Senin, 02 April 2018

SERTIFIKAT TANAH RAKYAT, BARU MENGURANGI DUA TITIK KETEGANGAN


GUNUNGKIDUL,   Reformasi agraria yang dilancarkan Presiden Joko Widodo sejak awal 2017 dimaknani, sekaligus diakui sebagai upaya mengurangi konflik sosial dan menurunkan kesenjangan akses  Bank. Gebrakan pensertifikatan tanah belum berdampak pada naiknya tingkat ketahanan pangan.

Dalam kesempatan membagikan 5.153 sertifikat tanah di wilayah Malang Raya, mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu, 28/3/18, Presiden Jokowi mengatakan,  tahun 2023 mendatang, semua bidang tanah di Jawa Timur sudah bersertifikat.

“Tidak perlu menunggu sampai selama 160 tahun mendatang,” tegas Presiden Jokowi.

Efek positif reformasi agraria, seperti berkali-kali dijelaskan Presiden Jokowi, adalah untuk memerkecil ketegangan hukum di bidang pertanahan. Pengalaman pahit, sebidang tanah bisa keluar 2 bahkan 3 sertifikat atas nama orang yang berbeda.

Reformasi agraria yang dilancarkan Jokowi pada masa pemerintahannya (2019), adalah untuk keperluan menekan konflik serupa itu.

Tujuan yang kedua, Jokowi bermaksud membuka akses jalan menuju Bank. Dengan sertifikat tanah, rakyat  kecil menjadi mimiliki daya tawar terhadap modal untuk keperluan usaha.

Satu yang belum dikerjakan Presiden Jokowi, pembagian sertifikat tanah belum didorong ke arah menaiknya produksi pangan.

Konflik hukum jelas menurun, akses bank dimungkinkan relatif lancar. Soal kemandirian pangan? Dengan banyaknya sertifikat yang dibagikan, tidak serta-merta padi, jagung, dan kedelai melimpah.

Rakyat punya tanah bersertifikat, tetapi negara masih melakukan import pangan. Penguasaan sertifikat tanah, logikanya harus berseiring degan naiknya produksi pangan. Titik ini merupakan tugas negara yan belum tersentuh.

Bambang Wahyu Widayadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...