Minggu, 26 Januari 2014

AMBAR TAJAHYONO LAKUKAN PEMBODOHAN POLITIK?

Ambar Tjahyono, Anggota DPR-RI Komisi II dari Partai Demikrat

Awal Januari 2014, pada musim kampanye terbatas, caleg pusat sampai daerah berperilaku nyaris konyol. Tiga tugas DPR yang mencakup pembuatan peraturan perundangan, penganggaran dan pengawasan,  diperas, dipersempit seenak perut. Tugas mengawal proposal dibumbui ikatan primodiaslme mendominasi argumen, mengapa seorang  caleg datang ke warga minta dukungan. Kampanye pemilu 2014, terjadi degradasi tupoksi DPR.

M Reisqy Sindhunata, mengatasnamakan tim  jaringan Ambar Tjahyono,   tertanggal 20 Januari menyebar undangan di Pedukuhan Putat Wetan, Desa Putat, Kecamatan Patuk, Gunungkidul. Isi undangan, tanggal 23/1/2014 warga setempat diminta menghadiri acara sambungrasa dan  silaturahmi dengan anggota DPR RI Komisi II, Ambar Tjahyono.

Dalam rangka minta dukungan suara, Ambar Tjahono membagi stiker, kalender 2014 dan 100 bonggol ketela pohong  jenis ungggul. Tidak menyinggung fungsi legeslatif, Anggota DPR-RI Komisi II dari Partai Demokrat ini berbicara ngalor-ngidul, nyaris tak berujung tak berpangkal.  

Dibantu M Reisqy, Ambar bercerita, bahwa banyak dana berasal dari APBN yang rakyat tidak tahu, sekaligus tidak mudah untuk bisa mengambilnya. “Saya bisa membantu Bapak/Ibu,” kata Ambar yakin, “dalam arti mengawal proposal yang bapak ibu kirim.”

Tidak berhenti di situ, Ambar Tajhyono mengatakan bahwa dia asli Jogja, bukan caleg drop-dropan. “Tidak mungkin saya melupakan dukungan bapak dan ibu. Beda dengan caleg yang  bukan asli Jogja,” kata Ambar di depan 85 warga yang hadir 23/1/2014 Kamis malam.

Sindhunata selaku tangan kanan Ambar menimpali, “Bapak/Ibu sebaiknya tidak memilih caleg drop-dropan. Mengapa? Karena setelah terpilih mereka akan mudah melupakan contituent.”

Dua hal penting, saya temukan dalam proses kampanye terbatas yang dilakukan ambar Tjahyono. Pertama, Ambar Tjahyono sanggup mengawal proposal, kedua M Riesqy menyarankan agar warga mendukung Ambar Tjahyono, secara implisit menganjurkan tidak memilih caleg rival Ambar Tajhyono. Sementara itu kehadiran Ambar membawa stiker, kalender dan bonggol ketela pohong.

Kita cermati hal yang pertama, Ambar sanggup mengawal proposal. Ini sebuah degradasi fungsi DPR. Mana ada Undang-Undang menugasi DPR untuk mengawal proposal? Secara tidak langsung, Ambar telah melakukan pembodohan publik. Caleg macam Ambar, menurut saya adalah caleg yang tidak paham undang-undang. Dia termasuk caleg cari muka. Harap berhati-hati kalau ketemu caleg model demikian.

Juga perlu waspada manakala ketemu  juru kampanye sekelas M Riesqy Sindhunata. Dia mengajurkan memilih jagonya (Ambar) dengan alasan ikatan primodialisme asli Jogja, kemudian mengajak  menolak jago lain. Tanpa disadari Sindhunata bisa diancam sanksi. Pasal 89 UU Pemilu 2012, perihal ini telah  mengatur  tegas.


Kesimpulan saya, di arena kampanye  pemilu 2014 kental degradasi fungsi DPR. Tiga fungsi legeslasi diganti dengan pengawalan proposal dengan bumbu ikatan primodialisme. Menurut saya, sebaiknya rakyat memilih caleg yang paham sekaligus sanggup menegakkan dan membela Undang-Undang. Kalau gak ada? Terserah Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...