Ketua KPUD Gunugkidul, Zaenuri Ikhsan, foto Bambang WW |
Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Minggu pertama 17/4 -24/4 tahun 2018, ditugasi melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) 140 TPS di 18 Kecamatan. KPUD Gunungkidul berjanji tiap minggu melakukan evaluasi. Hasilnya mengecewakan, karena Pantarlih di Sembilan Kecamatan belum memasukkan laporan.
Hal
di atas adalah ekspresi kekecewaan Zaenuri Ikhsan, Ketua KPUD Gunungkidul yang
dilonlontarkan di ruang kerjanya, (26/4).
Ketua
KPUD 26/4 menerujunkan 9 tim untuk menelusuri penyebab keterlambatan laporan di
18 Kecamatan. Dia belum berani menyimpulkan apa yang menjadi penyebab molornya
laporan Pantarlih.
Menurut
keterangan Zaenuri, sebagian Pantarlih yang ditugasi melakukan coklit rata-rata
sumber daya manusia baru. Ada Pantarlih lama, tetapi pihaknya sedang melakukan
pencermatan.
Dijelaskan,
sembilan Pantarlih yang belum laporan meliuti Kecamamatan Gedangsari, Semanu,
Ponjong, Karangmojo, Girisubo, Paliyan, Tanjungsari, Tepus, dan Panggang.
KPUD
Gunungkidul, menurut Ketua, mendesak Pantarlih untuk melakukan coklit ulang,
mulai dari nol. Pihaknya tidak mau Pantarlih bekerja tanpa jadwal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda