Undang-Undang No. 8 tahun 2012 mengatur,
bahwa PNS, TNI, POLRI dan Perangkat Desa pada Pemilu 2014 harus netral. Meski
demikian, pemahaman masyaraka tidak memadai. Hasilnya? Kontestan pemilu
“ngusruk”, masyarakatnya “mburok” Dan caleg yang duduk di kursi hampir pasti:
bermodal 2M. baca selengkapnya
Ikuti soleram si anak manis, jangan dilewatkan peristiwa yang ditulisnya, karena enak dibaca
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DHANDHANG-GULA NALISIR
Siji Gunungkidul ing mangsa kawuri Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...
-
BWH, tengah KARANGMOJO, Bambang Wisnu Handoyo (BWH) begitu meraih SK Penetapan menjadi bakal Pasangan Calon Bupati dari DPP PDI-P, didam...
-
Siji Gunungkidul ing mangsa kawuri Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...
-
Ponikem dibantu marno serahkan santunan Partai Nasdem berhasil mengelabuhi Udang-Undang Pemilu. Memamsuki masa kampanye pilihan legesla...
-
Immawan Wahyudi WONOSARI, Wakil Bupati Gunungkidul sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 menengarai, bahwa peningkatan jumlah orang terk...
-
Camat Ngilpar Sabarisman didaulat menanam bibit sengon laut. Ft Bewe Penyandang cacat yang tergabung dalam Kelompok Mitra Sejahter...
-
konferensi pera YOGYAKARTA, Gubernur DIY Sri Sultan Sri Sultan Hamengku Buwono ke-10 memimpin Rapat Kordinasi membahas tindak lan...
-
Yang di bumi dan yang di langit seluruhnya diserahkan untuk mencukupi keperluan hidupmu. Untuk hidup di negeri awal, juga hidup di neger...
-
Sunaryanta, berangkat ke KPU tanggalkan mobil "Mas Sunaryanta dan Mbak Diah, kami tunggu Anda hingga menyentuh garis fin...
-
Air manur Kedung Sono, Rahmantri demo minum Air tanah dalam, jernih keluar dari lempengan batu. Letaknya di kaki Gunung Api Purba (GAP...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda