Jumat, 17 Januari 2014

KEPALA DESA BUNDER DIDESAK MENGEMBALIKAN UANG WARGA

b
Bambng Antono Kabid Ciptakarya


Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunungkidul, tahun 2010, ada program stimulan sambungan rumah (SR) pipa air minum 32 unit gratis, kepada warga Dusun Buder, Desa Bunder, Kecamatan Patuk. Kepala Desa setempat, diduga memanipulasi informasi proyek. Masyarakat,  secara perorangan memperloheh bantuan, diminta membayar Rp 1.000.000,00. 

Bantuan terkucur tahun 2010, tetapi penyimpangan diketahui oleh BPD, sekitar akhir Desember 2013. Dalam rapat koordinasi antara BPD dan Pemerintah Desa, Kabul Santoso, Kepala Desa Bunder berdalih, “Agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial, warga Dusun Bunder yang 29 orang harus membayar seperti masyarakat yang lain.”

Untung Basuki, Ketua BPD Desa Bunder, tidak serta merta menerima alasan yang dikemukakan Kabul Santoso. Berdasarkan informasi sekaligus dokumen yang didapat, 32 unit SR itu adalah proyek yang dikucurkan oleh Sakter DIY melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunungkidul.

Rusminah, mantan Ketua BPD Desa Bunder periode 2008-2013, membenarkan, bahwa tahun 2010, meski dia mengaku tidak memegang dokumen tertulis, DPU Gunungkidul memberi proyek tersebut. “Itung-itung,  seperti kompensasi kepada warga dusun Bunder. Wilayahnya ada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kok malah tidak bisa memanfaatkan,” tandas Rusminah menjelaskan.

Berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun wartawan, penerima bantuan itu harus membayar dengan cara mengansur. Lima orang: Ny. Surati, Suyanto, Wahyu Nugroho, dan Rutmi Suparti masing masing membayar Rp 1.000.000,00 lunas. Wadiyem mengaku setor Rp 950.000,00. Sementara yang lain bervariasi, ada yang Rp 750.000,00 ada pula yang hanya setor Rp 100.000,00.

Agak aneh, karena Titik Amiyati, Sumarni, Mujiyatno, dan Suripto belum pernah mengangsur, tetapi  tidak pernah ditagih. Kejanggalan ini dijadikan salah satu  dasar BPD, untuk menelusuri kebenaran kebijakan Kepala Desa.

Camat Patuk, R Haryo Ambar Suwardi SH, Msi, saat diminta pendapat mengatakan, “Aku tuh dah bilang, jadi abdi rakyat  modalnya jujur. Berangkat dari kejujuran, insya Allah, tidak kan menemui kendala berat.”

Dihubungi terpisah 17/1/2014, di ruang kerjanya, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Gunungkidul, Bambang Antono membenarkan, berdasarkan dokumen monitoring dan evaliasi, warga Bunder memang memperoleh stimulan tersebut. “Bukan 32 Mas,” jelas  Bambang Antono, “tetapi 17 SR dan 2 unit hidrant.”

Dalam rapat koordinasi akhir menjelang tahun baru 2014, Untung Basuki mendesak Kabul Santoso unntuk mengembalikan uang warga secara serentak. Kepala Desa dilimit Februari 2014 harus selesai. “Saya sanggup mengembalikan, tetapi waktunya jangan terlalu pendek,” kata Kabul Santoso, seperti ditirukan Untung Basuki. “Saya minta waktu 3 bulan”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Menurut Anda

DHANDHANG-GULA NALISIR

Siji Gunungkidul  ing mangsa kawuri  Alas wingit 'king tebih sinawang Sato galak panunggune. Jalma nerak keplayu Asri wana caketing ati ...