PEMERINTAH Pusat
berkemauan baik pada Kabupaten
Gunungkidul dalam penanganan rumah tidak
layak huni (RTLH). Senin 13/1/2014, Metri Sosial Salim Assegaf Al Jufri, turun langsung, tinjau kegitan 100 unit bedah rumah (BR), di Desa
Dadap Ayu, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul DIY.
Melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos
Narkertrans) Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberi stimulan
BR untuk 100 RTLH, senilai Rp 1. milyard. Stimulan sebesar itu dikonsentrasikan
di Kecamatan Semanu.
Batuan sejumlah itu cair Desember 2013 diberikan langsung
kepada warga yang berhak menerima melalui rekening bank. Tak cukup satu
milyard, masih ditambah Rp 100.000.000,00 untuk keperluan pembangunan prasarana
jalan.
Data 2012-2013 yang terhimpun di Badan Perencanan Pembangunan
Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Gunungkidul, jumlah RTLH tercatat 15.783 unit, tersebar
di 18 Kecamatan, 144 Desa.
Analog dengan BR yang dilaksanakan di Semanu, Kemensos
setidaknya masih harus mencadangkan dana sebesar Rp 156.830.000.000, untuk 15.683 unit RTLH
yang masih tersisa.
Selama stimulan tersebut per tahun hanya dibatasi senilai
1 milyard rupiah, berarti 157 tahun
lagi Gunungkidul baru bisa dikatakan bebas
dari RTLH. Mengacu periode jabatan bupati atu juga presiden, RTLH akan
ditangani oleh sekurang-kurangnya 31 bupati / 31 presiden.
Menyebut jangka waktu, Gunungkidul bebas dari RTLH akan
berakhir pada tahun 2171. Satu abad lebih, orang Gunungkidul harus sabar
menuggu proyek BR. Satuan waktu yang tidak bisa dibilang sekejab.
“Habis, mau bagaimana lagi,” ungkap Kadinsosnakertrans,
Kabupaten Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha, di sela penyambutan Mentri
Sosial, “Saya selaku kepala dinas,
bisanya hanya meminta ke Pusat. Sementara kemampuan Kemensos per tahun hanya
bisa memfasilitasi 14.000 RTLH”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda