Senin, 31 Agustus 2020

Tujuhbelas Pesan dr. Faheem Soal Covid-19


Dr. Raheem Yiunus
Dr. Faheem Younus, Kepala Klinik Penyakit Menular, Universitas Maryland, Amerika Serikat  mengirim 17  pesan kepada dunia tentang bagaimana menghadapi pandemi Covid-19.  Dia menekankan, Covid-19 adalah virus, bukan bakteri. Tujuhbelas pesan tersebut adalah:

1. Kita mungkin harus hidup dengan C19 selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun.  Jangan menyangkal atau panik. Jangan membuat hidup kita tidak berguna.  Mari belajar hidup dengan kenyataan ini.

 2. Anda tidak dapat menghancurkan virus C19 yang telah menembus dinding sel, dgn meminum berliter liter air panas - Anda hanya akan pergi ke kamar mandi lebih sering.

 3. Mencuci tangan dan merawat  jarak fisik dua meter adalah metode terbaik  perlindungan Anda.

 4. Jika Anda tidak memiliki pasien C19 di rumah, tidak perlu mendisinfeksi rumah Anda.

 5. Tas/plastik belanjaan, pompa bensin, kereta belanja dan ATM tidak menyebabkan infeksi.
Cuci tangan Anda, jalani hidup Anda seperti biasa.

 6. C19 bukan infeksi makanan. Ini Berhubungan dengan tetesan infeksi seperti flu. Tidak ada risiko yang ditunjukkan bahwa C19 ditularkan dengan memesan makanan.

 7. Anda bisa kehilangan indra penciuman dengan banyak pakai anti alergi dan infeksi virus.  Ini hanya gejala non-spesifik C19.

 8. Begitu tiba di rumah, Anda tidak perlu mengganti pakaian dengan segera dan mandi !
Kebersihan adalah suatu kebajikan tetapi bukan paranoid !

 9. Virus C19 tidak terbang di udara.  Ini adalah infeksi tetesan pernapasan yang memerlukan kontak dekat.

 10. Udara itu bersih, Anda bisa jalan2 ke taman dan tempat umum (hanya perlu menjaga jarak perlindungan fisik Anda)

 11. Cukup menggunakan sabun biasa terhadap C19, tidak perlu sabun anti bakteri.  Ini adalah virus, bukan bakteri.

 12. Anda tidak perlu khawatir tentang pesanan makanan Anda.  Tapi Anda bisa memanaskan semuanya dalam microwave, jika mau.

 13. Kemungkinan membawa pulang C19 dengan sepatu Anda seperti disambar petir dua kali sehari.  Saya telah bekerja melawan virus selama 20 tahun - infeksi drop tidak menyebar seperti itu!

 14. Anda tidak dapat dilindungi dari virus dengan mengkonsumsi cuka, jus tebu dan jahe!  Ini hanya untuk kekebalan bukan obat.

 15. Mengenakan masker untuk waktu yang lama mengganggu pernapasan dan kadar oksigen Anda.  Pakai itu hanya di tengah orang banyak.

 16. Mengenakan sarung tangan juga merupakan ide yang buruk;  virus dapat terakumulasi ke dalam sarung tangan dan mudah ditularkan jika Anda menyentuh wajah Anda.  Lebih baik cuci tangan saja secara teratur.

 17. Kekebalan tubuh sangat lemah dengan selalu tinggal di lingkungan yang steril, meski kita makan suplemen/obat penambah kekebalan sekalipun. Untuk itu, silakan keluar dari rumah Anda secara teratur ke taman/pantai atau kemana pun.

Kekebalan ditingkatkan oleh sambungan ke patogen, bukan dengan duduk di rumah dan mengkonsumsi makanan yang digoreng / pedas / manis dan minuman bersoda.

Artikel ini aslinya di : 

NASDEM USUNG IMMAWAN KARENA TIGA ALASAN

NasDem Gunungkidul mengusung Immawan sebagai Calon Bupati dan Martanti Soenar Dewi sebagai Calon Wakil Bupati, paling tidak dengan tiga pertimbangan dan alasan. 

Pertama, menindaklanjuti aspirasi warga Gunungkidul yang telah memberikan amanah kepada NasDem berupa 9 kursi di DPRD. 

Kedua, Immawan Wahyudi bersama Martanti merupakan prototipe tokoh daerah, putra daerah.   

Ketiga Immawan telah terbukti memiliki karya besar selama mendampingi Bupati Hj. Badingah, dalam kaitannya dengan memajukan Gunungkidul dari sisi pariwisata.  

Sepuluh tahun terakhir, Partai NasDem mengamati kunjungan wisata, angkanya hanya bergerak di antara 1 hingga 1,5, kurang dari 2 juta pengunjung.   Setelah dipimpin Badingah bersama Immawan, angka kunjungan wisata berubah, hampir mencapai 5 juta orang.  

Pernyataan di atas merupakan  pidato politik Subardi,  SH, MH, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DIY dalam kesempatan Deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2020-2024, di Gunung Api Purba, Sabtu, 29/8/2020. 

(Bambang Wahyu Widayadi)




Sabtu, 29 Agustus 2020

Dr. Immawan Mulai Kemul Sarung, Didorong Mencalonkan Bupati Bersama Martanti

Mbah Bardi
Subardi, SH, MH, Ketua DPW NasDem DIY menyatakan, Wakil Bupati Gunungkidul, Dr. Drs. Immawan Wahyudi, MH, yang sudah mulai 'kemul sarung' (dalam arti tidak berniat terjun berkompetisi dalam pilkada 2020: red) tiba-tiba bangun, karena didorong oleh berbagai pihak untuk mencalonkan Bupati.  

Pernyataan di atas merupakan inti pidato politik Mbah Bardi,  dalam acara Deklarasi Pasangan Calon Bupati Immawan Wahyudi dan Wakil Bupati, Martanti Soenar Dewi, di Area Teater Tapal Kuda, sebelah barat Embung Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, DIY, Sabtu 29/8/20.  

"Saya selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah menyampaikan ucapan terima kasih kepada rakyat Gunungkidul yang telah memberikan kepercayaan kepada Partai NasDem sehingga Partai Nasdem di kabupaten Gunungkidul memperoleh 9 kursi," ujar Mbah Bardi, mengawali pidato politiknya. 

