Jumat, 31 Januari 2014

LAGI, POLISI DIBERHENTIKAN TIDAK DENGAN HORMAT

kapolres Gunungkidul. Ft. Sorgun
Polisi berpangkat Aiptu dipecat. Dia melakukan pelanggaran berat. Tidak hanya sekali dua kali, tetapi berkali-kali. Begitu dipecat langsung hilang.  Wartawan coba lakukan klarifikasi, polisi ter- desersi itu tak ada di rumah, lenyap seperti ditelan bumi.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnain, S.Ik dalam keterangan persnya menjelasakan, selama menjadi polisi Aiptu Drajat beberapa kali melakukan pelanggaran berat yang pantang dilakukan seorang polisi, "Tahun 202, dia melakukan penganiayaan. Tahun 2009, diketahui  memelihara wanita simpanan. Tahun 2010 mangkir tugas. Bahkan melakukan penipuan hingga dipidana satu setengah bulan kurungan penjara. Berdasarkan PPRI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, pasal 14 ayat 1a, yang bersangkutan diberhentikan  tidak dengan hormat," tegas Zulkarnain.

Drajat,  semasa aktif di kepolisian  pernah menjabat sebagai anggota bagian seksi pengawasan Polres Gunungkidul, tetapi terhitung sejak tanggal 30 Januari 2014, dia bukan lagi anggota Kepolisian Rebublik Indonesia. Drajat dipecat atau  Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (DTDH) lantaran melakukan pelanggaran tidak melaksanakan dinas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Kapolres Gunungkidul, lebih rinci menyebutkan, keputusan pemecatan  Aiptu Drajat berdasarkan SKEP Kapolda 23/0I/2014 tertanggal 20 Januari 2014. Mulai Kamis, 30/1/2014 yang bersangkutan dipecat dari jajaran anggota polisi.

Terkait dengan DTDH, yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan  hak apapun. Uang pesangon tidak, apalagi pensiun. Selepas pemecatan, wartawan berusaha mengorek komentar, tetapi yang berangkutan bungkam. Bahkan pagi ini, Jum’at 31/1/2014, Drajat tidak ada di rumah tinggal, di Baleharjo Wonosari.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...