WONOSARI, Kata adil dan keadilan dalam
Preambul UUD 1945 disebut berkali. Ini isyarat betapa penting kata tersebut
diwujudkan dalam hidup dan kehidupan bernegara.
Pada alinea kesatu, tertulis dalam
bentuk frasa / kelompok kata peri-keadilan, sementara di alinea kedua tertulis adil
dan makmur. Hanya alinea ketiga yang tidak ditemukan kata adil dan keadilan.
Alinea keempat, kata keadilan sosial
disebut dua kali, kemudian frasa adil dan beradab disebut sekali.
Sungguh, ini menunjukkan betapa
pentingnya adil dan keadilan bagi bangsa Indonesia.
Dalam hal ini bisa pula dimaknai, bahwa
keadilan merupkan salah satu pintu masuk dalam mengelola negara kepulauan
terbesar di dunia.
Realita yang terlihat amat berbeda.
Upaya penegakan keadilan justru tidak tersentuh. Yang banyak dilakukan adalah
penegakkan hukum. Sementara mencari keadilan di dalam hukum sulitnya alang
kepalang.
Di Indonesia, banyak orang tak bersalah
masuk bui, banyak orang salah berkeliaran diluar jeruji.
Sesuai pesan Preambul 1945, penegakaan keadilan selayaknya menjadi prioritas. Hukum
akan tegak, manakala keadilan di bumi pertiwi kokoh.
Bambang Wahyu Widayadi
ayo bergabung dengan bolavita khusus new member lgsg di berikan 10%
BalasHapustanpa ribet dan masih banyak bonus2 lain nya
semua di berikan tanpa ribet pelayanan terbaik 24 jam
depo wd secepat kilat ^^ ayam bangkok tarung
info lbh lanjut :
whatup : +628122222995