Menurutnya, kepercayaan adalah amanah rakyat yang harus  ditindaklanjuti dalam bentuk mengusung  Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. NasDem, kata dia mempunyai calon pasangan putra daerah.  

NasDem Gunungkidul mengusung pasangan Immawan-Martanti itu tidak salah, karena tidak asal usung, dan tidak berdasarkan pertimbangan banyak sedikitnya kekayaan. 

Suharno, selaku Ketua Badan Pemenangan Pilkada, bahkan menyebut, bahwa Immawan termasuk kategori Calon Bupati paling miskin.  
Pak Immawan yang sudah mulai kemul sarung, terang Mbah Bardi, mendadak bangkit karena disemangati oleh Pak Wahyu Purwanto. Saya termasuk mendorong beliau untuk maju, karena karya di bidang pariwisata selama 10 tahun mendampingi Ibu Badingah cukup nyata bisa dilihat keberhasilannya.  

"Jadi amanah rakyat yang begitu besar  harus dijalankan. Dan pilihan pasangan yang kami usung tidak lain, kecuali  Immawan-Martanti," tegas Ketua DPW NasDem DIY. 

Di tempat yang sama, Immawan Wahyudi, sebelum deklarasi dilakukan dalam sambutannya menyebutkan, bahwa di samping suport dari Wahyu Purwanto dan Ketua DPW Nadem, juga dibisiki oleh orang yang sangat dia hormati. 

"Beliau adalah Ibu Bupati Hj Badingah. Terimakasih untuk doa restunya," tutur Immawan dengan bahasa santun. 

Acara Deklarasi dimulai pukul 15.00, berakhir jam 17.00 Wib dilaksanakan tidak lepas dari standar protokoler Covid-19. Acara deklarasi dalam kawalan Polsek dan Koramil Patuk. 

SIDANG DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK DAN PROFESIONALITAS, BAWASLU GUNUNGKIDUL TIDAK MENYANGGAH

Dr. Ida Budhiati, SH, MH
Sidang Gugatan terhadap Bawaslu Gunungkidul soal proses Keputusan Sengketa Nomor 01, yang diduga terjadi pelanggaran kode etik dan profesionalitas lembaga, berjalan mulus. 

Tergugat, tidak menyanggah aduan pengadu. Komisioner Bawaslu  mengakui adanya keterbatasan, bahkan soal saksi ahli yang tidak berada di bawah sumpah diklaim bukan satu kesengajaan.  

Sidang DKPP berlangsung di Kantor Bawaslu Yogyakarta, dibuka pukul 09.00 Wib. disekores sholat Jum'at dibuka kembali jam 13.00, dan berakhir pukul 15.35 Wib.  

Di awal sidang Wawan Andriyanto, SH dan Harry Gunawan, SH selaku Kuasa Hukum Pengadu (Bambang Wahyu Widayadi) oleh Ketua Majelis diminta membaca pokok-pokok aduan. 

 "Demi efektifitas waktu, materi aduan tidak perlu dibaca seluruhnya," pinta Ketua Majelis, Dr. Ida Budhiati, SH. MH. (28/8/20). 

Berkas aduan setebal 24 halaman, substasinya pertama, menyangkut tingkat kepatuhan Bawaslu Gunungkidul dalam menjalankan regulasi pemilu kada serentak 2020.  

Yang kedua, proses pengambilan putusan terkait sengketa Bapaslon perseorangan dengan KPUD Gunungkidul patut diduga terjadi pelanggaran.  

"Kala itu, Saksi yang diajukan dalam sidang di Bawaslu Gunungkidul adalah keponakan Pemohon," sebut Wawan Andriyanto, di depan Ketua dan tiga anggota Majelis. 

Saksi ahli atas nama Nasrullah, lanjut Wawan Andriyanto, tidak sesuai dengan Hukum Acara, karena dia tidak diambil sumpah. 

"Dugaan kami berikutnya, Bawaslu Gunungkidul kurang hati-hati dalam menggunakan barang bukti berupa dukungan KTP Pemohon. Sementara oleh saksi di persidangan Bawaslu, hal tersebut  dinyatakan bertentangan dengan aturan kearsipan," pungkas Andriyanto. 

Giliran Ketua Majelis memberikan kesempatan untuk menjawab aduan Pengadu, Is Sumarsono, SH tidak melakukan sanggahan. 

Terkait Saksi Ahli yang tidak disumpah, Dia, Is Sumarsono bahkan meminta kepada Sidang Majelis DKPP untuk mempertimbangkan, bahwa, kehadiran Saksi Ahli, di luar kontrol (kehendak) Bawaslu Gunungkidul. 

"Benar terdapat kesalahan penulisan kalimat ‘…dengan keterangan di bawah sumpah…’ pada putusan penyelesaian sengketa Kelick-Yayuk. Hal ini terjadi murni tanpa adanya unsur kesengajaan,” jelas Is, dikutip dari laman DKPP. 

Keterangan saksi ahli dalam bentuk tertulis, dan kehadirannya justru di luar sidang, oleh Sidang Majelis DKPP disoroti secara detail.  

Lima Komisioner Bawaslu mengaku, tidak satu pun yang mengenal Saksi Ahli Nasrullah. 

"Beliau datang ke Kantor Bawaslu, saya sudah pulang," aku Is Sumarsono. 

"Iya, kami berkemas hendak pulang Pak Nasrulkah sudah duduk di sofa Kantor Bawaslu," timpal Rini dan Rosita, anggota Komisioner Bawaslu yang lain. 

Terkait Saksi Ahli Nasrullah, lima komisioner Bawaslu Gunungkidul terkesan saling buang.  

Sepulang Nasrullah dari Bawaslu Gunungkidul, apa di antara Anda ada yang melapor ke Bawaslu DIY, demikian  Mejelis bertanya. Sudarmanto menjawab singkat, tidak. 

Yang tidak kalah menarik soal bukti materil berupa dukungan KTP Bapaslon perseorangan yang diambil secara paksa. 

Majelis menanyakan barang bukti sebelum sampai sampai ke meja persidangan Bawaslu. 

