Undang-Undang No. 8 tahun 2012 mengatur,
bahwa PNS, TNI, POLRI dan Perangkat Desa pada Pemilu 2014 harus netral. Meski
demikian, pemahaman masyaraka tidak memadai. Hasilnya? Kontestan pemilu
“ngusruk”, masyarakatnya “mburok” Dan caleg yang duduk di kursi hampir pasti:
bermodal 2M. baca selengkapnya
Ikuti soleram si anak manis, jangan dilewatkan peristiwa yang ditulisnya, karena enak dibaca
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DHANDHANG-GULA NALISIR
Siji Gunungkidul ing mangsa kawuri Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...
-
RM Kukuh saat Kuras Genthong Tanggal 1 Sura Tahun Saka 1954 bersamaan dengan Tahun Hijriyah 1442 Huharam dan Mesehi 2020. Tanggal 1 Su...
-
Perahu berjalan di atas aspal Spektakuler, pawai budaya 5 padukuhan meliputi: Glidak, Siyono Wetan, S...
-
Bupati Gunungkidul Sunaryanta Saya tidak akan menutup suatu usaha jika pemiliknya bersedia secepatnya mengurus perizinan secara lengkap. ...
-
Kejuaraan Drumben Unjuk Ketangkasan, Bupati Gunungkidul Memukul Bass Bupati Gunungkidul, Sunaryanta membuka Kejuaraan Drumband ...
-
Sukardi, peserta public hearing Ketersedian pangan, paling tidak, berbanding lurus dengan permintaan yang diperlukan penduduk. Untuk me...
-
Yuni Sopyan PLAYEN, Yuni Sopyan (43) penyandang disabilitas, warga Rt 14 Rw 04, Padukuhan Jatisari, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, ...
-
Lingkar hijau pintu gua sebelum tertutup batu Bergulir kabar dari mulut ke mulut bahwa ada cerita rakyat terkait dengan legenda. Cerita raky...
-
Dua pemotor trail beraksi di atas batu hitam totol-totol (Watu Gudik) di kawasan wisata Watu Gendong Kapanewon Ngawen, Gunungkidul. Kedu...
-
Di tengah Covid-19 yang dikabarkan adalah ulah para konspirator yang sulit dibuktikan secara hukum munculah varian baru bernama 'virus d...
-
Gedung BPK foto Tribun Badan Pemeriksa Keungan (BPK) tahun 2016 memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemda Gun...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda