Nadiyono |
DPP Partai Gerindra, menurut pengakuan Ngadiyono tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut, termasuk tidak pernah mengeluarkan SK Pengurus DPC Partai Gerindra yang konon ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subiyanto bersama Sekjen, tanggal 20 Maret 2020 silam.
"Lahirnya kedua dokumen itu saat ini sedang diusut," kata Ngadiyono, (23/7/20).
Hal lain, terkait kepengurusan DPC Gerindra Gunungkidul, Ngadiyono tahu bahwa dirinya diposisikan sebagai Penasehat.
"Tetapi selama ini, saya tidak petnah dimintai nasehat, terkait persiapan Pilkada 2020 khususnya soal pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, yang diusulkan ke DPP," imbuhnya.
Menurutnya, Purwanto bekerja sendirian dan non-prosedural. Oleh sebab itu, ujar Ngadiyono, dia dikeluarkan dari Tim 10 (Tim Penjaringan) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati oleh DPD Gerindra DIY.
"Banyak prosedur organisasi yang dilanggar Purwanto. Oleh karena itu, keberadaan di Gerindra terancam. KTA sewaktu-waktu bisa ditarik kembali," pungkas Ngadiyono.
(Bambang Wahyu Widayadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda