Kamis, 23 Juli 2020

Rekom Profesor Sutrisna Dianggap Hoax, Ketua DPC Gerindra Gunungkidul Beberkan Fakta

Purwanto, ST
KARANGMOJO, Kamis Kliwon 23 Juli 2020, - Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Purwanto, ST  beberkan data dan fakta, ihwal rekomendasi Profesor Sutrisna Wibawa sebagai bakal calon Bupati Gunungkidul 2020 yang dituding hoax.  

"Bulan Januari 2020  saya sebagai Tim 10, DPD DIY, DPC Bantul dan Prof. Sutrisna dipanggil Sekjen DPP Gerindra ke Jakarta. Intinya diberitahu, Januari pertengahan akan ditutup pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati, tetapi kemudian diperpanjang hingga Februari 2020" ujar Purwanto, ST di rumah tinggalnya, Padukuhan Warung, Karangmojo, Kamis sore, (23/7/20).  

Pada saat pembukaan pendaftaraan calon bupati dan calon wakil bupati, Purwanto menyatakan, DPC Gunungkidul tidak membuka pendaftaran. Sementara  sebagai Tim 10 bersana DPD menghadapkan  Prof Sutrisna sebagai calon bupati Gunungkidul melalui Gerindra. 

"Tanggal 20 Maret 2020  saya menenerima SK DPC, rekom calon bupati dan PAW Saudara Lagiyo," terangnya. 

 Purwanto menjelaskan, ketiga dokumen tersebut dia terima dari DPD Gerindra DIY.  
Purwanto menerima 3 Dokumen dari DPD Gerindra
Terkait dengan pembahasan calon bupati dan calon wakil bupati dibahas dengan KSB, OKK, pengurus DPC, fraksi, pengurus PAC dan DPRD DIY sesuai perintah rekom DPP.  
"Jadi tidak benar kalau saya hanya bergerak sendirian," bantahnya.  

Terkait SK DPC, sebelum pelatikan  anggota DPRD DIY, di ruangan Wakil  ketua  dilakukan rapat membahas penggantian kepengurusan DPC Gunungkidul dan Bantul.  

"Sebelumnya, Bulan  Nopember 2019  saya  dipanggil  DPD  diperintah untuk  menyusun kepengurusan baru, DPC Gunungkidul," imbuhnya. 

Ketua DPD  Romo Noer  dan  Pak Darma  sebagai Ketua  dan  Sekretaris, lanjut Purwanto,  dipanggil  BSO DPP dalam konteks pengantian kepengurusan DPC Gunungkidul dan  Bantul, yang   hadir saya  dan  Pak Danang. 
Purwanto, di Kanto DPP
Setelah  itu  Purwanto  menyusun dan  mengirim susunan kepengurusan DPC Gunungkidul kepada DPD.  

"Soal kebenaran SK PAW,  SK DPC serta rekom calon bupati dan calon wakil bupati itu bukan wewenang saya. Untuk mengetahui keasliannya  silahkan ditanyakan ke DPP. Saya hanya menjalankan perintah DPD dan DPP," tegas Purwanto. 

Menyangkut dikeluarkannya dari Tim 10, pada rapat hari Minggu 19 Juli 2020 Purwanto memang tidak dapat menjadi anggota Tim penjaringan karena posisinya sudah menjadi Ketua DPC Kabupaten Gunungkidul. 
   
(Bambang Wahyu Widayadi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...