25 personil dimotori dan dijurubicarai oleh Jumari selaku Ketua Komunitas.

"Setelah Staf Desa tidak masuk ke dalam jajaran perangkat desa, di dalam struktur dan tata kerja pemerintahan desa, posisi Staf Desa berada di mana," tanya Jumari kepada Ketua Komisi A Eri Agustin Sudiyati, SE.

Jumari menggelar fakta, 103 Staf Desa yang terdampak Perda 12 Tahun 2016 berjumlah 103 personil. Sementara yang dianggap aman tercatat 324 personil.

Paling tidak, 103 Staf Desa yang diangkat tahun 2016, menurut Jumari sebatas memperoleh imbalan sesuai UMK Rp 1,7 juta per bulan. Sementara yang 324 Staf Desa yang diangkat tahun 2015, di samping menerima penghasilan tetap (siltap) Rp 1,7 juta,  masih memperoleh tambahan garapan berupa tanah pelungguh. 

"Kami tidak puas dengan Jawaban Komisi A maupun Kepala DP3AKBPMD, karena belum sesuai dengan harapan teman-teman," tegas Jumari.

Fakta audiensi menunjukkan, Ketua Komisi A, mengakui, bahwa saat berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri hanya dilakukan secara lisan. Jawaban Kemendagri pun kala itu hanya lisan.

Kami menunggu jawaban tertulis, terang Eri Agustin, tetapi hingga Juni 2020 belum juga jawaban itu diberikan.

Kepala DP3AKBPMD, menjawab pertanyaan yang diajukan  PASTI, bahkan menyatakan, bahwa Paguyuban tidak akan puas dengan hasil audiensi. 

Sujoko bahkan mengaku terkejut  dan prihatin, ketika membaca regulsi yang  dikeluarkan Pemerintah, baik mulai dari PP, Perda dan Perbup. Sebagai pelaku teknis penerintahan DP3AKBPMD tidak bisa berbuat banyak.

Karena Komisi A DPRD Gunungkidul dan DP3AKBPMD belum memberikan jawaban yang pasti tethadap status hukum Staf Desa, Jumari dan kawan-kawan akan melakukan koordinasi ulang.



Bambang Wahyu Widayadi

Minggu, 07 Juni 2020

DONOR DARAH DI TENGAH MUSIBAH



PLAYEN,  Minggu Wage 7 Juni 2020, - Fungsionaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan PMI gelar aksi donor darah. 

Di tengah pandemi Covid-19, limapuluh hingga 60 kader dan simpatisan datang ke Kantor DPC Demokrat di Jalan Playen Gunungkidul. Mereka antri sejak pukul 09.00 Wib, berakhir jam 11 25 Wib.

Aksi sosial tersebut dihadiri Hari Sebayang, Ketua DPD Partai Demokrat DIY, serta anggota DPRD DIY, Erlia Rysti. 
Hari Sebayang

Dalam kesempatan itu Hari Sebayang menyatakan, bahwa  donor darah adalah aksi sosial yang secara khusus dimotori Ketua DPC Demokrat Gunungkidul.

Kepada awak media, Supriyani Astuti, Ketua DPC Demokrat Gunungkidul mengatakan, permintaan darah di masa pandemi ditengarai meningkat.

Untuk itu, ujar Sipriyani Astuti, kader dan simpatisan Partai Demokrat bergerak untuk misi kemanusiaan.

Di tempat yang sama, Ketua PMI Gunungkidul, Iswandoyo menyatakan PMI menerima donor darah dari berbagai institusi, termasuk lembaga politik. Kali ini menerima sumbangan dari Demokrat.
Iswandiyo

Berbicara soal permintaan kantong darah, selama pandemi sedikit menurun. Biasanya 600 hingga 700, kata Iswandoyo, saat ini berkisar 400 hingga 500 katong per bulan.

Bambang Wahyu Widayadi

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...