Berkas tersebut dalam penguasaan siapa? Tanya Mejelis. Dan yang diambil itu salinan apa asli? Seluruhnya apa sebagian? Siapa yang menyerahkan berkas dukungan  ke KPU setelah dijadikan bukti  dalam persidangan. Melalui prosedur Berita Acara tidak? 

Dicecar begitu, Bawaslu Gunungkidul tidak memberikan jawaban secara tegas. 

Sidang DKPP yang dipimpin Dr. Ida Budhiati, SH MA, didampingi Agus Muhammad Yasin, Mohammad Nadjib, Ahmad Shidqi, hanya berlangsung 6,5 jam. 

Dalam sisang tersebut dihadirkan Pihak Terkait antara lain  Staf Bawaslu Gunungkidul, Bawaslu Provinsi, dan KPUD Gunungkidul. 

Keputusan Sidang Gugatan atas Keputusan Bawaslu Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2020, publik perlu menunggu beberapa waktu.

Kamis, 27 Agustus 2020

BAWASLU GUNUNGKIDUL DIGUGAT LAGI, SIDANGNYA JUMAT 28 AGUSTUS 2020

Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Bernad Dermawan Sutrisno, melalui Surat No. 0814 / PS.DKPP / SET-04 / VIII / 2020, memanggil Wawan Andriyanto dan Harry Gunawan  (kuasa hukum Bambang Wahyu Widayadi) untuk menghadap Majelis Sidang (DKPP) Jum'at 28/8/2020.  
  
Isi panggilan kedua Advokat tersebut, bahwa DKPP-RI ingin mendengarkan  pokok pengaduan pengadu (Bambang Wahyu Widayadi), jawaban teradu (Komisioner Bawaslu Gunungkidul) dan keterangan para saksi.

Sidang perkara pengaduan Bawaslu Gunungkidul,  akan berlangsung  di Kantor Bawaslu DIY, Jln. DI Panjaitan No. 49 Matri jeron Yogyakarta Jum'at pagi pukul 09.00 Wib.  

Seperti diketahui lewat lampiran panggilan, Pokok perkara aduan pengadu menyatakan bahwa komisioner Bawaslu Gunungkidul patut diduga tidak prefesional dan tidak cermat dalam menerbitkan Putusan Nomor 001 / PS / BWSL.GK.15.03 / III /2020.  
                             
"Pengadu diharap membawa berkas pengaduan rangkap 8 (delapan) lengkap dengan alat bukti primer,  membawa saksi yang diperlukan dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan sidang," kata Bernad Dermawan Sutrisno dalam surat tertanggal 24 Agustus 2020. 






Senin, 24 Agustus 2020

LUMPUH TIGA TAHUN TAK TEROBATKAN

Wastini dan Edo
Edo Saputra warga Padukuhan Kanigoro, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari  lumpuh sejak  SD kelas 2. Metinya dia saat ini telah  duduk di kelas 5 namun karena kondisi fisik dan pikiran kadang drop, dia tidak bersekolah lagi.  

Berdasarkan pantauan media, Edo masih memiliki semangat juang tinggi. Dengan segala  keterbatasan Edo memanfaatkan ketrampilan yang dimilikinya yaitu melukis dan membuat layang-layang. 
Layang-layang karya Edo
"Kebetulan, saat ini sedang musim layang-layang," tutur Wastinu ibu kandung Edo, Minggu 23/08/20.  

Ibu, bapak tiri, Edo dan adiknya saat ini hidup numpang di rumah keluarga Pakdenya.  

Kedu orang tua Edo tidak mampu mencari biaya untuk menyembuhkan sakit yang dideritanya. 

Guna keperluan  makan sehari-hari Wastini mengandalkan uang bantuan program keluarga harapan (PKH).   

Munculnya pandemi Covid 19 membuat keluarga Wastini semakin sengsara. Ayah tiri Edo  tidak  bekerja, bantuan dampak Covid 19 pun mereka tidak menerima. 

Edo Saputra anak ke dua dari tiga bersaudara saat sangat membutuhkan uluran tangan  para dermawan untuk mewujudkan mimpinya. 

Dia ingin memiliki alat bantu jalan berupa  kursi roda dan alat bantu jalan untuk terapi kaki. 

"Harapan besar saya Edo bisa menikmati hidup normal layaknya teman sebaya," kata Watini sembari mengusap air matanya. 

Pemerintah desa, menurut pengakuan Wastini  sama sekali tidak ada respon untuk penanganan sakit yang diderita anaknya, Sempat ada kabar  Edo akan mendapatkan bantuan kursi roda. 

"Entah apa tiba-tiba bantuan itu gagal," pungkasnya.  

(Bambang Wahyu Widayadi)

SK PENETAPAN CALON BUPATI DAN WAKIL DARI PKB KELUAR MEPET

H. Sutiyo, SE
Sesuai jadwal, KPUD Gunungkidul membuka pengumuman pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Pilkada Serentak 2020 mulai 28 Agustus hingga 3 September 2020.
  
Ketua DPC PKB Gunungkidul, H. Sutiyo, SE menyatakan, DPP PKB menjatuhkan pilihan pada Mayor Sunaryanta dan Heri Susanto.  

"Saya baru saja telepon ke DPP, jawabannya singkat.  SK Penetapan untuk Mayor dan Heri Susanto diserahkan  tanggal 26 atau 27 Agustus," ujar Sutiyo Minggu malam 23/8/20.  

Ketua DPC sekaligus anggota DPRD DIY ini menambahkan, DPP akan menyerahkan tiga SK secara bersamaan, Bantul, Sleman dan Gunungkidul. 

"Mengapa keluarnya SK demikian mepet, tidak ada alasan lain, kecuali itu," kata Sutiyo di ujung seluler. 

(Bambang Wahyu Widayadi)

Minggu, 23 Agustus 2020

SUNARYANTA PADA JALAN MENDAKI DAN BERLIKU

Sunaryanta dijerumuni para pendukung
Cukup lama PKB dikabarkan segera menyusul  Gokar, menyerahkan SK Penetapan calon bupati ke Mayor Sunaryanta dan Calon Wakil Bupati Heri Susanto.  

Kabar tersebut seperti menunggu tenggelamnya perahu gabus, sementara pendaftaran Calon Bupati dibuka tanggal 4 hingga 6 September 2020.  

