Anton & Kelick |
Verifikasi Faktual dimulai 29 Juni 2020, berakhir pada Minggu 12 Juli 2020. Sementara rekapitulasi hasil Verfak masih ditangani PPK hingga 19 Juli 2020.
Rekapitulasi dukungan di tingkat Kabupaten, sesuai jadwal KPU dilakukan 20 dan 21 Juli 2020.
Publik menunggu hasil, di antara Anton dan Kelick, siapa yang bisa nendekati syarat minimal dukungan, mengingat banyak ormilik KTP foto copy yang menolak tidak merasa menberi dukungan kepada salah satu bapaslon.
Ketua PPU Gubungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyatakan, pihaknya tidak ada kewajiban mengumumkan hasil verfak dukungan.
"Bahasa regulasinya pemberitahuan ke bapaslon. Itu akan kami kakukan antara hari Rabu 22 hungg Jum'at, 24 Juli 2020, " ujar Ketua KPU Gunungkidul, (14/7/20).
Suparno, mantan Lurah Siraman yang berpasangan dengan Anton Supriyadi, ST, nampak tenang, menghadapi hasil verfak yang dikakukan KPU.
"Kami telah menyiapkan 21.000 KTP cadangan untuk verfak yang kedua," ujar Suparno.
Dalam kaitannya dengan kemungkinan kekurangan dukungan KTP, Kelick Agung Nugroho memberikan keterangan singkat.
"Belum semua data masuk," kata dia.
Bambang Wahyu Widayadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda