Warga siap labrak, Kapolsek minta maaf |
Kapolsek yang satu ini terbilang rajin.
Pagi buta telah siap di tempat pencucian mobil, untuk membersihkan kendaraan
dinas. Pemilik cucian menolak karena
tenaga belum siap. Sang Kapolsek mendadak berang, mengancam akan menhajar
pemilik cucian sekaligus akan menutupnya. Warga tidak terima, membalas akan melabrak
Kapolsek. Endingnya damai, setelah Kapolsek meminta maaf.
AKP
Riyanto, Kapolsek Semanu, Gunungkidul, Senin pagi, 27/1/2014, pukul 06.30
meluncur ke tempat pencucian mobil milik Ratno (40) di Kranggan, Ngeposari,
Semanu, Gunungkidul. Lantaran terlalu pagi, Ratno mengatakan tidak sanggup,
karena tenaga belum datang.
Tak
peduli alasan Ratno, AKP Riyanto marah besar, mengancam hendak menghajar Ratno.
“Tidak hanya itu,” kata Ratno, “Pak Kapolsek Semanu mengancam akan menutup
tempat cucian mobil dan motor milik saya.”
Sukarni
(43), kakak Ratno membenarkan ucapan
adiknya, “Polisi itu pelindung masyarakat, kok malah mau menghajar masyarakat,”
timpal Sukarni. Perilaku Kapolsek Semanu memancing kemarahan warga. Sekurang-kurangnya
50 pemuda berkumpul, menyemangati Ratno. Mereka siap melabrak AKP Riyanto.
Gelagat kekacauan segera
sampai ke telinga Kapolres Gunungkidul. Sigap memberi instruksi, agar AKP
Riyanto meminta maaf. Sembari minum kopi di warung makan yang bersebelahan
dengan tempat cucian mobil, AKP Riyanto menemui Riyanto dan warga.
Tanpa basa-basi, “Jujur, saya mengaku bersalah,” Kata AKP Riyanto
di depan Ratno disaksikan warga dan perangkat Desa setempat. “Saya minta maaf,
Saya berjanji tidak akan mengulang hal yang sama.”
“Bapak Polisi, kalau warga salah juga minta maaf ya Bos”, celetuk
salah satu warga yang berada di luar warung. Usai minta maaf, AKP Riyanto
bergegas meluncur ke mapolsek Semanu, tanpa menghiraukan ejekan warga.
Atas kelakuan AKP Riyanto, Kapolres Gunungkidul berjanji akan
melakukan pembinaan, “Saya tidak segan memberi peringatan dan teguran keras
pada anggota yang melakukan tindak tidak disiplin. Apalagi meresahkan
masyarakat” katanya, ditemui tepisah.