"Turun atau tidaknya SK Penetapan  PKB untuk Mayor Sunaryanta, tergantung 'pertarungan' di tingkat elit politik dan non politik di Jakarta, kata nara sumber yang enggan disebut jati dirinya.  

Ketua Relawan Sabuk Merah Slamet, S.Pd. MM,  Ju'mat 14 Agstus 2020 silam,  menginformasikan, bahwa Sabtu 15/8/20, PKB menyusul menyerahkan SK Penetapan H. Mayor Sunaryanta sebagai Calon Bupati Gunungkidul 2020.  

Slamet Harjo, demikian panggilan akrab mantan anggota DPRD DIY  menyampaikan hal itu melalui aplikasi WhatsApp Jum'at malam 14/8/20 pukul 19.15 Wib. 

Dia meyatakan, kursi Golkar dan PKB telah memenuhi syarat untuk mengusung Mayor Sunaryanta, mendaftarkan ke KPUD sebagai Calon Bupati Gunungkidul yang dibuka 4 dan diturup 6 September 2020.  

"Sabuk Merah masih menunggu kabar dari Partai Getindra. Manakala SK jatuh ke Sunaryanta, maka total kekuatan kursi di DPRD Gunungkidul adalah 13," ujar Slamet Harjo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Gerindra DIY, Widhi Handoko menyatakan, Mayor Sunaryanta masih harus bersabar. Menurutnya,  DPP Gerindra menunggu Letjen TNI Purnawirawan, Glen Kahuripan.  

Bahkan, ujar Widhi Handoko, kabar terbaru saat ini (22/8/20) Ketua Umum Gerindra masih berada di luar negeri (di Turki). 

Terpisah, kabar yang disampaikan Slamet, pada hari dan jam yang sama ada penegasan dari Ratno Pintoyo, sekaku Ketua Team Pemenangan Internal Mayor Sunaryanta.  

"Positif, ini saya masih di Kwarasan. Hari ini (Jum'at, 14/8/20: Red) jam 20.00 Wib, Mayor Sunaryanta bertemu dengan Tim 9 DPW PKB DIY. Setelah itu langsung ke Jakarta bertemu DPP PKB," terang Ratno Pintoyo.  

Kabar sesanter itu, hingga saat ini 23/8/20 belum juga terwujud. Tidak hanya Mayor Sunaryanta yang menahan nafas, para calon pendukung pun saling bertanya, tetapi tidak kunjung menemukan jawabannya. 

"Menunggu SK Penetapan dari PKB, Mayor Sunaryanta berada pada jalan mendaki dan berliku," demikian Joko Priyatmo (Jepe), saat diminta komentarnya.  

(Bambang Wahyu Widayadi)

Sabtu, 22 Agustus 2020

ANTON SUPRIYADI KE MAHKANAH AGUNG 'BOCENG SEPEDA'

Anton Supriyadi
Selepas menerima Berita Acara hasil verifikasi tahap dua, Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kelick Agung Nugroho dalam tempo 2 minggu lewat di jalan tol mengadu ke Mahkamah Agung. 

Menurut Kelick Agung Nugroho,   PKPU Nomor 5 Tahun 2020    ada yang tidak pas. Oleh sebab itu, ujar Kelick, perlu disesuaikan dengan situasi pandemi, di Kabupaten Gunungkidul.

Bapaslon lain, Anton Supriyadi - Suparno sepemikiran dengan Kelick Agung Nugroho.  

"Soal gugat ke Mahkamah Agung, saya pun berpikiran seperti itu. Untuk ke sana cukup salah satu. Toh materinya sama. Saya cukup ngebonceng Kelick saja," kata Anton Supriyadi, ST, 22/8/20.

Dia memaparkan regulasi yang dipaksakan di masa pandemi banyak merugikan calon perseorangan.  

Anton mengaku basis pendukung di Ponjong dan Karangmojo banyak yang hilang karena warga tidak mau dikumpulkan, dengan alasan di masa pandemi.  

Anton menjelaskan dalam verifikasi faktual tahap kedua, dari KTP 39 Ribu lebih, yang memenuhi syarat (MS) hanya 4.337. Dibandingkan dengan verfak tahap pertama, beda jauh.  

"Jika KPU melakukan Verfak dari pintu ke pintu, saya yakin hasilnya pasti berbeda," tegas Anton. 

Diminta pendapatnya, terkait rencana gugat ke MA, Ketua KPUD Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan tidak ada masalah.

 "Dipersilakan karena itu hak Bapaslon," ujar Hani.

(Bambang Wahyu Widayadi)

DPP GOLKAR MENGAMPUTASI SK SEMENTARA PENETAPAN CALON KEPALA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Gandung Pardiman
Melalui Surat Keputusan Nomor B-143/GOLKAR/III/2020 tertanggal 20 Maret 2020, DPP Golkar mengeluarkan Pentapan Sementara Calon Kepala Daerah Kabupaten Gunungkidul dengan syarat dan penugasan dari Partai Golkar. SK Penetapan tersebut sejak tanggal 19 Agustus 2020 diamputasi, alias dicabut, dinyatakan tidak berlaku.  

Sebagai gantinya, Airlangga Hartarto, Ketua Umum Golkar, bersama Lodewijk F. Paulus Sekjen Partai Golkar mengeluarkan Surat Keputusan Nomor SKEP-243/DPP/GOLKAR)III/2020.  

"Surat Keputusan tersebut berisi Tentang Pengesahan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul dari Partai Golongan Karya," tulis Ketua DPD Golkar DIY, Gandung Pardiman, via aplikasi WhatsApp, 22/8/20.  

Dalam Surat Keputusan tersebut DPP Golkar mengesahkan dan menetapkan Sunaryanta sebagai Calon Bupati Kabupaten Gunungkidul dan Heri Susanto, S.Kom, M.Si  sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul periode 2020-2024.  

Berikutnya, tulis Gandung Pardiman, DPP Golkar menugasi DPD Golkar Gunungkidul untuk melakukan dua hal.  

Pertama, menindaklanjuti SK DPP Golkar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Kedua mendaftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Golkar ke KPUD Gunungkidul sesuai jadwal. 

