Selasa, 28 Juli 2020

PENETAPAN MAYOR SUNARYANTA SEPERTI KARET

GUNUNGKIDUL, Selasa Kliwon 28/7/20. Manakala tidak terjadi perubahan undang-undang, maka Jokowi tidak bisa maju sebagai Calon Presiden 2024. Ketua parpol di tingkat DPP, dalam hal ini NasDem, Gokar dan PKB berhitung cermat soal Pilkada Serentak 2020.  

Pilkada serentak di Gunungkidul mereka pandang sangat strategis kaitannya dengan pilpres 2024. 
  
Calon Bupati yang mereka usung harus menang, untuk memperkuat, kekuasaan di tingkat nasional pada pesta demokrasi 2024 besok.    

Rupanya mereka menganut teori kekuasaan Jawa yang pernah ditulis ilmuwan politik Benedict Richard O'Gorman Anderson, yang sering dipanggil Ben Anderson. 

Nama Mayor Sunaryanta, ibarat lampu senter, mereka teropong dari Jakarta, melalui berbagai pemberitaan serta media sosial, termasuk melalui komunikasi personal.  

Dilihat dari sisi integritas juga loyalitas Mayor Sunaryanta tidak diragukan, karena dia adalah TNI, maksudnya sebentar lagi menjadi mantan anggota TNI. 

Meski demikian pihak Jakarta memahami dinamika politik di tingkat bawah baik provinsi maupun kabupaten. Di daerah ada dinamika dialektika dan romantika kepentingan.  

Itu sebabnya Surat Keputusan Penetapan bakal Calon Bupati Gunungkidul tahun 2020 seperti diulur-ulur. Tujuannya tidak lain adalah untuk mematangkan hasil pencermatan. 

Opini publik dimainkan, rerasan dan gunjingan politik dibiarkan bebas mengembara, untuk tak menyebut liar.  

Yang pasti SK Penetapan untuk Mayor Sunaryanta akan dikeluarkan dalam rentang waktu antara 28/7/20 hingga 28/8/20.  

Alasan formalnya 28 Agustus 2020 hingga 3 September 2020 KPUD Gunungkidul  mengumumkan pendaftaran Calon Bupati, dilanjutkan pendaftaran pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.   

 (Bambang Wahyu Widayadi)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...