Rabu, 21 Oktober 2020


 

Wakil Kepala Polisi Resort Gunungkidul, Komisaris Polisi (Kompol) Supriantoro, SH. SIK menyatakan, salah satu warga Gunungkidul berinisial T. terjaring operasi cyber yang digelar Polres Gunungkidul.


Peristiwa penangkapan pelaku terjadi belum lama, berbarengan dengan maraknya demo Omni Bus Law. Pelaku T yang diketahui sebagai karyawan percetakan atau fotocopy itu adalah warga Gunungkidul. Dia memposting sesuatu di media sosial. Tidak ada kaitannya dengan Pilkada Serentak 2020, meski berdasarkan catatan Bawaslu intensitas kampanye Pilkada tertinggi di lndonesia.

Begitu ditrax anggota serse, terang Wakapolres, dia berada di wilayah hukum Polres Gunungkidul, kemudian dilakukan penangkapan dan oengamanan. 

Pelaku,  menurut Wakapolres Gunungkidul cukup kooperatif. Keluarganya menjamin, bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.  Penyidikan, sampai saat ini  masih berproses.

Kompol Supriantoro menjelaskan hal tersebut di depan sejumlah awak media Jateng DIY, di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul, Selasa, (20/10/20).

Terkait kebiasaan menyebar postingan maupun komentar, dia berharap agar warga melakukan dengan cara hati-hati, karena unggahan berita yang tidak jelas sumbernya, dewasa ini banyak berseliweran di sekitar warga.

(Bambang Wahyu Widayadi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...