Anggota Bawaslu Gunungkidul dari divisi pengawasan Rosita menyatakan, hingga 10 hari pertama kampanye terbuka belum ada laporan pelanggaran protokol kesehatan maupun pelanggaran yang lain.
"Pelanggaran protokoler sampai pembubaran kami belum temukan. Jika masih bisa dicegah belum kami anggap suatu pelanggaran," ujar Rosita melalui grup WhatsApp Bawaslu Gunungkidul, Kamis 15/10/20.
Dia memaparkan, masing-masing pasangan calon telah terjun ke 18 Kapanewon di Gunungkidul, dalam bentuk kampanye tatap muka terbatas. Pasangan Sutrisna-Ardi, sesuai data Bawaslu melakukan tatap muka 139 kali. Pasangan Immawan-Martanty 54 kali. Pasangan Bambang-Benyamin 51 kali, dan Sunaryanta-Heri Susanto 33 kali.
"Yang sepuluh hari kedua, datanya sedang kami kumpulkan," terang Rosita.
Kalau di lapangan ditemukan indikasi potensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan, imbuh Rosita, mereka pun langsung ditegur.
Pada dasarnya, ini pernyataan Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto, di berbagai kesempatan, bahwa Bawaslu tidak mencari kesalahan, melainkan mengawasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
(Bambang Wahyu Widayadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda