Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto menyatakan, tugas dalam mengawal atau mengawasi Pilkada 2020 tidak ringan, tetapi bertambah berat. Pundak Bawaslu ada tugas utama yakni mengawasi proses pilkada, ditambah mengontrol ketaatan Paslon
Tri Asmiyanto mengungkapkanhal itu, saat ngopi bareng dengan sejumlah awak media di Omah Kayu, Jumat siang, 2/10/20. Pertemuan yang sengaja diformat dalam bentuk silaturahmi itu bertujuan membangun kerjasama hubungan antar lembaga.
"Bawaslu akan banyak mendengar, sekaligus menerima masukan dari para jurnalis dan semua pemangku kepentingan," ujar Ketua Bawaslu dalam kata pengantarnya.
Karena tahapan pilkada sejak 26 September memasuki masa kampanye dan berakhir 5 Desember 2020, awak media diharapkan berpartisipasi dalam soal pengawasan alat peraga sosialisasi (APS).
Khusus APS, seperti ditambahkan Rosita dari divisi pengawasan, berdasarkan regulasi harus didaftarkan ke KPU terlebih dulu.
"APS idak terdaftar, terapis gunakan, itu merupakan pelanggaran, kata Rosita.
Tidak sebatas itu, ini sambung anggota Bawaslu, Is Sumarsono. Segala sesuatu yang terkait dengan pilkada, para wartawan jauh memiliki jangkauan lebih, dibanding keterbatasan jumlah SDM Bawaslu.
"Pengawasan oleh seluruh elemen masyarakat, punya implikasi besar terhadap proses demokrasi di Kabupaten Gunungkidul," terang Is Sumarsono.
Sejalan dengan yang dijelaskan anggota komisioner yang lain Rini Purwandari, bahwa untuk mengoptimalkan pengawasan, Bawaslu merekrut dan menggerakkan pengawas segmen perempuan.
F"Jumlahnya sesuai dengan total padukuhan di Gunungkidul, yakni 1.431 personil. Bawaslu berharap, rencana rekruitmen itu disebar ke masyarakat. Rekruitmen dilakukan tanggl 3 -15 oktober," tandasnya.
FDalam acara jumpa pers siang itu dihadiri empat komisioner Bawaslu Gunungkidul. Sudarmanto tidak hadir karena ada tugas tertentu di internal Bawaslu.
(Bambang Wahyu Widayadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda