Ari Siswasto |
Dihitung mundur dari 12 Juli 2020 hingga 28 Agustus 2020 atau 48 hari lagi, KPU akan mengumumkan pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pendaftar diberi kesempatan menyimak pengumuman selama tujuh hari mulai Jum'at Legi 28 Agustus 2020 sampai dengan Kamis Pahing 3 September 2020.
Berikutnya, loket Pendaftaran Pasangan Bakal Calon akan dibuka selama tiga hari, mulai Jum'at Pon 4 September 2020 sampai dengan Minggu Kliwon 6 September 2020.
Persiapan parpol untuk menyongsong dua moment penting itu, taktik dan strateginya dipastikan berbeda-beda.
Ari Siswanto, Ketua DPD PKS Kabupaten Gunungkidul, mewakili Trio Parpol yang lain menyatakan, telah mepersiapkan diri dengan matang. Menurut Ari, Pasangan sudah jelas, koalisi kwartet parpol cukup solid.
"Dari sisi ilmiah persiapan, logika kemenangan berpihak kepada kwartet parpol," tandas Ari Siswanto, (11/7/20).
Apakah 30 atau 40, Ari Siswanto tidak merinci presentase kemenangan yang dimaksud.
Purwanto, ST |
Terpisah, Purwanto, ST, Ketua DPC Gerindra Gunungkidul menyebutkan persiapan parpol normatif.
"Mendaftarkan paslon ke KPU bersama koalisi sesuai jadwal, terus mengampayekan paslon bersama kualisi, agar pasol menang," timpal Purwanto.
Bambang Wahyu Widayadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda