Senin, 02 April 2018

PEMDA GUNUNGKIDUL BELUM MAU VOKUS MEMBANGUN PERTANIAN


GUNUNGKIDUL, Penopang terbesar perekonian Gunungkidul hingga tahun 2017, tetap berada di sektor usaha pertanian. Sementara kebijakan umum Pemda tidak menempatkan sektor pertanian dalam urusan wajib, melainkan dalam uruan pilihan. Dana yang disedikakan untuk sektor pertanian pun tidak sebesar dana bidang pariwisata.

Penyelanggaraan urusan Pemerintahan Daerah seperti yang disebut di dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunungkidul 2017 terbagi dua, pertama urusan wajib, kedua urusan pilihan.

Hj. Badingah. di dalam LKPJ 2017 halaman 4 alinea ke 3, memaparkan, bahwa perekonomian Kabupaten Gunungkidul sampai dengan tahun 2017, masih didominasi oleh usaha pertanian dalam arti luas.

“Kontribusi pertanian sebesar  25.28%, diikuti usaha bangunan / kontruksi 9,40%, dan industri pengolahan sebesar 9,38%,” tandas Badingah di depan sidang paripurna DPRD, Senin, pekan silam.

Menyangkut Kebijakan Urusan Pemerintahan Daerah,  Bupati menyediakan dana bidang pertanian dalam porsi kurang memadai. Dari 6 urusan pilihan, dana untuk bidang pertanian ada di urutan ke  3, setelah bidang pariwisata dan perdagangan.

Mengutip LKPJ Bupati, bidang pariwisata dijatah Rp 19.113.332.500,00, perdagangan Rp 18.360.048.600,00, sementara pertanian hanya disediakan dana sebesar Rp 13.640.277.675,00.

Publik berharap, pada tiga tahun sisa jabatan, hingga 2021, Bupati Badingah mengubah kebijakan, minimal dana untuk pembangunan pertanian sama dengan jatah pengembangan sektor pariwisata.

Bambang Wahyu Widayadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...