Presiden Joko Widodo selalu berada di tengah warga
yang dirundung masalah. Ini sesuai dengan komitmen, Negara harus hadir. Bupati
Gunungkidul, Hj. Badingah juga demikian.
Di tengah kemelut harga elpiji 3 kg, dia harus melakukan tindakan nyata.
Tataniaga gas melon adalah tataniaga monopoli. Tabung
untuk warga miskin pasti telah dihitung secara matematis, sehingga kuota untuk
18 kecamatan ditambah reserve tidak akan meleset.
Bulan Maret 2018 tabung melon melangka. Dalam hal ini pasti
ada sesuatu yang salah. Bupati, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mestinya
turun tangan, mencari tahu, mengapa melon menghilang.
OPD yang berkaitan dengan problema warga miskin adalah
Dinas Sosial. Kiprah yang diharapkan adalah menyajikan data baru warga miskin
yang dalam hal ini relevan menggunakan gas melon. Tentu saja areanya meliputi
18 kecamatan.
Dalam hal pemutakhiran data warga miskin, secara
struktural Dinas Sosial bisa meminta
kepada 144 Kepala Desa. Jumlah warga
miskin disandingkan dengan kuota melon bisa digunakan untuk bahan kajian dan
analisa. Dari situ mudah ditemukan jalan keluar.
Tidak ada alasan Dinas Sosial Gunjngkidul mengelak.
Mengacu pagu dana 2017, OPD ini dibiayai Bupati sebesar Rp 2.619.667.500,00.
Tahun 2018 logikanya lebih dari itu, atau minimal sama.
besi ekonomi. Pertanyaannya, melambung karena barang
tidak ada, atau karena persoalan lain. Yang bisa menjawab pernyataan ini adalah
Bupati.
Kongkritnya, Dinas Sosial bertinfdal sebagai penyaji
data warga miskin, sementara Dinas Perindustrian Perdagangan dan Satuan Polisi
Pamong Praja selaku eksekutor, mencari dan menindak para pengambil gas jatah
warga miskin.
Bambang Wahyu Widayadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda