Selasa, 14 Juli 2020

Anton dan Kelik Menunggu Verfak

Anton & Kelick
WONOSARI, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan diperkirakan agak keteter dalam memenuhi syarat dukungan minimal berupa 43.443 KTP. Anton Supriyadi, STP serta Ir. H. Kelick Agung Nugroho dipastikan harus menyerahkan dua kali lipat kekurangan dukungan. 

Verifikasi Faktual dimulai 29 Juni 2020, berakhir pada Minggu 12 Juli 2020. Sementara rekapitulasi hasil Verfak masih ditangani PPK hingga 19 Juli 2020. 

Rekapitulasi dukungan di tingkat Kabupaten, sesuai jadwal KPU dilakukan 20 dan 21 Juli 2020. 

Publik menunggu hasil, di antara Anton dan Kelick, siapa yang bisa nendekati syarat minimal dukungan, mengingat banyak ormilik KTP foto copy  yang menolak tidak merasa menberi dukungan kepada salah satu bapaslon. 

Ketua PPU Gubungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyatakan, pihaknya tidak ada kewajiban mengumumkan hasil verfak dukungan.  

"Bahasa regulasinya pemberitahuan ke bapaslon. Itu akan kami kakukan antara hari Rabu 22 hungg Jum'at, 24 Juli 2020, " ujar Ketua KPU Gunungkidul, (14/7/20). 

Suparno, mantan Lurah Siraman yang berpasangan dengan Anton Supriyadi, ST, nampak tenang, menghadapi hasil verfak yang dikakukan KPU.  

"Kami telah menyiapkan 21.000 KTP cadangan untuk verfak yang kedua," ujar Suparno. 

Dalam kaitannya dengan kemungkinan kekurangan dukungan KTP, Kelick Agung Nugroho memberikan keterangan singkat. 

"Belum semua data masuk," kata dia. 

Bambang Wahyu Widayadi




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...