"Keputusan  DPD Golkar bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran Partai Golkar. Tindakan yang bertentangan dengan hasil Rapat Tim Pilkada Pusat dan SK ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan organisasi," pungkas Gandung Pardiman. 

(Bambang Wahyu Widayadi)

Jumat, 21 Agustus 2020

DUA BAPASLON BUPATI PERSEORANGAN GUNUNGKIDUL DINYATAKAN TMS, GUGAT KE MAHKAMAH AGUNG

Kelick menerima BA TMS
Bapaslon Bupati perseorangan Kelick Agung Nugroho - Yayuk Kristiyawati dan Anton Supriyadi - Supanno dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPUD Gunungkidul, Ju'mat 21/8/20. Mencari keadilan, Kelick mengambil sikap mengadu ke Mahkamah Agung.

"Keduanya tidak memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 45.443 KTP terverifikasi yang tersebar di 10 kapanewon," ujar Ketua KPUD Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani usai menyerahkan  Berita Acara, Jum'at siang 21/8/20.

KPUD memferifikasi faktual tahap kedua dasarnya PKPU No 1 Tahun 2020 tentang pencalonan Kepala Daeran Pasal 32D Ayat (1). Intinya calon terverifikasi dikumpulkan di suatu tempat, tidak dari pintu ke pintu  seperti verfak tahap pertama.

Diminta tanggapannya, Kelick Agung Nugroho seperti menahan kesal, karena KPUD dia snggap memaksakan aturan, tidak mempertimbangkan pandemi.

"Kami memang belum beruntung," ucapnya.

Menurutnya KPU memang menjalankan tugas berdasarkan regulasi yang berlaku.

"Tetapi SDM KPU yang bekerja di lapangan mengganggu proses verifikasi faktual di tahap kedua," tutur Kelick.

Menurutnya, mengumpulkan banyak orang dalam verfak tahap kedua bertentangan Perintah Gubetnur DIY.  Di samping itu, warga takut datang, karena sangat beresiko.  Verfak dengan cara dikumpulkan, sangat merugikan kami sebagai Bapaslon. Untuk itu kami menggugat KPUD Gunungkidul ke Mahkamah Agung," tegas Kelick Agung Nugroho.

Waktu gugat ke MA hanya 14 hari. Agung yakin, bahwa waktu tersebut cukup. 

(Bambang Wahyu Widayadi)
Rehap Gedung Swakelola Diintervensi,  DPRD Turun Tangan

Komisi D bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul  inspeksi mendadak (Sidak) di Sekolah Dasar (SD) Kenteng 1, Kalurahan Kenteng, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul.

Kedatangan rombongan menindaklanjuti keluhan Kepala Sekolah dan komite karena kewenangan rehab gedung  diintervensi.

“Rehab dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik swakelola kewenangannya adadada kepala sekolah dan komite, namun prosesnya  diintervensi pihak lain,” kata Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Selasa, (11/8/2020) ketik Sidak.

Intervensi yang Endah sebut pihak ketiga  disiapkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul.

Menurut Endah, berdasar Permendikbud RI No 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020, kalau dibutuhkan fasilitator  pengerjaan mestinya kewenangan ada di sekolah.

“Tetapi, ketika sosialisasi, dinas sudah menyertakan nama-nama pihak ketiga sebagai fasilitator yang indikasinya sekaligus mengerjakan program rehab gedung sekolah dan berbagai fasilitasnya. Akibatnya pengerjaannya tidak murni lagi swakelola,” terang Endah.

Dia mengungkapkan, sesuai laporan yang ia terima, sekolah dan komite mengaku tidak kuasa atas intervensi Disdikpora.

Dalam sosialisasi Disdikpora sengaja menggiring agar pengerjaan melibatkan pihak ketiga yang telah disiapkan.

“Kepala sekolah dan komite dirampas kewenangannya. Penggarapnya bukan yang ditunjuk kepala sekolah,” tandas Endah.

Melalui fungsi pengawasan, pihaknya akan terus mengawal polemik proses pembangunan rehab gedung tersebut yang diyakini tidak sesuai aturan.  

 Tidak hanya di SD Kenteng 1 Ponjong. Menurutnya dari ratusan SD yang menerima DAK fisik bidang pendidikan sebagian besar mengalami hal serupa.

Ketua dan Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul akan segera memanggil Disdikpora untuk dimintai klarifikasi atas keluhan komite dan kepala sekolah yang menerima DAK fisik. 

Jika benar terjadi ada proses yang tidak sesuai aturan sebagaimana dilaporkan sekolah dan komite, ia menuding jajaran Disdikpora telah menyalahgunakankan wewenang.    

“Dengan data dan fakta di lapangan Disdikpora akan kami mintai keterangan. Bagaimana bisa pengerjaan rehab dengan DAK di ratusan sekolah bisa dikerjakan pihak ke tiga,” ujar Endah.

DROPING AIR BERSIH DI GUNUNGKIDUL BISA DIHENTIKAN

Gerakan  Mari Wakaf Mata Air  menggantikan air mata terus bergerak di Kapanewon Gedangsari, Kabuaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut merupakan satu cara untuk mehentikan droping air di musim kemarau. 

"Pak Budi Santoso membantu 1 unit sumur bur di Padukuhan Sengonkerep, Kalurahan Sampang. Rabu 19/8/20  diserahkan ke warga, saat ini telah melayani air bersih  3 Rt di Padukuhan Sengonkerep," terang Darmawan Ansori TKSK Gedangsari, 21/8/20. 

Gerakan Mari Wakaf Mata Air  diharapkan meluas ke seluruh  Kabupaten Gunungkidul supaya  kekeringan yang setiap tahun terjadi  bisa teratasi. 

"Dengan adanya gerakan tersebut droping air bisa dihentikan," kata Darmawan.

Dia menyebutkan 1 unit sumur bur menekan biaya Rp 30 juta lebih.  

"Donasi Pak Budi Santoso (tokoh pengusaha) sebesar  Rp 24.605.000,00, didujung swadaya masyarakat  Rp 6.657.000,00," pungkasnya.

(Bambang Wahyu Widayadi)

Kamis, 20 Agustus 2020

IDE YANG HILANG DARI PERINGATAN 1 SURA

RM Kukuh saat Kuras Genthong
Tanggal 1 Sura  Tahun Saka 1954 bersamaan dengan Tahun Hijriyah 1442 Huharam dan Mesehi 2020. Tanggal 1 Sura jatuh pada hari Kamis Pon berpengaruh pada iklim (hujan). Ada pula pengaruh di jagat politik, tetapi saat ini tidak menjadi pembicaraan menarik, karena  tokoh yang paham soal itu telah langka.  

Raden Mas Kukuh Hertriasning, dari Keraton Yogyakarta menyatakan hal di atas usai melakukan Kirab pusaka dan kuras gentong, di Desa Pengkol, Nglipar, Gunungkidul, Rabu malam (18/8/20).  

"Tanggal 1 Sura tiba dina Kemis, diartikan sebagai Respati Mintuna, tegese mimi, udane sarwo sedeng," terang RM Kukuh.  

Sayangnya, kata dia, generasi muda Jawa tidak banyak tahu tentang hal itu. 

Budaya Jawa, lanjut Kukuh, mengenal konsep Tahun Sirah 4 (1954). Ini dimaknai sebagai Windu Murka rupa wabru, gajah lanang nganggo siung lan cakar panjenengane ratu (pemimpin) kereng kan sethithik adile.
  
Candrane tahun sirah papat (1954) jong layar sumengkeng wukir. Penjabarannya, catur segara, palwa remuk kelem ing toya. Yen ana ratu jumeneng ing tahun sirah papat, panjenengane ratu ora yuwana. 

"Itu makna yang dikaitkan dengan dunia politik. Lagi-lagi penerjemahan seperti itu telah ditinggalkan banyak orang," tegasnya. 

Ihwal tahun, berdasar perhitungan Jawa sinkritisme, mencakup delapan putaran antara lain Tahun Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir. 

Penanggalan 2020, kata RM Kukuh, merupakan tahun Wawu. Dalam peringatan 1 Sura ada beberapa ide yang hilang. 

Dalam kesempatan Kirab Pusaka dan Kuras  Genthong, Prof. Dr. Sutrisno menyatakan, kebudayaan itu terdiri dari tiga elemen. 
Prof. Sutrisna
"Pertama ide atau gagasan, kedua aktifitas, ketiga wujud atau artefak," ujar Prof. Sutrisno.

Dia menjelaskan, Tumbak Korowelang, Song-Song Tunggul Naga, Cemethi Pamuk dan Genthong adalah artefak. Kirab merupakan aktifitas, dan ucapan syukur yang ditandai dengan tahlil adalah ide. 

 (Bambang Wahyu Widayadi)

LIMA JUTA MULUT DI DIY PERLU BERAS

Sukardi, peserta public hearing
Ketersedian pangan, paling tidak, berbanding lurus dengan permintaan yang diperlukan penduduk. Untuk mencukupi ketersediaan pangan, Pemerintah DIY mengubah kebijakan dengan cara melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Sekurang-kurangnya 5 juta mulut harus diberi beras di tahun 2045.  

Bambang Adi Waluyo menyatakan hal tersebut dalam public hearing soal perubahan pertama Perda No  10 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.  

Public Hearing diprakarsai Purwanto, ST, anggota DPRD DIY, di kantor DPC Partai Gerindra, bekas terminal lama, Wonosari, Gunungkidul (19/8/20. 

Konsumsi beras di DIY, papar Bambang Adi Waluyo selaku narasumber, tahun 2018   sebanyak 375.405, 38 ton. Sementara sampai dengan akhir tahun 2020 meningkat menjadi 384 165, 30 ton, dan tahun 2045 diperkirakan  menjadi  512.552, 84 ton.  

Sisi lain, kata Bambang Adi Waluyo, ketersediaan  sawah teririgasi dan sawah tadah hujan di DIY tahun 2018, seluas 72.409,79 hektar. Lahan tersebut susut tinggal  71.632 501 hektar di tahun 2020. Diperkirakan, pada tahun 2045   akan semakin berkurang menjadi 64.489, 53 hektar.   

Seperti dikitahui, kata dia, jumlah penduduk   meningkat dengan laju pertumbuhan, dihitung rata-rata adalah 1,1 setiap tahun. Tahun 2045, diasumsikan penduduk DIY sebanyak 5 juta lebih. Mulut sebanyak itu, semua butuh beras.  

Pemerintah DIY mnanggapi, bahwa ini  tekanan yang luar biasa terhadap warga negara. Tekanan bahwa luas lahan pertanian semakin menyempit karena kebutuhan pemukiman dan petubahan alih fungsi yang lain. 

"Itu sebabnya Pemerintah DIY berfikir mencari cara diantaranya adalah mengubah kebijakan atau regulasi," pungkas Bambang Adi Waluyo. 

Di akhir public heraing, Purwanto, ST menekankankan, peserta yang hadir agar memberikan masukan, sebelum  Raperda No 10 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diubah dan ditetapkan menjadi Perda. 

(Bambang Wahyu Widayadi)


Rabu, 19 Agustus 2020

PERAGAAN BUSANA BERPAYUNG LANGIT

Mayor, kenakan baju batik Kedungkeris
Peragaan busana (fashion show), pada umumnya diselenggarakan di kota dan dalam ruang tertutup.  

Mayor Sunaryanta berbeda, dia tidak mau membatasi diri. 

Saya,  kata Mayor,  kepada puluhan wartawan nasional dan daerah, memilih tempat terbuka. Fashion show di bawah langit. 

"Peragaan busana harus bisa dinikmati semua kalangan," tegas Mayor Sunaryanta, di halaman tempat tinggalnya, Selasa malam (18/8/20. 

Peragaan Busana mengangkat batik motif Kedungkeris, karya Guntur Susila 2019.   

Bukan hanya kebetulan,  Kedungkeris merupakan Desa, tempat Mayor Sunaryanta dilahirkan. 

Kedung  (palung sungai) menyimpan air dalam jumlah besar. Di situ pasti ada kehidupan seperti ikan, satwa dan  tetumbuhan.  

"Manusia mengambil  banyak manfaat dari keberadaan kedung," terangnya.

 Selain air dan ikan yang ada, menurut Sunaryanta, manusia biasa menyatu dengan alam menikmati kedamaian, dan kenyamanan.  

"Sebut misalnya bermukim di sekitar kedung," imbuh Mayor.  

Dia merinci, di sekitar Kedung tercipta silaturahmi yang hangat, saat mandi dan mencuci, sehingga terwujud suasana asri guyub, damai dalam menjalani hidup bermasyarakat.  

Sementara Keris merupakan sipat kandel (senjata) manusia Jawa dalam mengawal alam semesta (Gunungkidul). 

Menjadi tidak  keliru bahwa sebelum peragaan busana dimulai, digelar wayang kulit satu jam dengan lakon Satria Pinilih.  

Lakon yang diangkat, erat hubungannya dengan pesta demokrasi (Pemilukada) Rabu Pon 9 Desember 2020. 

Tanah kelahiran
Bumi Handayani akan menjadi sebuah lagu demokrasi yang orang tidak akan tahu kapan garis dan di mana finishnya.   

"Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Itulah semangat pengabdian yang akan terus menggelora di hati untuk kemajuan dan kesejahteraan Gunungkidul Handayani tercinta," pungkas Mayor Sunaryanta. 

 (BambangWahyu Widayadi)

Selasa, 18 Agustus 2020

MATI PULUHAN TAHUN JOYO MANGGOLO HIDUP LAGI

Keberadaan Reog Joyo Manggolo yang pada 17 Agustus 2020 pentas di Padukuhan Bintaos, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, DIY sebenanya terbilang cukup lama.  

Beberapa dekade sempat mati suri. Kini di bawah  Eka Sulistiyana, selaku Ketua, Joyo Manggolo bangkit, didukung oleh generasi kedua, bahkan ketiga. 

Eka Sulistiyana menyatakan, Joyo Manggolo lahir tahun 1960, surut dan suram 30 tahunan. Baru pada tahun 1997 menggeliat, tetapi mogok lagi. 

Tahun 2003 mencoba berkiprah ikut tampil di vestifal reog nasional hingga 2015. 

Pemain yang 17 Agustus 2020 tampil semua seniman reog baru, kecuali dua orang. 

Dalam kesempatan pentas, Joyo Manggolo mengundang Mayor Sunaryanta selaku pembina reog Ponorogo Gunungkidul. 

Dalam sambutan singkat, Mayor Sunaryanta mengapresiasi ketekunan  para seniman penerus reog.  

Jangan sampai, pinta Mayor Sunaryanta,  karakter generasi muda tergerus budaya asing. Dan jangan pernah pula orang asing mengklaim budaya para leluhur. 

(Bambang WahyuWidayadi)


DUA TRAIL MENARI DI ATAS 'WATU GUDIK'

Dua pemotor trail beraksi di atas batu hitam totol-totol (Watu Gudik) di kawasan wisata Watu Gendong  Kapanewon Ngawen, Gunungkidul. Keduanya menjadi tontonan menarik bagi warga setempat. 

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY dan Dewan Pimpinan Cabang  Kabupaten Gunungkidul melakukan upacara HUT RI ke 75 di Watu Gendong, Padukuhan  Tungkluk, Kalurahan Beji, Kapanewonan Ngawen, Gunungkidul, DIY. 

Delapanpuluh (80) peserta terdiri dari kader partai,  karangtaruna, pegelola wisata dan komunitas Watu Gendong Advanture (Wagenta). 

Ketua DPD Partai Demokrat,  Heri Sebayang , SH bertindak sebagai inspektur upacara, sementara pemimpin upacara dipercayakan kepada Eko Rustanto , SE. MM, anggota DPRD Gunungkidul. 

"Upacara bendera peringatan HUT RI ke 75 dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi, tutur Eko Rustanto, Senin (17/8/29).

Inspektur upacara menekankan agar masyarajat tetap waspada terhadap Covid-19 dengan semangat dalam beraktifitas dan berkarya.  

Disamping itu, dalam sambutan singkat, Hari Sebayang berharap,  Watu Gendong akan menjadi destinasi wisata unggulan di Gunungkidul zona tara. 

Usai upacara, petinggi Partai demokrat tersebut berramah tamah dengan  tokoh masyarakat sambil menyaksikan dua pemotor trail, Budi dan Reza menari di atas watu gudik ukuran besar. 

(Bambang Wahyu Widayadi)

Senin, 17 Agustus 2020

PROKLAMASI DI TENGAH HUTAN

HUT RI di Hutan
Kelompok Tani Wono Mulyo, Desa. Kedung Keris, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, DIY memperingati HUT RI ke 75, di tengah lahan Hutan Kemasyarakatan (HKM) garapannya. 

Samto, Ketua Kelompo Tani Wono Mulyo menyatakan, perserta upacara seluruhnya adalah petani HKM yang masuk wilayah BDH Karangmojo. 

"Peserta tidak kurang dari 500 orang. Mereka mengikuti upacara dengan standar protokol Covid-19," ujar Samto. (17/8/20). 

Menyebar di bukit dan lembah, petani tanpa harus menunggu, detik-detik Proklamasi,. jam 09.00 Wib  memulai  upacara.  

Angin bertipup pelan, menyemangati dan menyegarkan hutan kayu putih, yang terletak di Desa Kedungkeris, Kecamatan Nglipar.  

Didahului pekik merdeka, inspektur upacara membacakan Teks Proklamasi 17 Agustus 1945. 

"Petani tidak boleh melupakan perjuangan para pendahulu," pinta inspektur upacara dalam sambutannya. 

Petani Wono Mulyo, untuk yang pertama kalinya menggelar upacara peringatan hari kemerdekaan. Tahun berikutnya, kata salah satu anggota, akan dilakukan di tempat yang sama. 

"Semua itu tidak lepas dari dorongan  Mayor H. Sunaaryanta," sambung Ketua Kelompok Tani Wono Mulyo.  

Mayor H. Sunarysnta, usai upacara menyatskan, Gunungkidul itu daerah agraris,  warganya sebagian besar adalah petani  Ke depan, karta Sunaryanta, tata niaga puouk harus dipikirkan secara serius.

Hadir dalam gelar upacara tersebut, Lurah Nglipar, Kedungkeris, perwakilan BDH, RPH Gelaran Karanmojo, Dukuh, RT RW, juga Sunaryanta dan Diah Sunaryanta. 

Usai upacara, sebagian petani menerima hadiah pacul dan sabit secara diundi. Kegiatan langka itu diliput 9 wartawan ibukota dan beberapa jurnalis Gunungkidul.

(Bambang Wahyu Widayadi)

Sabtu, 15 Agustus 2020

Bapaslon Bupati Perseorangan, Keteter Pada Verfak Kedua

VERIFIKASI faktual babak kedua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2020, dari jalur perseorangan dimulai 8 Agustus berakhir 16 Agustus 2020.  

Hasil pantauan sementara, tidak jauh berbeda dengan verfak tahap pertama, bahkan pendukung TMS justru bertambah banyak. 

Panitia Pemilihan Kapanewon (PPK) Patuk,   Sabtu 15 Agustus melakukan verifikasi faktual, di Kalurahan Semoya. Lokasi persisnya di RT 03 RW 05, Padukuhan Pugeran. 

Hingga hari Sabtu 15/8/20, menurut Sumitro, PPK Kapanewon Patuk,  Bapaslon Kelick - Yayuk baru mengantongi angka MS 76 orang. 

Di Kapanewon Patuk Kelik kehilangan ribuan KTP, padahal totalnya dia berhasil menghimpun KTP pendukung sebanyak 2.763. 

Sesuai data dari KPUD, di Patuk Anton Supriyadi, berhasil menghimpun KTP pendukung sebanyak 2.658.  

Sabtu 15/8/20 bagi Anton merupakan hari pertama vetifikasi faktual. Hasilnya  tidak begitu memuaskan. 

Bapaslon Anton Supriyadi dan Suparno melalui Nara Hubung Yusuf Paeran mengumpulkan warga.  Berdasarkan hasil verfak 15/8/20 yang datang dan mengaku mendukung sebanyak 18 orang. 

Jajaran PPS Semoyo Sugiyono menegaskan, Yang diundang Nara Hubung 50, tetapi yang hadir hanya 18 orang. Dari yang hadir 100 persen mendukung bapaslon Anton - Suparno.  

Mewakili warga, Mulyana dan Rubiyem  menyatakan mantab mendukung Anton Supriyadi. 

(Bambang Wahyu Widayadi)

Kamis, 13 Agustus 2020

DIHUJAT KARENA COMOT FOTO COPY KTP WARGA

PERWAKILAN duaratus pengunjuk rasa berorasi di depan Kantor Kalurahan Nglegi, Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul, DIY, Kamis, 13/8/20. Mereka mendesak Lurah Wasdiyanto untuk memecat dua perangkatnya yang terang-terangan menabrak aturan perundang-undangan.

BELAJAR DI RUMAH BOROS QUOTA, RAPI TAWARKAN SOLUSI

Belajar di rumah kurang lebih selama 3 bulan menggunakan fasilitas hand phone boros quota internet. Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Regional 12  DIY menawarkan solusi dengan memanfaatkan HT plus meminjamkan band prekuensi. Berita selengkapnya putar video, atau klik di https://www.youtube.com/watch?v=PFrpmAWcU3o

Rabu, 12 Agustus 2020

EMPAT CAKADA GOLKAR MENERIMA SK PENETAPAN

Mayor Menerima SK
Slamet, S.Pd. MM, Ketua Relawan Sabuk Merah menganku memperoleh pemberitahuan, bahwa Calon Kepala Daerah Sragen,  Surakarta. Klaten .dan Gunungkidul akan menerima Surat Keputusan dari DPP Golkar. 

SK akan diserahkan Oleh Ketua Umum, Erlangga Hartarto  Rabu  12  Agustus, jam 13.00 Wib di Kantor DPP Partai Goljar Jl. Angrek Neli Murni Jakarta Barat.

"Mohon, para Balon  dapat hadir tepat pada waktunya.  Ketua Partai Golkar  Provinsi  dan Kabupaten / Kota  masing, dapat mendampinginya," demikian Slamet mengutip pemberitahuan tersebut, (12/8/20). 
  
Menurut Slamet pemberitahuan tersebut berasal dari Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Partai Golkar. 

Slamet memaknai, bahwa penerimaan SK pada hari Rabu Kliwon merupakan pertanda baik. 

"Menurut Perhitungan Jawa, Rabu 7, Kliwon 8, jumlah 15. Itu lakuning srengenge, memberi pencerahan kepada banyak orang," tuturnya.

Info yang diterima Slamet tidak meleset. Ratno Pintoyo meneruskan berita dari Jakarta, bahwa Mayor Sunaryanta telahmtelah SK dari DPP Partai Golkar.

Mayor  Sunaryanta  masih menunggu SK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).dan yang lain (Grindra?), karena Golkar hanya memiliki 5 kursi di DPRD Gunungkidul, belum memenuhi syarat untuk mengusung calon Bupati. 

(Bambang Wahyu Widayadi)

Analisis Sementara Hujan 11 Agustus 2020

Mengapa?
HUJAN dengan intensitas ringan mengguyur  sebagian besar wilayah DIY pada SelasasSelasa dan malam hari, 11/8/204.  

Berdasarkan analisis pada lapisan ketinggian 700 mb pukul 00.00 UTC, hujan di wilayah DIY tersebut disebabkan oleh pertemuan arus angin di wilayah Jawa. Ditandai  belokan angin dan perlambatan kecepatan angin akibat aktivitas sirkulasi siklonik yang berpusat di Perairan Selatan NTT. 

"Perlambatan kecepatan angin ini mengakibatkan penumpukan massa udara di wilayah Jawa sehingga mendukung pertumbuhan awan tipe Stratiform ( jenis awan rendah ) bersifat merata dan menyebabkan hujan ringan cukup lama di wilayah DIY," demikian penjelasan Prakirawan Staklim SlemanBMKG DIY, Rabu (12/8/20). 

Di luar analisis BMKG DIY, sebagian warga menyebut, bahwa hujan di bulan Agustus merupakan hujan kiriman. 

Hal itu lazim terjadi, ujar Sugeng Hadi Suyatno, warga Plumbungan, Desa Putat, Kapanewon Patuk, Gunungkidul. 

(Bambang Wahyu Widayadi)

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...